Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Hendak Kabur, Warga Amankan Pelaku Curanmor

Posted by Unknown at Minggu, 13 Agustus 2017

banjar.kalsel.polri.go.id- Jajaran Polsek Martapura Kota membekuk pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku tersebut adalah Ade Darmansyah (19 tahun) warga Komp. Griya Sungkar Perdana Blok B Rt. 007 Rw. 004 Desa Tungkaran Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Sabtu (12/08/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Pelaku percobaan curanmor ini diamankan di Komp. Griya Sungkar Perdana Blok A Rt. 007 Rw. 004 Desa Tungkaran  Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar tepatnya warung milik korban.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanette, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Martapura Kota IPTU Siswadi, SH menjelaskan, awal penangkapan pelaku bermula ketika korban berada di dalam warungnya yang sudah tutup dan sedang beristirahat sambil melihat tv sekitar pukul 23.00 Wita, lalu korban mendengar suara bunyi sepeda motor yang didorong, kemudian korban keluar lewat pintu  belakang warung melihat kendaraan miliknya yang terparkir di belakang warung yang dikunci stang  sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Kemudian korban kembali keluar warung melewati pintu depan dan  melihat sorot lampu sepeda motornya yang sedang didorong oleh seseorang di jalan arah keluar komplek. Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak ”MALING”‎ sehingga warga berdatangan ke lokasi kejadian. Warga langsung mengejar serta mengamankan pelaku dan sepeda motor milik korban.

"Atas  kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Martapura Kota dan pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan melakukan kejahatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tuturnya.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk YAMAHA  Type 45P  (BYSON) warna Merah Marun, 1 (Satu) Buah STNK dan 1 (Satu) Buah BPKB," katanya.








0 komentar:

Posting Komentar