Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pengedar Carnophen Sebanyak 310 Butir Berhasil Diamankan Oleh Kepolisian

Posted by Unknown at Jumat, 29 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL. - M Faisal Ariansyah (21 thn) warga Jl. Menteri Empat Gg Setia Abadi Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Sektor Martapura Kota. lelaki ini kedapatan menyimpan ratusan butir Zenith di plafon kosan di Jl. Pendidikan Gg Komando Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota, pada hari Jum'at (29/7/2016) sekitar pukul 14.30 wita.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan obat merk Carnophen jenis panda sebanyak 31 (tiga puluh satu) keping atau 310 (tiga ratus sepuluh) butir.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggotanya 1 orang laki-laki dengan barang bukti tersebut. Diamankannya pelaku tersebut atas informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa adanya seseorang yang sedang menjual / transaksi obat Carnophen.

Kemudian saat anggota mendatangi TKP, M Faisal Ariansyah tengah bersantai bersama beberapa temannya dikosannya yang saat itu tidak ditutup, beberapa temannya masih dalam pengaruh mabuk pil Zenith dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan barang bukti berupa obat Carnophen yang diletakkan diatas palfon kamarnya dan uang hasil penjualan yang diletakkan didompetnya yang disembunyikan didekat pagar rumah kost kosan.

Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH mengatakan M Faisal Ariansyah sudah pernah diperingati agar tidak memakai atau menjual Carnophen / Zenith tersebut, pelaku pernah diamankan anggotanya lantaran hanya ditemukan beberapa butir dan pelaku mengaku hanya untuk mengkonsumsi sendiri, kami tidak menahannya. Namun kami minta M Faisal Ariansyah membuat surat pernyataan saja, tapi sekarang dia malah penjual. Dari kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Martapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut



Baca Selengkapnya

Pembeli Dan Pengedar Diamankan Polisi

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL -  Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu pada hari Jum'at (29/7/2016).

Dari tangan kedua pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ynag berisi shabu-shabu dengan berat 0,26 gram, 2 (dua) buah hp merk Polytron warna Hitam dan silver, 1 (satu) buah sepeda motor jenis Supra warna Hitam Nopol DA 2315 JD.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH., MA menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Pelaku M. Gajali (31 thn) warga Desa Pekauman Darat Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, diringkus petugas pada saat berada di Jl. Martapura Lama Desa Gedung Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar sekitar pukul 20.30 wita. Dari tangan Gajali berhasil didapat barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu-shabu yang disimpannya ditangan kiri.

Selanjutnya ketika diintrogasi petugas, diperoleh keterangan bahwa pelaku membeli shabu-shabu tersebut dari Bastami alias Ami (38 thn). Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar melakukan pengembangan dan menciduk Ami dirumahnya yang beralamat di Jl. Martapura Lama Km 10 Desa Gedun Hirang Rt 10 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dengan barang bukti uang hasil penjualan shabu-shabu sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)

Baca Selengkapnya

Polisi Amankan IRT Pengedar Shabu-Shabu

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL. - Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan seorang perempuan yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu. Perempuan tersebut diamankan petugas pada saat akan bertransaksi di Jl. Martapura Lama Desa Gedung Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Jum'at (29/7/2016) sekitar pukul 20.30 wita.

Pelaku yang bernama Ernawati (49 thn) merupakan warga Jl. Simpang Tiga Sungai Tabuk Desa Sungai Tabuk Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi shabu-shabu dengan berat 0,24gram, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah hp merk Venera warna Silver, 1 (satu) buah sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT warna Biru Nopol DA 6170 IB dan uang sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar, SH., MA menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diperolah dari masyarakat. 

Lebih lanjut, Pak Aris menerangkan pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti yang sebelumnya digenggam pelaku ditangan sebelah kiri, untungnya petugas melihat gerak gerik pelaku tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Baca Selengkapnya

Pengemudi Pack Up Diamankan Oleh Kepolisian

Posted by Unknown at Kamis, 28 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL - Satgas basmi Narkoba Polres Banjar bersama dengan Unit Reskrim Sektor Gambut berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu. Kedua pelaku diamankan petugas gabungan pada saat berada di Jl. Gubernur Subarjo Desa Malintang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku Bahrudin (35 thn) merupakan warga Jl.Sarigadung Kecamatan Palajau Kabupaten Tanah Bumbu dan zulkifli alias Ijul (31 thn) warga Jl Pelajau Km 4,5 Perum Datar Laga Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh anggotanya pada saat mengendarai sebuah mobil pick up. Dari kedua tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket shabu dengan berat 3,37 gram, 1 (satu) buah sobekan plastik warna hitam, 1 (satu) buah hp Samsung warna Putih dan 1 (satu) buah mobil Pick Up DA 9942 ZF. 

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut didapatkan 1 (satu) paket shabu yang disimpan pelaku dibawah hand rem mobil yang dikemudikan oleh pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut". Ungkap Kapolsek Gambut.

Baca Selengkapnya

Intelkam Polres Banjar Cegah ISIS Masuk

Posted by Unknown at Selasa, 26 Juli 2016

MARTAPURA,KALSEL-Pada hari Selasa (26/7/2016), sekitar pukul 10.30 wita bertempat di Ponpes Salamul Ulum Arsad Al Banjari, Desa Dalam Pagar Ulu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dalam membentuk opini publik untuk menolak masuknya paham radikal (ISIS).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar IPDA Komari selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut. Hadir juga dalam kegiatan penangkalan masuknya paham radikal (ISIS) yaitu Kepala Diniyah Ulya Salamul Ulum,H.M Mazani,AR, Kepala Diniyah Wustho Salamul Ulum,H. Abdul Zalim ZA, Kepala Pembina Salamul Ulum,Al-Ustadz H.Ahmadi A.Hamid,Lc, Kanit Provos Polsek Martapura Timur, Bhabinkamtibmas Ds. Dalam Pagar Ulu, dan para santri yang berjumlah sekitar 200 orang.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kanit Keamanan Negara Satuan Intelkam Polres Banjar menyampaikan beberapa materi terkait pengertian dan latar belakang ISIS serta perkembangan radikal (ISIS) di Indonesia, Kalsel dan khususnya Kabupaten Banjar. Pada kesempatan itu, IPDA Komari juga memberikan solusi bentuk-bentuk penolakan ISIS apabila masuk di wilayah Kabupaten Banjar dan langkah-langkah yg telah dilakukan Polres Banjar dalam menangani masuknya paham radikal (ISIS).

Diakhir acara IPDA Komari mengingatkan kepada seluruh audien yang hadir agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap perkembangan paham radikal (ISIS) dilingkungan tempat tinggal.

 


Baca Selengkapnya

Polres Banjar Laksanakan Pengamanan Haul KH. Syeikh Kasful Yang Ke-78

Posted by Unknown at Minggu, 24 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Pada hari minggu (24/7/2016) sekitar pukul 09.00 wita di Desa Kampung Melayu Ilir mulai diramaikan oleh kedatangan jemaan dari berbagai penjuru untuk berziarah kemakam Datuk KH. Syeikh Kasful Anwar (pendiri Ponpes Darussalam Martapura) sekaligus memperingati haul beliau yang ke-78. Acara haul tersebut diselenggarakan di Mushola Raudhatul Anwar oleh warga Kampung Melayu pimpinan KH. Munawar yang biasa disapa Guru Munawar.

Dalam acara haul tersebut dihadiri oleh undangan yakni Bupati Banjar KH. Kholilurrahman, SKPD Kabupaten Banjar, mantan Wakil Gubernur Banjar H. Fauzan Saleh, tokoh masyarakat Kabupaten Banjar, para Habib, Ulama Kabupaten Banjar, Habib Said Ahmad Bin Alwi dari Jakarta dan jamaah sekitar 7000 (tujuh ribu) orang.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH memalui Kabag Ops Polres Banjar Kompol Sumartono menerangkan sebanyak 89 personel Polres Banjar menggelar personilnya untuk melaksanakan pengamanan Haul KH. Kasful Anwar yang telah tersebar pada titik-titik parkir, dipusat acara maupun jalur lalu lintas, tak hanya dari Polres Banjar pengamanan juga dibantu personel TNI, Satpol PP, dan Dishub.

"Kegiatan ziarah dan haul tersebut berjalan tertib, lancar dan aman serta situasi kondusif. Ucap Kabag Ops Polres Banjar Kompol Sumartono.





Baca Selengkapnya

Wakapolres Banjar Juara I Lomba Mancing

Posted by Unknown at Sabtu, 23 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Polres Banjar melaksanakan lomba memancing antar polisi yang dilaksanakan di pemancingan H. Ijul, Sabtu (23/7/2016). Lomba memancing tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam HUT Bhayangkara ke-70 pada 1 Juli yang lalu. Dalam perlombaan memancing tersebut terdapat peraturan apabila peserta lomba yang berhasil mendapatkan ikan dengan ukuran besar keluar sebagai juaranya. 

Kolam pemancingan milik H. Ijul yang berada di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, terlihat ramai diikuti oleh anggota Polri dari berbagai kesatuan. Tak hanya personil dari Polres Banjar yang mengikuti lomba tersebut, tapi juga terdapat peserta lomba dari personil Polda Kalsel dan SPN Banjarbaru.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S,Ik.,MH pun turun langsung ke pemancingan untuk mengikuti perlombaan itu. Bahkan Waka Polres Banjar Kompol Ajie Lukman Hidayat,SH.,S.Ik keluar sebagai juara pertama dengan ukuran ikan seberat 1,090 kg yang didapatkannya.

Dalam perlombaan yang dimulai pada pukul 10.00 wita tersebut disediakan berbagai hadiah menarik, diantaranya berupa voucher umroh sebesar 350 US$ serta piala dan uang tunai. Ketua panitia acara IPTU Agus Soetopo mengatakan dalam lomba memancing tersebut peserta berkesempatan mendapatkan ikan selama waktu 2 X 90 menit yang terdiri dari dua sesi yaitu sesi pagi dan sesi siang. Total 250 kg ikan yang dilepaskan panitia kedalam kolam untuk diperebutkan, dengan ikan yang terberat sebesar 1,4 kg. Selain itu, bagi para peserta lomba yang berhasil mendapatkan ikan yang berwarna kuning akan mendapatkan bonus uang tunai dari bapak H. Ijul sebesar Rp 50. 000,- 







Baca Selengkapnya

Polres Banjar Pastikan Wilayah Martapura Bebas Dari Vaksin Palsu

Posted by Unknown at Jumat, 22 Juli 2016

MARTAPURA,KALSEL - Personil gabungan Polres Banjar dengan mengendarai tiga buah mobil terlihat mendatangi UPT. Gudang Instalasi Farmasi Kabupaten Banjar, Jumat (22/7) pagi. Mereka langsung memasuki ruangan pergudangan salah satu farmasi yang beralamat di jalan HM. Cokrokusumo Gang Kasturi Kota Banjarbaru itu.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Prasetyo,SH.,S.Ik dan Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA bertujuan untuk melakukan giat terhadap antisipasi penyebaran vaksin palsu di wilayah hukum Mapolres Banjar.

Setiap botol vaksin yang berada di gudang penyimpanan Farmasi Kabupaten Banjar tersebut dilakukan pengecekan secara teliti oleh petugas yang pada saat itu juga didampingi oleh Kepala UPT. Instalasi Farmasi Kab. Banjar Arief Rachman,S.Si.,Apt.,M.Kes beserta stafnya.

Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Aris Munandar,SH.,MA yang turut melakukan pengecekkan pagi itu mengatakan pihaknya tak menemukan vaksin palsu. Vaksin yang tersedia di Instalasi Farmasi Kabupaten Banjar juga merupakan vaksin yang berasal dari satu produsen atau farmasi BUMN.

" Benar mas. Dalam kegiatan ini kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Banjar. Dan Alhamdulillah vaksin palsu tidak kami temukan," terang Pak Aris.

Tak hanya sampai di situ, Aris beserta jajaran gabungan Satuan Intel, Narkoba dan Reskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap tanggal kadaluwarsa beserta standarisasi penyimpanan vaksin.

" Alhasil, hal itu sudah dilakukan dengan benar oleh pihak Instalasi Farmasi Kabupaten Banjar. Begitupula vaksin kadaluarsa, pada giat ini kami tak menemukannya, " lanjut Pak Aris.

Sementara Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Budi Prasetyo,SH.,S.Ik menambahkan kendati pihaknya sudah melakukan pengecekkan terhadap beberapa sampel vaksin. Namun guna mengetahui perbedaan vaksin asli dan palsu rupanya tak semudah melihat mata memandang. Melainkan hal itu mesti dilakukan uji laboratorium dengan memeriksa kandungan sampel vaksin.

" Namun masyarakat Kabupaten Banjar tak perlu kawatir, pasalnya vaksin yang tersedia di Instalasi Farmasi Kabupaten Banjar tak ditemukan indikasi vaksin palsu. Terlebih vaksin tersebut juga merupakan produksi satu produsen di bawah BUMN langsung, PT Bio Farma, " terangnya.

Disinggung mengenai giat serupa ke distributor farmasi swasta lainnya di wilkum Polres Banjar, Pak Budi mengaku tak menutup kemungkinan akan dilakukan oleh kesatuannya.

"  Ya tentu bisa saja. Namun menunggu arahan dari Polda dulu nantinya. Yang jelas saat ini Kabupaten Banjar masih belum ada ditemukan vaksin palsu, " jelas Pak Budi.







Baca Selengkapnya

Polisi Berhasil Amankan Pengedar Carnophen Didekat Kuburan

Posted by Unknown at Kamis, 21 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang mengedarkan obat atau sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku yang bernama Ahmad Yani (38 thn) warga Jl. Melati Rt 04 Rw 02 Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar diamankan pada hari Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 13.30 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggotanya 1 orang laki-laki dengan barang bukti uang sebanyak Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan obat merk carnophen sebanyak 4 (empat) keping atau 40 (empat puluh) butir tepatnya di Jl. Cempaka Gg. Flamboyan Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota dekat kuburan. Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada seseorang laki-laki yang sedang menjual obat carnophen atau zenith. Kemudian anggota Reskrim mendatangi ke TKP melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dekat kuburan dan melemparkan sesuatu ketanah saat didekati anggota melihat barang yang dibuang pelaku ketanah berupa obat carnophen dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang hasil penjualan obat tersebut. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Martapura Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Kapolres Banjar Larang Bermain Pokemon Go Di Kantornya

Posted by Unknown at Rabu, 20 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Demam permainan berbasis Android Pokemon Go telah menjadi fenomena baru didunia. Tak hanya bagi orang dewasa, game bantuan Nintendo dan Niatic itu telah menyasar kesemua kalangan. Taman-taman kota dalam beberapa minggu terakhir terlihat dipenuhi oleh gerombolan pemain Pokemon Go untuk berburu. 

Untuk mengantisipasi maraknya permainan Pokemon Go tersebut, Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH menerangkan kemunculan permainan Pokemon Go belakang ini menjadi polemik bagi Instansi-Instansi Negara, seperti salah satunya larangan bermain bagi Polisi. Sebagaimana diketahui, Kapolres Banjar telah melarang anggotanya bermain game berbasis GPS untuk semua anggota yang sedang bertugas dan dilingkungan tempat kerja.

Khawatir menggangu pelayanan kepada masyarakat karena permainan ini membutuhkan konsentrasi tinggi dan fokus pada layar monitor, larangan bermain game ini saat dinas juga dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan Instansi Kepolisian. Permainan tersebut bisa digunakan oleh orang dengan niat-niat lain karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab bisa disalahgunakan untuk melakukan aksi teror ke Kepolisian", Ucap Kapolres.

Selain itu, permainan ini dapat membuat ketagihan para pemainnya sehingga menyebabkan penurunan kinerja polisi dalam memberikan pelayanan ke publik. Oleh karena itu, Kapolres Banjar melarang jajarannya bermain game tersebut dilingkungan atau fasilitas Polri saat jam kerja.

Lebih lanjut Kapolres juga melarang bagi masyarakat pada saat berkunjung ke Mapolres Banjar baik itu para pemohon SIM, para pembesuk tahanan maupun yang ingin membuat laporan pengaduan ke Polres Banjar memaikan permainan tersebut.

Menindak lanjuti perintah Kapolres Banjar yang disampaikan pada saat memimpin pelaksanaan Apel Pagi, Sie Propam Polres Banjar langsung melakukan razia terhadap setiap HP Android milik personil Polres Banjar. "Apabila terdapat aplikasi permainan Pokemon Go pada HP milik anggota maka yang bersangkutan diminta langsung menghapusnya", terang Kasie Propam Polres Banjar IPDA Syahrizal,SH.



















Baca Selengkapnya

Kepolisian Kertak Hanyar Berhasil Mengamankan Pengedar Carnophen / Zenith

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL - Rabu (20/7/2016) sekitar pukul 17.00 wita satu laki-laki berumur 43 tahun ini tertangkap tangan oleh pihak kepolisian karena dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI Nomor 2009 tentang kesehatan.

Dari tangan pelaku Sairi warga Jl. Tembikar Kanan Rt 013 Rw 03 Desa Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini didapat barang bukti berupa  70 (tujuh puluh) butir obat jenis carnophen / zenith dan uang tunai sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar IPRU Ria Arianty, S.Ik membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggotanya satu orang laki-laki yang menjual obat jenis carnophen tepatnya di Jl. Tembikar Kanan Rt 12 Rw 03 Desa Simpang Empat kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, pelaku diketahui menjual obat carnophen / zenith bermula ketika salah satu pembeli yang bernama M. Syahri Ramdadhani yang terlebih dahulu diamankan oleh anggota Polsek Kertak Hanyar karena kedapatan membawa 10 (sapuluh) butir obat cranophen / zenith saat melintas didepan Mapolsek Kertak Hanyar. Dari keterangan M. Syahri Ramdadhani bahwa dirinya mendapatkan obat tersebut dari pelaku Sairi, kemudian anggota Polsek Kertak Hanyar langsung menuju tempat pelaku tersebut dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamkan di Mapolsek Kertak Hanyar untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Maling Didalam Mesjid

Posted by Unknown at Selasa, 19 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Timsus Polres Banjar berhasil mengamankan 3 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP. Ketiganya diamankan saat berada di Jl Jamrut rt 02 Kelurahan Pasayangan Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Pelaku yang bernama Dodi alias Oming (35 th) Desa Kaliukan Rt 02 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, M. Ramadani alias Dani (25 th) warga Desa Tambak Anyar Rt 01 Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Bajar, dan Pahriansyah (43 th) Desa Keliukan Rt 02 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Dari ketiga tangan pelaku didapat barang bukti berupa 1 (satu) buah hp merk Samsung Gt-E1195 warna merah hitam, 1 (satu) buah hp merk xiomi Retmi 2 warna biru, 1 (satu) buah hp merk Asus zenfone 4 warna hitam, 1 (satu) buah tas warna biru gelap merk Polo dan 1 (satu) buah jangket warna abu-abu merk xanfarma.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Prasetyo, S.Ik membenarkan penangkapan ketiga pelaku oleh Anggota Timsus Polres Banjar. Pencurian tas tersebut terjadi pada hari Selasa (19/7/2016) sekitar pukul 13.00 wita di Mesjid Indra Sari Martapura. Saat itu ketiga pelaku mengincar tas milik korban Heru Sukma Pamungkas (24 th) warga Jl. RO Ulin Gg Argopuro Desa Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru yang sedang shalat.

menurut keterangan korban, pada saat shalat dzuhur tas tersebut ditaruh korban dibelakangnya, kemudian tas tersebut diambil oleh pelaku. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah). Dari dalam tas berisi 1 (satu) buah hp merk Xiomi Note Redmi 2 warna biru gelap, 1 (satu) buah hp Asus Zenfone 4 warna hitam, 2 (dua) buah hp merk Samsung GT warna Putih dan merah, 1 (satu) lembar ijazah DIII Analis Farmasi.



                                                                       
          




Baca Selengkapnya

Polisi Amankan Pelaku Jambret Diarea SPBU

Posted by Unknown at Senin, 18 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Unit Timsus Polsek Gambut berhasil mengamankan seorang pencuri dengan kekerasan / jambret yang dilakukan pelaku Pathul Riadi (21 th) salah satu warga Desa Maluka Baulin Rt 03 Rw 02 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut. Pelaku diamankan oleh polisi yang kebetulan berada di TKP dibantu oleh beberapa warga.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik., MH melalui Kapolsek Gambut AKP Sakun, SH, MA membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku jambret di SPBU Pertamina 6370603 di Jl. Gubernur Sobarjo Lingkar Selatan Rt 01 Desa Kayu Bawang Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar pada hari Senin (18/7/2016) sekitar pukul 11.30 wita. Dari tangan tersangka didapat barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitamdengan Nopol DA 4035 ST, uang sejumlah Rp. 4.869.000,- (empat juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bertulis pertamina.

Bermula ketika pelaku mengendarai sepeda motor dengan cara mengisi bensin di SPBU 6370603 yang dilayani oleh korban Maulida Putri (21 th) karyawan SPBU 6370603 kemudian pelaku meninggalkan SPBU 6370603 selang 15 menit pelaku datang lagi ke SPBU tersebut kemudian pelaku mendekati korban dan langsung menarik tas pinggang yang dipakainya sehingga korban terjatuh dan terseret. Pelaku pun berusaha melarikan diri dan pelaku berhasil diamankan warga masyarakat. Dari kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.


Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sales PT. Gatra Mapan

Posted by Unknown at


MARTAPURA, KALSEL.- Timsus Polres Banjar dan Buser Polres Banjarbaru berhasil melakukan penagkapan terhadap pelaku penggelapan PT. Gatra Mapan Cabang Banjarmasin beralamat di Komp Banitra Jaya Permai Jl. Kairo U 10 Rt 01 / IIV Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Pelaku M. Tedy Muchtasar (36 th) warga Jl. Perdagangan Komp HKSN Permai Blok A7 / 307 Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin ini berhasil diamankan petugas gabungan pada saat berada di Jl. Bima Rt 20 Komp Barata Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Kota, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 17.00 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Budi Prasetya,S.Ik membenarkan penangkapan M. Tedy Muchtasar yang dilakukan oleh anggota tim gabungan Polres Banjar dan Polres Banjarbaru. Tedy merupakan pelaku penggelapan sejumlah uang perusahaan PT. Gatra Mapan.

Tindak pidana penggelapan bermula ketika pelaku menjadi salesman PT. Gatra Mapan melakukan penagihan kepada salah satu konsumen pada tanggal 21 Desember 2015 yang mana konsumen tersebut menyerahkan sejumlah uang pembayaran kepada pelaku namun pelaku tidak menyetorkan uang tersebut kepada kasir PT. Gatra Mapan. 

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Bambang Imawan (46 th) selaku Kepala Cabang PT. Gatra Mapan pada pihak Kepolisian Sektor Gambut tanggal 27 Maret 2016.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian yang sekitar Rp. 10.408.500,- (sepuluh juta empat atus delapan ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pengedar Shabu-Shabu di Parkiran Hotel

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL.- Petugas dari Satuan Unit Reskrim Kepolisian Kertak Hanyar menangkap seorang perempuan pengedar narkotika Golongan I jenis shabu-shabu setelah mengembangkan informasi dari masyarakat yang resah atas transaksi penjualannya. Sabtu (16/7/2016)

Tersangka Rahmawati alias acil Aha (42 th) warga Jl. Sutoya S Rt. 29 Rw 08 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kata Banjarmasin atau Jl. Pemurus Dalam Komplek Permata Regency Blok C Kecamatan Banjarmasin Selatan Kata Banjarmasin.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.IK., MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar IPTU Ria Arianty, S.Ik mengatakan penangkapan tersangka ini anggotanya yang menyamar sebagai pembeli. Anggota berhasil memancing tersangka untuk bertransaksi di Jl. A. Yani Km 7 Kelurahan Kertak Hanyar I Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tepatnya diparkiran hotel Amaris. Bermula dari perkenalan dengan seorang perempuan yang biasa dipanggil Tante yang bisa menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu-Shabu lalu anggota Polsek yang pura-pura menyamar sebagai pembeli mencoba memsan menggunakan telepon, tante pun menyanggupinya dan sepakat bertransaksi di TKP. Pada saat itu Tante mengatakan kalau yang mengantarkan berang tersebut adalah perempuan dengan panggilan acil Aha dengan ciri-ciri berbadan gemuk dan menggunakan sepeda motor Matic warna Putih, dan tak lama berselang datang seorang seorang seperti yang dimaksud, segera lah anggota Polsek melakukan penggeledahan dan didapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika gol I jenis Shabu-Shabu yang berbungkus plastik klip dengan berat 0,62 gram yang disimpan didalam pakaian dalamnya.



Baca Selengkapnya

Polisi Berhasil Mengamankan102 Butir Carnophen / Zenit

Posted by Unknown at Kamis, 14 Juli 2016


MARTAPURA, KALSEL.- Kepolisian Resor Banjar, Sektor Gambut berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga mengedarkan obat zenit/Carnophen tanpa ijin edar sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan. Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik., SH melalui Kapolsek Gambut AKP sakun,SH, MA membenarkan bahwa telah tertangkap tangan Jul Fakar alias Ijul (36 th) warga Desa Tambak Sirang Baru Rt 03 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar dengan barang bukti yang didapat berupa 102 (seratus dua) butir obat jenis Carnophen / Zenit, uang tunai Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah), 4 (empat) buah plastik bekas bungkus obat jenis Carnophen / Zenit yang diduga akan dijual kepada warga setempat, " ungkap Kapolsek

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sesuai dengan pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009, "ungkap Kapolsek Gambut menutup keterangannya.



Baca Selengkapnya

Polisi Amankan Pemuda Pelaku Pencurian Helm

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL.- Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 17.30 wita, Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjar bersama Unit Reskrim Polsek Martapura Kota mengamankan 2 pemuda pelaku pencurian helm. Pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Desa Cindai Alus Rt 03 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar tepatnya diteras rumah milik Ngatijo (45 th). Barang yang diambil oleh dua orang pelaku berupa 1 (satu) buah helm merk NHK Predator warna Putih Hitam.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH membenarkan bahwa telah terjadi pencurian yang dilakukan 2 orang pemuda bernama Muhammad Akbar Riduan (15 th) dan Aditya Noor (16 th) warga Desa Teluk Raung Rt 10 Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Banjar.

Kejadian bermula pada sore Kamis sekitar pukul 17.30 wita warga memberitahukan kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas bahwa telah terjadi pencurian helm yang telah dilakukan oleh 2 orang pemuda tersebut. Kemudian petugas mendatangi TKP yang dimaksud untuk mengamankan salah satu pelaku bernama M. Akbar Riduan yang sebelumnya sudah ditangkap warga untuk dibawa ke Mapolsek Martapura Kota berserta barang bukti.

Kepada petugas salah satu warga menjelaskan bahwa masih ada satu pelaku yang berhasil melarikan diri pada saat akan ditangkap oleh warga. Atas informasi tersebut, Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjar bersama Unit Reskrim Polsek Martapura Kota langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 20.30 wita tidak jauh dari TKP, pelaku kedua yang bernama Aditya Noor berhasil diamankan oleh petugas.





Baca Selengkapnya

Buronan Berhasil Diamankan Oleh Polisi

Posted by Unknown at Rabu, 13 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL. - Unit Reskrim Kepolisian Sungai Tabuk dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan yang buron kurang lebih 7 hari. Tersangka Hadi (52 th) warga Jl Pematang Kelurahan Sungai Tabuk Kota Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Menurut keterangan Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.IK., MH melalui Kapolsek Sungai Tabuk IPTU Sally Riady. H membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Lusiah (90 th) warga Jl Karya Tani Rt 01 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pada hari Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 08.30 wita telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dirumahnya sendiri yang mana saat itu korban sedang sendirian dirumahny, tersangka berpura-pura ingin bertamu kerumah korban dan numpang untuk buang air kecil setelah selesai tersnagka duduk diruang tengah rumah lalu korban pergi kedapur, tiba-tiba tersangka langsung mencekek leher korban dengan tangannya sampai korban pingsa. Setelah sadar korban baru merasa lehernya sakit ternyata kalung, gelang serta cincin emas korban telah hilang.  

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) buah kalug emas 99 berat 20 gram, 1 (satu) buah gelang emas 99 berat 30 gram dan 2 (dua) buah cincin emas 99 masing-masing seberat 10 gram dan 5 gram. Kerugian yang dialami korban sebanyak Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).

Pada hari Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 20.00 wita tersangka yang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian berhasil ditangkap yang bersembunyi di Gg Kurnia Kelayan B Banjarmasin Selatan, selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.


Baca Selengkapnya

Akibat Cemburu, Slamet Ditangkap Polisi

Posted by Unknown at

MARTAPURA, KALSEL.- Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan salah satu laki-laki dari 3 (tiga) orang yang melakukan tindak pidana penganiyaan yang dilakukan bersama-sama, Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 22.00 wita. Mereka adalah Slamet, Yusda dan Daniel, ketiganya melakukan penganiyaan terhadap Syarif (22 th) yang merupakan mantan suami dari Erlyani (26 th).

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. Ik., MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Reza Bramantya, S. Ik membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan bersama-sama. Kejadian dipicu karena tersangka Slamet merasa cemburu melihat kekasihnya berduaan dengan korban Syarif. Kemudian tersangka Slamet pun memanggil dua temannya, yang satu diantaranya membawa sebilah parang. Hingga ketiganya pun menganiaya korban Syarif dan menderita luka bacok pada bagian lengan tangan kanan, luka bacok pada bagian tumit kaki kiri, luka bacok pada bagian paha bagian dalam sebelah kanan akibat sabetan parang.

Kejadian bermula ketika Syarif berkunjung kerumah Erlyani mantan istrinya di Jl. A. Yani Km 79 depan rumah Erlyani Desa Sungkai Baru Rt. 01  Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, sekitar pukul 21.00 wita bermaksud untuk bersilaturrahmi dalam rangka lebaran Idul Fitri 1437 H. Tidak berselang lama sekitar pukul 22.00 wita Slamet yang datang kerumah Erlyani terkejut melihat keberadaan Syarif. Dalam keadaan marah Slamet pun menelpon kedua temannya Yusda dan Daniel. Yusda datang membawa parang dan terjadilah tindak pidana penganiayaan tersebut.

Syarif yang merupakan warga Desa Sungkai Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, berhasil lolos dari maut meski berlumuran darah dan dilarikan warga ke IGD Puskesmas Sungkai. Norhan Effendi (32 th), yang merupakan keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Simpang Empat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban tentang penganiyaan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Simpang Empat langsung bergerak cepat dengan mengamankan salah satu dari tiga pelaku yang bernama Slamet. Pelaku Slamet diamankan petugas saat berada dirumah Erlyani pada Minggu (10/7/2016). Sementara dua teman pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. Pelaku yang sudah diamankan terancam dijerat pasal 170 tentang penganiyaan berat (Anirat), ungkap Kapolsek Simpang Empat.





Baca Selengkapnya

Polisi Berhasil Mengamankan 1/2 (setengah) Butir Ecstacy Dari Tangan Seorang Laki-Laki

Posted by Unknown at Selasa, 12 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL.- Disebuah rumah, di Jln. Famili Komplek Bauntung Gg Bauntung 5 No. 3D Rt. 33 Rw. 11 Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 22.00 wita, Satnarkoba Polres Banjar berhasil menangkap Dedi Rahman (21 Th), seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis acstacy.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA membenarkan bahwa telah diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Banjar 1 orang laki-laki dengan barang bukti 1/2 (setengah) butir ecstacy warna merah muda, 1 (satu) lembar kertas tisu, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna orange dengan nomor polisi KT 3185 NB QA. 

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki obat-obatan terlarang dilingkungan tempat tinggal mereka yang meresahkan kepada semua kalangan usia. Dengan adanya informasi tersebut, Satnarkoba Polres Banjar bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Setibanya dilokasi pada saat penangkapan terhadap pelaku didapat 1/2 (setengah) butir ecstacy warna merah muda yang disimpan tersangka dikantong celana sebelah kanan yang dipakai tersangka. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka berserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Banjar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Baca Selengkapnya

Haul Datuk Kelampayan Ke-210 Berlangsung Kondusif

Posted by Unknown at Senin, 11 Juli 2016

MARTAPURA, KALSEL - Polres Banjar kembali menggelar kekuatan di lapangan untuk melaksanakan pengamanan Haul Syech Maulana Muhammad Arsyad Al-Banjari atau yang dikenal sebagai Datuk Kelampayan pada hari Senin, 11 Juli 2016 (6 Syawal 1437 H). Dalam pelaksanaan pengamanan tahun ini, Polres Banjar juga mendapatkan dukungan perkuatan dari Sat Gegana Brimob Polda Kalsel sebanyak 1 regu, Sat Polair Polda Kalsel sebanyak 1 regu, Dit Sabhara Polda Kalsel 15 personil, Dit Intelkam Polda Kalsel 34 personil dan Dit Lantas Polda Kalsel 20 personil serta dari Instansi samping seperti TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Banjar.

Haul yang ke-210 tersebut dilaksanakan di Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar tepatnya di Masjid Jami Tughfaturrogibin. Ribuan jamaah menghadiri acara tersebut, ada yang berjalan kaki, naik sepeda motor, naik mobil bahkan ada yang naik perahu. Dalam acara haul ini dihadiri juga Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, Unsur Muspida Tingkat I Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto,MH, Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Eriadi SH, M.Si, Mantan Gubernur Kalsel H. Rudy Arifin, Ketua MUI Kalsel, Bupati Banjar KH.Kholillurrahman, Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH dan Unsur Muspida Tingkat II Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Banjar H. Rusli, Mantan Wakil Bupati Banjar H. Fauzan Shaleh, H. Asmuni / Gr. Danau dari Hulu Sungai Utara, Para Habib, Ulama dan Tokoh Masyarakat.

Acara haul dimulai pada pukul 09.30 wita dipandu oleh Pak Fauzan dari Kementrian Agama Kabupaten Banjar. Sebelum rangkaian acara dimulai terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan Maulid Habsyi dipimpin oleh Guru Hakim. Selama proses pelaksanaan haul personel Kepolisian yang terlibat pengamanan dengan sigap mengamankan dan membantu jemaah yang terus berdatangan dan dibantu dari instansi terkait yakni TNI, Dishub Kabupaten Banjar, Satpol PP Kabupaten Banjar, PMI Kabupaten Banjar serta relawan warga masyarakat sekitar Desa Dalam Pagar Ulu. Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH memimpin langsung pengamanan haul tersebut hingga selesai jemaah meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 wita.

















Baca Selengkapnya

Kapolres Banjar Pantau Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1437 H Bersama Bupati dan Unsur FKPD

Posted by Unknown at Selasa, 05 Juli 2016

MARTAPURA,KALSEL - Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik, MH bersama Bupati Banjar H.Khalilurahman serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar melakukan pemantauan arus lalu lintas mudik lebaran dari Martapura ke km.8 Kecamatan Kertak Hanyar, baik itu roda dua maupun roda empat memadati disepanjang ruas jalan A. Yani, Selasa (5/7/2016) malam.

Pantauan Jalan A.Yani ke arah hulu sungai dipadati mobil pribadi, begitu juga taksi ke hulu sungai yang banyak melintas bermuatan penuh penumpang. Banyak juga sepeda motor yang memadati jalan, baik secara pribadi maupun berkelompok.

Untuk menjamin keamanan Idul Fitri Polres Banjar beberapa hari yang lalu telah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi  "Ramadniya Intan - 2016" di wilayah hukum Polres Banjar, giat operasi terpusat ini berlangsung selama 16 hari mulai tanggal 30 Juni sd 15 Juli 2016.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik, MH bersama Bupati Banjar dan rombongan menyambangi Pos Pengamanan CBS Km.41 Martapura Kota dan Pos Pelayanan Km.8 Kertak Hanyar kemudian melanjutkan perjalanan ke RS. Ratu Zalecha Martapura untuk menjenguk beberapa pasien yg berada diruangan khusus penyakit dalam.

Dihari sebelumnya, senin (4/7/2016), Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik, MH dan Waka Polres Banjar Kompol Ajie Lukman Hidayat, SH, S.Ik beserta seluruh PJU Polres Banjar didampingi Bhayangkari Cabang Banjar terlebih dahulu mengecek kesiapan ketiga Posko mulai dari Pos pengamanan di Km.74 Kecamatan Simpang Empat, Pos pengamanan di CBS km.41 Kecamatan Martapura hingga Pos pelayanan km.8 Kecamatan Kertak Hanyar sekaligus menyerahkan bingkisan berupa parcel disetiap Posko untuk anggota yg bertugas.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.Ik, MH meminta kepada anggota yg bertugas di Posko Ramadniya agar lebih waspada terhadap segala ancaman, jaga keselamatan diri dan tetap lindungi masyarakat dari berbagai gangguan. Untuk para pemudik, Kapolres juga menghimbau agar berhati-hati dijalan dan selalu mematuhi semua peraturan berlalu lintas untuk menjaga keselamatan para pemudik.

"Apabila melakukan perjalanan jauh, saya minta kepada para pemudik untuk istirahat setidaknya 3  jam atau 4 jam sekali, setiap kantor Polisi sudah disiapkan untuk dijadikan rest area buat para pemudik", tutur AKBP Kukuh Prabowo.










Baca Selengkapnya