Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gara-Gara Status di Media Sosial, Dua Perempuan Ini Berdamai di Mapolsek Simpang Empat

Posted by Unknown at Selasa, 22 Agustus 2017

banjar.kalsel.polri.go.id - Dua warga di Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar akhir berdamai di Mapolsek Simpang Empat, Selasa (22/8/2017) siang. 

Perdamaian tersebut merupakan buntut  atas percecokan dua warga yang berlanjut dengan peristiwa Nurlaina (43) yang melakukan pemukulan terhadap Jubaida (48). 

Sementara, kekesalan Nurliana sendiri sebelumnya bukan tanpa sebab. Melainkan bentuk tidak terimanya setelah melihat postingan status Facebook Jubaida yang menjelekkannya sekitar sepekan yang lalu. 

Namun, berkat kesabaran yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat, Bripka Zainudin yang melakukan pendekatan kepada kedua berseteru. Kini Nurlaina dan Jubaida pun akhirnya berdamai. 

Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana membenarkan kejadian itu. 

Belajar dari kejadian tersebut, Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat terutama di wilayah hukumnya, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial (medsos). 

"Pesat teknologi dan medsos saat ini memang sangat memberikan akses yang luas bagi kita berekspresi dan menggali informasi. Tapi bukan berarti kita bisa semena-mena menggunakannya sehingga melukai dan merugikan orang lain," imbaunya.
 

0 komentar:

Posting Komentar