Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Meninggal Dunia Akibat Di Aniaya

Posted by Unknown at Senin, 23 Juni 2014


Mataraman, 24/6/2014 - Telah terjadi kasus Tindak Pidana penganiayaan berat pada hari Selasa sekitar jam 00.30 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di  Jalan A.Yani Km 63 Rt. 01 Rw. 01 Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Korban atas nama Nor Ahmad Mulkani alias Feby bin Bahrian (23), agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Desa Mataraman  Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Akibat dari peristiwa tersebut korban meninggal dunia (MD) saat dibawa menuju ke Rumah Sakit Umum Danau Salak.
Dalam kasus ini  Tersangka (TSK) masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian setempat dan atas peristiwa yang terjadi tersebut, Polsek Matraman telah mengantongi identitas saksi-saksi guna proses penyidikan lebih lanjut yakni atas nama AF (25) dan RJ (22).
Uraian Singkat Kejadian yakni
pada hari Selasa Tanggal 24 Juni 2014 sekitar jam 00.30 Wita di Desa Simpang Tiga Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD), korban mengalami luka bacok pada bagian dada sebelah kanan tembus kearah paru-paru, pergelangan tangan sebelah kiri putus serta lengan sebelah kiri luka robek dan untuk motif penyebab terjadinya penganiayaan tersebut berawal dari masing-masing pelaku dan korban seusai menonton pertandingan sepakbola beriringan naik sepeda motor yang tidak lama kemudian terjadi serempetan antara kendaraan yang dinaiki oleh keduanya, saat itu spontan masing-masing saling menyalahkan namun pelaku tetap mengendarai kendaraannya menuju ke rumah yang tidak jauh dari TKP, sedangkan korban yang saat itu berboncengan empat orang sempat menurunkan satu orang temannya kemudian langsung mengejar pelaku, karena dilihatnya pelaku langsung ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat menurunkan temannya tadi kemudian korban berputar balik ketempat dimana temannya diturunkan tadi dan korban sempat berucap "aku handak kelahi" seraya langsung berjalan mendatangi pelaku. Saat berhadapan antara pelaku dan korban terjadi percekcokkan yang membuat emosi keduanya, sekilas pelaku melihat tangan korban bergerak kebelakang sehingga  mengira bahwa korban akan mengeluarkan senjata tajam dan pelaku yang sudah tidak dapat menguasai emosinya itu langsung mengambil parang dan menyerang  korban secara membabibuta, ketika korban sudah tidak berdaya pelaku langsung melarikan diri.
Menurut keterangan saksi bahwa saat melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan dekat warung saudari Miah. Saat itu korban langsung dilakukan pertolongan oleh pihak Kepolisian dan masyarakat setempat dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Danau Salak, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit. Upaya selanjutnya dari Kepolisian memintakan Visum et Revertum (VER) ke RSU. Danau Salak, melakukan Olah TKP dan proses Penyidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 02.30 Wita Unit Reskrim Polsek Matraman dengan di Back Up oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres Banjar setelah mendapat informasi  tentang keberadaan pelaku dengan sigap dan cepat langsung berangkat menuju ke Kecamatan Pengaron dimana pelaku bersembunyi di rumah pamannya, namun saat dilakukan penggerebekan sebanyak dua kali ditempat yang sama pelaku tidak berada ditempat, kemudian pada pukul 07.00 Wita pelaku atas nama M. Taufiqurrahman alias Opik (18) dengan didampingi orang tuanya (bapaknya) menyerahkan dan melaporkan diri ke Polsek Pengaron dan selanjutnya pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Matraman dan Unit Buser Sat Reskrim dibawa ke Polres Banjar guna proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Demikian penjelasan Kapolsek Matraman AKP Eka Saprianto, SE.,MM melalui Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar