Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polres Banjar Gelar Patroli Skala Besar

Posted by Unknown at Minggu, 06 Agustus 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Polres Banjar Polda Kalsel menggelar Patroli Skala Besar yang mengambil tempat di depan Polsek Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Sabtu (05/08/2017) sekitar pukul 23.00 wita.

Dalam kegiatan patroli skala besar tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjar, Kompol Puryanto, S.H, dan diikuti oleh Kasat Sabhara, AKP Gita Suhandi, Kasat Narkoba, Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Vera, Kapolsek Gambut, AKP Purnoto, Kapolsek Sungai Tabuk dan personil dari Reskrim, Lantas, Intel, Sabhara Polres Banjar serta Polsek Jajaran

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Puryanto, SH. menjelaskan bahwa giat cipta kondisi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Polres Banjar.

"Malam ini kami melaksanakan patroli skala besar dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) guna terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif," ucap Kabag Ops, Kompol Puryanto

Kegiatan razia pekat kali ini menyasar masyarakat pengendara mobil yang baru pulang dari tempat hiburan malam (THM) dan dilakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan surat-surat seperti kartu identitas, SIM maupun STNK.

Lebih lanjut, Kompol Puryanto menjelaskan bahwa kegiatan razia pekat dimulai pada pukul 23.45 wita hingga pukul 02.00 wita (minggu dini hari). "Selama kegiatan razia, petugas dibagi kedalam beberapa tim agar dapat berjalan dengan lebih efektif. Tiap tim dipimpin oleh satu orang perwira pertama sebagai pengendali di lapangan," jelasnya.

Dari kegiatan razia pekat kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol dan selanjutnya akan diberi pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan lagi.

Selain itu, petugas juga memberikan tilang kepada 25 orang pelanggar yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.



0 komentar:

Posting Komentar