Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pencurian Dengan Pemberatan Di Sungai Tabuk

Posted by Unknown at Senin, 16 Juni 2014

Sungai Tabuk, 17/6/2014 - Pada hari Selasa dini hari sekitar jam 03.00 Wita di jalan Pantai Sari Rt. 03 Desa Lok Baintan Kecamatan  Sungai Tabuk, telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat), korban atas nama Hj. Arfah binti Durani (45), pekerjaan PNS, alamat jalan Pantai Sari Rt.03 Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk, Saksi atas nama 1. Zainal Akli (45), pekerjaan swasta. 2. Saudah (40), pekerjaan ibu rumah tangga dan 3. Muhammad Olbi (22), pekerjaan  swasta.
Kronologis kejadian sekitar jam 03.30 Wita korban menerima telpon dari keluarganya yang rumahnya saling berdekatan mengatakan bahwa melihat ada orang di dalam rumahnya, kemudian korban membuka pintu dan melihat ada 2 (dua ) orang sedang keluar dari rumahnya  setelah itu korban kembali menutup pintu karena takut mengingat di rumah hanya seorang diri. Pada saat tersangka akan pergi  meninggalkan rumah korban, saksi sempat melihat pelaku berjumlah sekitar 4 (empat) orang,  pergi dengan menggunakan kelotok. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kepolisian setempat Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela kamar praktek / ruang kerja yang berada dibagian belakang rumah dengan cara merusak jendela.
Adapun barang yang hilang yakni  1 buah Genset besar, 1 buah Genset kecil merk Robin, 2 buah  TV 21 inc, 2 gulung karpet, 3 buah proyektor merk Toshiba, uang Rp.2.000.000,-, 1 buah cincin mata intan, 1 buah tape merk Toshiba, 1 buah panci presto, 1 buah happy cal, 3 buah tabung gas isi 3 Kg dan  2 buah tabung gas isi 12 Kg. Kerugian sementara diperkirakan Rp.31.000.000,- dan menurut keterangan saksi pelaku yang tidak dikenalnya itu sebanyak 4 orang melarikan diri kearah Banjarmasin  menggunakan kelotok.
Tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian setelah menerima laporan dari korban, langsung mendatangi TKP melakukan pengecekan dan olah TKP, serta membuat berita acara pemeriksaan saksi  dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk AKP Samsu Darsono melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Aiptu H. Suwarji, SE.,MM.(Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar