Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Banjar

Posted by Unknown at Minggu, 08 Juni 2014

Martapura, 9/6/2014 - Pada hari Senin pukul 09.00 Wita dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKBP Sawitri dengan didampingi AKP Hj. Amalia Afifi, SH. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Banjar dibuka oleh Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.IK dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, SH.,S.IK.
Setelah sambutan Kapolres Banjar dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Hukum dilanjutkan sambutan Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sawitri selaku ketua Tim Sosialisasi Hukum. Beliau menyampaikan bahwa perlu adanya Sosialisasi Hukum ke Polres jajaran Polda Kalsel guna menyamakan persepsi dalam penyidikan hukum, dalam hal ini akan disampaikan Sosialisasi UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Selanjutnya materi Sosialisasi UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) disampaikan oleh AKP Hj. Amalia Afifi, SH dari Unit I Subdit IV Renakta UPPA Dit Reskrim Umum Polda Kalsel. Kegiatan Sosialisasi Hukum diikuti oleh para Kasatfung, KBO dan para Kanit Reskrim serta Kanit Resnarkoba jajaran Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar