Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polisi Bekuk Pengedar Dextro

Posted by Unknown at Minggu, 31 Mei 2015

SUNGAI PINANG - Disaat Polsek Belimbing sedang melaksanakan kegiatan Pekat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 10.00 Wita, ada seorang warga yang menginformasikan kepada petugas bahwa ada seseorang yang sedang  membawa obat-obatan terlarang. Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH langsung mengerahkan anggotanya, melihat gerakan petugas sedang menuju menghampirinya, pelaku merasa khawatir dan takut akhirnya melarikan diri sambil membuang barangnya ke semak-semak belukar yang sempat terlihat oleh anggota Polsek Belimbing dan dengan gerakan responsif anggotapun melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Belimbing.

Setelah ketangkap dan diinterogasi oleh anggota unit Reskrim Polsek Belimbing, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang dibawa dan sempat dibuangnya itu adalah miliknya untuk dijual. Barang itu berupa obat-obatan jenis Dextro, setelah dicek oleh petugas semua barang itu dikemas dengan bungkus plastik yang terdiri dari 2(dua) bungkus plastik berisi Pil Dextro sebanyak 2000 butir dan 15(lima belas) plastik clip pembungkus, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.183.000,-. Lebih lanjut ketika ditanya petugas, pelaku mengaku bernama INO (40) warga Desa Bagak Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin dan INO dihadapan petugas juga mengakui bahwa tidak memiliki ijin membawa maupun ijin usaha jual obat-obatan tersebut.

Kapolsek Belimbing AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH  kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa Tersangka INO (40) beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Belimbing guna proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya INO akan dijerat pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Basmi Narkoba membenarkan kejadian itu dan atas adanya peredaran obat-obatan terlarang hingga kepelosok Desa dalam wilayah Kabupaten Banjar, beliau memerintahkan KBO Satuan Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek lain dalam jajaran Polres Banjar guna mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH sangat prihatin atas kejadian tersebut, "lagi-lagi kasus obat". Kembali beliau mengingatkan kepada masyarakat, "segera hentikan kegiatan menjual atau memakai obat-obat terlarang apapun jenisnya, karena tidak ada manfaatnya sama sekali dan bahkan banyak mudaratnya." Terimakasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dengan adanya informasi yang cepat disampaikan kepada Kepolisian maka semakin cepat juga Kepolisian dalam mengungkap kasus. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Carnophen Zenith Disimpan Di Saku Celana

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH geram dengan masih adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, sekalipun kasus yang sama sudah cukup banyak ditanganinya. Tak hanya itu, "Anak buah saya Kanit Binmas bersama anggota Bhabinkamtibmas sudah secara rutin keliling ke Desa melaksanakan penyuluhan / sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, tapi masih ada aja yang memakai ataupun mengedarkan....gak takut dosa rupanya, kata ibu LIA keluhnya.

Lebih lanjut ibu LIA sapaan akrab beliau, kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar menyampaikan bahwa pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 00.30 Wita Polsek Martapura Kota kembali melaksanakan kegiatan Pekat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon). Pada kegiatan Pekat tersebut berhasil mengamankan seorang laki-laki, ketika ditanya petugas mengaku bernama KH (25) warga Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

Ketangkapnya KH oleh anggota unit Reskrim Polsek Martapura Kota berawal dari kecurigaan petugas saat melihat KH, yang bersangkutan saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Menteri Empat dengan menunjukkan gelagat yang mencurigakan sehingga petugas langsung menghentikan dan menggeledahnya. Saat digeledah oleh petugas ditemukan obat jenis Carnophen Zenith dari kantong saku celananya sebanyak 74 butir dan uang sebesar Rp.45.000,- dari hasil penjualan obat tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH mengatakan bahwa, Tersangka dengan inisial KH (25) dan barang bukti berupa Carnophen Zenith sebanyak 74 butir beserta uang hasil penjualan sebesar Rp.45.000,- telah  diamankan di Polsek Martapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Saat disinggung oleh Paur Subbag Humas mengenai tindak lanjut dari Kasatgas Basmi Narkoba, Kapolsek menjelaskan bahwa telah koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Basmi Narkoba serta koordinasi dengan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba, bahwa Tersangka akan dijerat dengan pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana ancaman hukumannya 15 Tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut, bukan masalah kecil atau besarnya jumlah barang tetapi akibat yang ditimbulkan oleh orang yang menyalahgunakan Narkoba tersebut. Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan, "Akan rusak akhlak seseorang apabila sudah mulai mengkonsumsi Narkoba, akal sehat dan nalarnya akan terganggu, kemudian bagaimana dengan generasi muda apabila sudah teracuni Narkoba, maka akan rusak dan tidak akan ada lagi generasi penerus bangsa." Untuk itu, Polres Banjar dan jajaran berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat yang satu ini sampai keakarnya, jadi kepada masyarakat yang masih terlibat kegiatan baik sebagai pemakai, kurir, pengedar bahkan bandar, "Saya minta hentikan sejak sekarang sebelum anda ketangkap dan akhirnya mendekam dalam penjara !" Ingat, anda punya keluarga yang masih membutuhkan nafkah, bekerjalah dengan penghasilan yang halal dan di ridhai Allah...Insyaallah dengan niat serta ikhtiar yang baik, Allah akan kabulkan." (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Ringkus Tersangka Anirat Dengan Cepat

Posted by Unknown at

SIMPANG EMPAT - Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) pada Sabtu (30/05/2015) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Tujuh Rt.02 Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar yang dilakukan oleh AS (18) warga Cintapuri terhadap korban SARWANI (37).

Kejadian berawal saat korban SARWANI sedang makan sate di warung Bilyard milik saudara MASLAN di Desa Tujuh Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar,  tiba-tiba datang pelaku AS dan langsung menyerang korban dengan menusukkan sebilah belati ke bagian perut sebelah kiri serta dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka parah dan tidak berdaya. Setelah melampiaskan perbuatannya pelaku melarikan diri dan korbanpun dibawa ke Puskesmas Sungkai oleh warga YUD (26) dan ZUL (45).

Setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Sungkai, kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura karena mengalami luka cukup serius. Kemudian warga setempat langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat. Atas informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik langsung mengerahkan anggota unit Reskrim ke TKP dan mencari pelaku. Berkat kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi tentang kejadian tersebut, Kepolisian setempatpun dapat mengambil langkah-langkah dan bergerak dengan cepat pula, hingga tidak lama kemudian pelaku dapat diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan untuk kepentingan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sebilah belati diamankan oleh petugas ke Polsek Simpang Empat.

Kejadian penganiayaan tersebut baru sempat dilaporkan oleh JANI (75) selaku orang tua korban pada Minggu (31/05/2015) sekitar pukul 13.30 Wita ke Polsek Simpang Empat, mengingat sejak kejadian keluarga korban masih menunggu dan menjaga korban di RSU. Ratu Zalecha Martapura dan saat ini korban tengah dijaga oleh anggota Polsek Simpang Empat.

Kapolsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan kejadian tersebut, bahwa Tersangka AS (18) telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat, yang bersangkutan dihadapan Polisi mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut berawal karena dilatari kesalahpahaman, atas perbuatannya tersebut sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP Tersangka diancam pidana selama 5 Tahun penjara.

KBO Sat Reskrim Polres Banjar selaku Kasatgas (2) berantas premanisme dan kejahatan jalanan IPTU SUGIARTO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian penganiayaan berat tersebut, dan saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan pihak Polsek Simpang Empat, ungkapnya.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas kejadian tersebut kembali mengingatkan kepada masyarakat  khususnya masyarakat Kabupaten Banjar untuk tidak terpancing emosi apabila mengalami atau menghadapi permasalahan sepelik apapun, "bukankah kita ini orang yang beragama ?" Sebagai seorang yang beriman percaya kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, serahkan dan kembalikan setiap permasalahan kepadaNYA dan kita sebagai umatNYA wajib berikhtiar dalam menyelesaikan permasalahan itu yakni dengan bermusyawarah, karena dengan bermusyawarah tidak saling emosi dan saling menyalahkan merupakan solusi yang terbaik, Insyaallah permasalahan apapun akan dapat terselesaikan dengan baik dan mencapai mufakat, yakin itu...jelas pak KUKUH dengan penuh  semangat." Selanjutnya saya mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Banjar ini, "Mari kita bersama-sama bergandeng tangan satukan kekuatan untuk memerangi kejahatan dalam bentuk apapun yang berupaya menggerogoti kota yang dijuluki sebagai Kota Serambi Mekkah yang kita banggakan ini, apalagi sebentar lagi kita juga akan menghadapi bulan Ramadhan bulan penuh barokah, mari kita sambut bulan suci ini dengan hati yang bersih dan kita isi dengan kegiatan ibadah kepada Allah SWT, jangan lupa berikan informasi secepatnya apabila melihat, mendengar atau mengalami sendiri permasalahan atau kejadian kepada Kepolisian terdekat yakni Pospol, Polsek, Polres, Rumah Kantor (RUKAN)  Bhabinkamtibmas yang ada atau langsung kepada anggota Bhabinkamtibmas di Desa dan tak lupa, saya ucapkan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, bagi yang belum silahkan Pos Kamlingnya untuk diaktifkan bila ada kesulitan dalam pelaksanaan Siskamling Polres Banjar dan jajaran siap untuk diajak koordinasi, semoga wilayah kita Kabupaten Banjar selalu kondusif." (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Sajam Diselipkan Di Pinggang

Posted by Unknown at Sabtu, 30 Mei 2015

KERTAK HANYAR - Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Hari Bhayangkara dan Pemilukada Tahun 2015, Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar Polda Kalsel dengan dipimpin Kapolsek AKP SAKUN ARISANDI, SH pada Sabtu (30/05/2015) sekitar pukul 20.00 Wita melaksanakan kegiatan Pekat.

Kegiatan Pekat tersebut dilaksanakan di jalan Gubernur Soebarjo Desa Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar mengapa lokasi tersebut yang digunakan untuk kegiatan Pekat, alasan Kapolsek AKP SAKUN ARISANDI bahwa dipilihnya lokasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan Pekat karena pada simpul jalan itu cukup rawan Kamtibmas dan rawan Laka Lantas, saat ini juga tengah berlangsung  pelaksanaan Operasi Patuh Intan-2015 untuk itu lokasi disini sangat tepat sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Pekat oleh Polsek Kertak Hanyar selaku pendukung dalam pelaksanaan Operasi Patuh dan jalan Gubernur Soebarjo inipun  juga yang menghubungkan antara Kecamatan Kertak Hanyar dengan pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dimana aktifitas masyarakat baik yang akan maupun dari pelabuhan cukup ramai pada malam hari, maka dari itu bisa dikatagorikan jalur cukup rawan.

Dari pelaksanaan kegiatan Pekat tersebut telah terjaring seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian  saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas ditemukan sebilah keris berukuran panjang 26 Cm yang diselipkan dibagian pinggang sebelah kiri dan saat diinterogasi oleh anggota Reskrim Polsek Kertak Hanyar, pelaku dengan inisial MJ (33) seorang warga Kecamatan Kurau tersebut mengaku tidak memiliki surat ijin membawa maupun surat kepemilikan senjata tajam jenis keris tersebut dan alasan pelaku membawa senjata tajam adalah untuk jaga diri. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis keris diamankan di Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dihubungi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM tengah koordinasi dengan Kasatgas (5) pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan IPTU SUGIARTO, terkait kasus Sajam tersebut  hasil koordinasi dijelaskan bahwa Tersangka MJ (33) sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas tertangkapnya pelaku yang membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin ataupun dokumen kepemilikan keris tersebut, menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Banjar dimanapun berada untuk tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apapun yang tidak sesuai pada tempatnya, karena itu dapat dijerat dengan Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan tentunya akan menerima sanksi hukuman. Lebih lanjut Kapolres Banjar mengajak kepada masyarakat, "Mari kita bersama-sama memelihara dan menjaga lingkungan kita masing-masing dengan mengaktifkan Ronda Bersama dengan Siskamling, jangan sungkan-sungkan ajaklah anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa ataupun Polsek terdekat untuk berkoordinasi dalam pelaksanaannya. Semoga dengan keaktifan warga serta kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian, wilayah kita terpelihara dan terjaga dari segala ancaman gangguan kejahatan, serta terwujud situasi Kamtibmas yang selalu kondusif." (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Amankan Penimbun BBM Subsidi

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (29/05/2015) sekitar pukul 23.00 Wita, bahwa ada pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar oleh seorang oknum warga. Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Martapura Timur IPTU EDI PRAYOGO beserta anak buahnya melakukan penyelidikan dan langsung mengecek ke TKP. Ternyata benar di TKP, yakni disebuah kios milik seorang warga Desa Tambak Anyar Ilir Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, telah ditemukan oleh petugas sebanyak 39 jerigen yang berisikan solar 1.305 liter. Ketika ditanya oleh petugas pemilik kios tersebut dengan inisial MR (39) dihadapan petugas mengakui bahwa barang berupa solar didalam jerigen itu adalah miliknya.

Lebih lanjut, saat anggota Reskrim Polsek Martapura Timur menanyakan surat ijin usaha, MR pun mengakui bahwa dia tidak punya surat ijin usaha. Selanjutnya, guna proses hukum lebih lanjut pelaku MR (39) beserta barang bukti solar sebanyak 39 jerigen atau 1.305 liter dibawa dan diamankan oleh petugas ke Polsek Martapura Timur.

Kapolsek Martapura Timur Polres Banjar Polda Kalsel IPTU EDI PRAYOGO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM membenarkan kejadian tersebut, dan Kapolsek juga menjelaskan bahwa Tersangka telah melakukan penyalahgunaan / niaga yang disubsidi oleh Pemerintah dan atau melakukan penyimpanan BBM jenis solar tanpa ijin usaha, sesuai pasal 55 sub pasal 53 huruf c dan d jo pasal 23 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas, atas perbuatannya Tersangka MR (39) diancam pidana 6 Tahun penjara ungkap pak Edi.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar mengatakan bahwa, "Atas kejadian di wilayah hukum Polsek Martapura Timur tersebut, yakni adanya seorang oknum warga yang melakukan penimbunan BBM Subsidi yang saat ini kasusnya tengah ditangani Polsek Martapura Timur kiranya tidak terjadi di wilayah hukum Polsek jajaran Polres Banjar lainnya". Untuk itu pak KUKUH panggilan akrab beliau menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut, "Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar khususnya, untuk tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum apapun itu bentuknya, karena itu dapat merugikan dan mencemarkan nama baik sendiri serta keluarga, beliau juga meminta kepada masyarakat kiranya bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungannya." Lebih lanjut Bapak Kapolres mengajak peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat atau kepada anggota Bhabinkamtibmas yang berada di Desa, terkait permasalahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta permasalahan lainnya yang berdampak meresahkan di masyarakat dengan cepat, sehingga Kepolisian dapat mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan cepat pula.

Sementara itu Kasatgas (7) penegakan hukum terhadap barang bersubsidi IPDA SISWADI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar diruang Sat Reskrim mengatakan, "Kami Siap mendukung program Quick Wins yakni  menindaklanjuti dari pada program Nawacita, untuk menertibkan dan penegakan hukum terhadap barang bersubsidi dari Pemerintah," tegasnya. (Humasresbjr/aji)


Baca Selengkapnya

Label:

Razia Perdana Operasi Patuh Intan-2015 Polres Banjar

Posted by Unknown at Kamis, 28 Mei 2015

MARTAPURA - Polres Banjar pada hari pertama Operasi Patuh Intan-2015, Rabu (27/05/2015) selama 2(dua) jam dari pukul 16.00 s/d 18.00 Wita  melaksanakan kegiatan Razia di halaman depan Polres Banjar.

Kegiatan razia yang digelar sore itu, melibatkan personil Polres Banjar yang tergabung dalam Sprin Operasi Patuh Intan-2015 sebanyak 30 orang dengan didukung personil lainnya langsung dipimpin oleh Kasatgasres yakni Kasat Lantas Polres Banjar AKP DONNY EKO LISTIANTO, SH., S.ik.

Adapun sasaran operasi pada kegiatan razia tersebut, para pengemudi dan pengendara Ranmor serta kelengkapan administrasinya. Pada pelaksanaan Operasi Patuh sore itu, Polres Banjar juga menampilkan Duta Lalu Lintas Polres Banjar sebagai Pelopor Penggerak Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas. Kehadiran Duta Lalu Lintas Polres Banjar ditengah-tengah pelaksanaan Operasi Patuh tersebut mendapat respon dan tanggapan yang positif dari masyarakat yang saat itu tengah diperiksa oleh petugas, bahkan dari beberapa pengendara Ranmor ada yang bertanya kepada petugas, "Maaf pak siapa mereka itu yang pakai selendang ?" Tanyanya. Kemudian dijelaskan oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM yang saat itu tengah meliput kegiatan, "Oh itu, adik-adik Mahasiswa dan Mahasiswi yang telah memenangkan kontes sebagai Anang Galuh Banjar Tahun 2015, mereka pada sore ini hadir ditengah-tengah kita sebagai Duta Lalu Lintas Polres Banjar yakni sebagai Pelopor Penggerak Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas." Nah, bapak dan ibu sekalian bisa mencontoh adik-adik ini, mereka sangat disiplin dalam berlalulintas, jelas Kasat Lantas yang saat itu tengah memeriksa surat-surat kelengkapan Ranmor. Sambil tersenyum simpul pengendara itu mengucapkan terimakasih, kemudian melanjutkan kembali perjalanannya karena saat diperiksa oleh petugas dapat menunjukkan SIM, STNK dan Ranmornyapun lengkap ada Spion, TNKB, Lampu besar menyala serta mengenakan Helm standart SNI.

Tepat pukul 18.00 Wita kegiatan Operasi Patuh Intan-2015 untuk hari pertama di Polres Banjar dihentikan oleh Kasatgasres dalam keadaan aman, tertib dan lancar, dengan hasil penindakan menggunakan Tilang sebanyak 77 pelanggar. Barang bukti yang didapat sementara Ranmor R2 sebanyak 16 unit, STNK sebanyak 39 lembar dan SIM sebanyak 22 exampler. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Gelar Pasukan "Operasi Patuh Intan-2015" Polres Banjar

Posted by Unknown at Rabu, 27 Mei 2015

MARTAPURA - Pada pagi yang cerah, Rabu (27/05/2015) pukul 07.30 Wita Polres Banjar melaksanakan Apel Gelar Pasukan "Operasi Patuh Intan-2015" di halaman Polres Banjar.

Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan tersebut, bertindak selaku pengambil apel Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH, penanggung jawab apel Kasat Lantas Polres Banjar AKP DONNY EKO LISTIANTO, SH., S.ik dan komandan apel KBO Sat Lantas Polres Banjar IPDA M. SAFTORY. Kemudian pasukan peserta apel terdiri dari pleton Kodim 1006 Martapura, pleton Sat Lantas, pleton Sat Sabhara, pleton gabungan staf Polres Banjar, pleton gabungan Polsek jajaran Polres Banjar, pleton Sat Intelkam, pleton Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba serta pleton Dishub Kabupaten Banjar. Penyematan pita tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Intan-2015 oleh 3(tiga) orang perwakilan personil dari Sat Lantas Polres Banjar, Kodim 2006 Martapura dan Dishub Kabupaten Banjar. Adapun para undangan yang hadir pada Apel Gelar Pasukan tersebut, yakni Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Kajari Martapura, Pasi Ops Kodim 1006 Martapura dan Kasat Pol PP Kabupaten Banjar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Banjar selaku pengambil apel membacakan amanat dari Kakorlantas Polri. Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas khususnya lalu lintas jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas, sehingga permasalahan lalu lintas semakin kompleks. Oleh sebab itu Korlantas Polri beserta jajaran Dit Lantas Polda telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap menjelang Hari Raya Idhul Fitri guna menjaga Kamseltibcar Lantas dalam menyambut bulan suci ramadhan 1436 H Tahun 2015.

Operasi Patuh Tahun 2015 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda jajaran, selama 14 hari guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh tentunya telah dipersiapkan berbagai persiapan baik perencanaan, sasaran operasi dan cara bertindak sehingga hasil yang dicapai optimal. Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Intan-2015, yakni terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang mantap dan kondusif serta menurunkan pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatalisasi dan kecelakaan massal. Kemudian meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai cipta kondisi jelang Hut Bhayangkara ke-68 Tahun 2015 dan Operasi Ketupat Tahun 2015, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dalam amanatnya Kakorlantas Polri  berpesan kepada seluruh personil yang terlibat kegiatan Operasi agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan operasi, "Laksanakan Operasi Patuh Intan-2015 dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi dan profesional guna mencapai hasil yang diharapkan."

Demikian amanat Kakorlantas Polri yang telah dibacakan oleh Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH selaku pengambil apel saat gelar pasukan Operasi Patuh Intan-2015 di Polres Banjar. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Ibu Kapolsek Tangkap Buronan (DPO)

Posted by Unknown at Selasa, 26 Mei 2015

MATARAMAN - Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sebuah Dump Truck TKP wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, yang mana pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku ditangkap di Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada Selasa (26/05/2015) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kegiatan penangkapan terhadap Tersangka Curas tersebut, dilakukan oleh personil gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Matraman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Matraman AKP VOLVY APRIANA, S.Pd., MA serta diikuti oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Buser Polres Tanah Bumbu, dan Buser Polres Banjarbaru. Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh Unit Buser Polres Banjarbaru kepada Unit Reskrim Polsek Matraman Polres Banjar, bahwa ada seorang Tersangka Curas (DPO) TKP Wilkum Polres Tanah Bumbu yang berasal dari Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Setelah mendapat info tersebut Kapolsek Matraman bersama anak buahnya melakukan monitoring dan penyelidikan  sejak seminggu yang lalu sebelum dilakukan penangkapan, hingga akhirnya menemukan titik terang keberadaan Tersangka dan akhirnya setelah berkoordinasi sepakat untuk melakukan penangkapan Tersangka Curas tersebut secara bersama-sama.

Langkah-langkah yang dilakukan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matraman  pasca penangkapan Tersangka, yakni melakukan deteksi, monitoring dan menetralisir situasi guna cipta kondisi yang aman dan kondusif. Selanjutnya Kapolsek Matraman melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH.

Hasil kegiatan, yakni telah diamankan seorang laki-laki Tersangka Curas (DPO) an. Sariansyah (23) pekerjaan Swasta, seorang warga Desa Bokor Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sehubungan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, maka guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut Tersangka dibawa oleh Unit Buser Polres Tanah Bumbu dari Polsek Matraman Polres Banjar ke Polres Tanah Bumbu.

Demikian penjelasan Kapolsek Matraman AKP VOLVY APRIANA, S.Pd., MA kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Lat Pra Ops Kepolisian Terpusat Patuh Intan-2015 Polres Banjar

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan, keterampilan setiap anggota atau satuan operasional yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat "Patuh Intan-2015" di wilayah hukum Polres Banjar, pada Selasa (26/05/2015) pukul 09.30 Wita di Aula Tri Brata Polres Banjar dilaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Patuh Intan-2015".
Kegiatan Lat Pra Ops tersebut, dibuka oleh Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH selaku Ka Ops Res Banjar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh agar betul-betul dilaksanakan sesuai fungsi dan peran masing-masing Satgas. Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, agar setiap kegiatan dilaksanakan secara bersinergi antar Satuan Fungsi sehingga hasilnya akan lebih optimal dan terukur. Yang perlu digarisbawahi adalah hasil dari Operasi Patuh Intan-2015 Polres Banjar, yakni terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sehingga angka Laka Lantas dan pelanggaran menurun, dan diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas di jalan.
Selanjutnya paparan disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Banjar AKP TRIAS INANGGARA, S.Sos selaku Ka Satgas Deteksi pada Operasi Patuh Intan-2015. Dalam paparannya beliau menyampaikan sasaran operasi, tujuan operasi serta prediksi situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar sebelum, saat dan setelah dilaksanakannya "Operasi Patuh Intan-2015".
Berikutnya adalah paparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Banjar KOMPOL DAULAT SIPAYUNG, S.Sos., M.AP. Selaku Ka Rendal Ops pada Operasi Patuh Intan-2015. Beliau menyampaikan, bahwa Operasi Patuh dilaksanakan serentak secara terpusat selama 14 hari. Pelaksanaan Operasi dilakukan secara Preemtif 25% yakni pembinaan terhadap masyarakat dengan Dikmas Lantas, Preventif 25% yakni pencegahan atau pola tindak terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan surat teguran dan Represif 50% yakni pola penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan Tilang dan penegakan hukum Laka Lantas dengan penyelidikan dan penyidikan perkara.
Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Intan-2015 adalah terwujudnya Kamseltibcar Lantas, menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Adapun Sasaran Operasi adalah para pengguna jalan, sedangkan Target Operasi (TO) atau sasaran yang dipertajam, yakni pedagang K5 yang masih menggunakan bahu jalan, tukang ojek yang belum tertib berlalulintas, Ranmor yang tidak laik pakai / tidak menggunakan kelengkapan Ranmor, jalan umum rawan pelanggaran dan Laka Lantas, parkir liar dan kegiatan kebut-kebutan di jalan.
Dalam paparannya Kabag Ops selaku Karendal Ops juga menjelaskan tugas masing-masing pejabat Operasi Patuh Intan-2015, sehingga diharapkan kegiatan Operasi Patuh Intan-2015 dapat berjalan dengan tertib dan lancar, begitupun sistem pelaporannya dapat dilaksanakan dengan tertib dan tepat waktu secara berjenjang ke Kesatuan Atas, yakni Polda Kalsel.
Selanjutnya paparan Kasat Lantas AKP DONNY EKO LISTIANTO, SH., S.ik selaku Kasatgasres Ops Patuh Intan-2015. Dalam paparannya beliau mengingatkan kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh, agar lebih hati-hati dalam pelaksanaan tugas dilapangan dan lakukan langkah-langkah sesuai SOP, sehingga apabila ada permasalahan dilapangan dapat dipertanggungjawabkan dan dalam pelaksanaan operasi utamakan senyum, sapa dan salam, serta lakukan penegakan hukum sesuai prosedur.
Kegiatan Lat Pra Ops Patuh Intan-2015 di Polres Banjar berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir pada pukul 11.00 Wita ditutup oleh Waka Polres Banjar KOMPOL RUDI HARTONO, S.ik., MM selaku Waka Ops Res Banjar. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Yang Pergi Membawa Kesan, Yang Datang Membawa Harapan

Posted by Unknown at Jumat, 22 Mei 2015

MARTAPURA - Acara Kenal Pamit Kapolres Banjar dari AKBP DARU CAHYONO, S.ik kepada AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik.,MH dilaksanakan di Guest House Sultan Sulaiman Martapura pada Kamis (21/05/2015).

Pada acara kenal pamit tersebut, dihadiri oleh pejabat utama Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar, para Perwira Staf Polres Banjar yang masing-masing didampingi oleh Bhayangkari, serta perwakilan anggota Polres Banjar, anggota Polsek jajaran Polres Banjar,  PNS Polres Banjar yang tidak melaksanakan tugas pelayanan dan undangan para guru TK Kemala Bhayangkari.

Pukul 10.10 Wita acara dimulai, sambutan pertama yang sangat berkesan disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik.,MH didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Banjar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan perkenalan sekaligus mengenang kembali semasa awal beliau bertugas, pak KUKUH berkata "Saya lulusan Akpol Tahun 1997, di Polres Banjar inilah awal saya bertugas, yakni sebagai Pamapta, kemudian menjadi Kapolsek Sungai Tabuk dan Kapolsek Kertak Hanyar jajaran Polres Banjar. Mungkin saya adalah satu-satunya lulusan Akpol yang mendapat kesempatan menjadi Kapolsek Sungai Tabuk," sambung beliau sambil tersenyum dan spontan mendapat tepuk tangan dari personil yang hadir pada acara kenal pamit tersebut. Nampak diraut wajah beliau sedang terkenang semasa bertugas di Polsek Sungai Tabuk, beliaupun sedikit bercerita, "Sekitar 14 Tahun yang lalu, ada satu hal yang tak terlupakan oleh saya saat bertugas sebagai Kapolsek Sungai Tabuk yakni, sepeda motor Tiger kesayangan saya "hilang" belum lunas lagi, lanjut beliau. Kembali sorak sorai dari personil Polres Banjar pun membuat suasana di ruangan semakin hangat, sekalipun sudah menggunakan AC paling dingin. Kemudian pak KUKUH melanjutkan kembali ceritanya, "Berkat kesabaran dan ikhlas atas hilangnya sepeda motor Tiger  kesayangan saya, Alhamdulillah....Allah menggantiNYA dengan yang lebih baik lagi yakni saya dipertemukan dengan seorang bidadari yang cantik, yakni istri saya tercinta ini." Kembali tepuk tangan yang luar biasa tercurah untuk pak KUKUH dan istri.

Setelah berakhir masa tugas sebagai Kapolsek Kertak Hanyar, pak KUKUH mendapat kesempatan sekolah PTIK dan Sespim, kemudian setelah itu beliau sempat bertugas di Jambi dan kembali bertugas di Polair Polda Kalsel hingga sekarang kembali menjadi Kapolres Banjar. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih atas terciptanya situasi yang kondusif semasa kepemimpinan pak DARU dan merupakan tantangan tugas kedepan untuk melanjutkan serta menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Banjar tetap kondusif. Harapan beliau kedepan adalah kerjasama yang sudah terbangun dengan baik dari personil Polres Banjar bisa dipertahankan dan ditingkatkan, tetap solid, selalu bersinergi dan koordinasi sehingga tugas apapun yang dihadapi akan dapat diselesaikan dengan baik pula serta terukur.

Berikut sambutan dari AKBP DARU CAHYONO, S.ik didampingi ibu. Pada kesempatan itu pak DARU sapaan akrab beliau, menyampaikan pamit dalam akhir masa penugasan sebagai Kapolres Banjar dan beliau mengucapkan terimakasih atas dukungan personil Polres Banjar selama penugasannya berjalan dengan baik dan lancar. Dalam sambutannya pak DARU menyampaikan, "Saya merasa berkesan atas semua pelaksanaan tugas di Polres Banjar, utamanya dalam pelaksanaan pengamanan Haul Abah Guru Sekumpul yangmana saya mendapat kesempatan hingga sampai 2(dua) kali, sehingga hikmahnya dari kegiatan itu saya mendapat promosi jabatan sebagai Kabag Dalpers Polda Metro Jaya, ini merupakan hikmah yang luar biasa bagi saya dan keluarga, semoga amanah jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan dapat saya laksanakan dengan baik, untuk itu saya beserta keluarga mohon doanya dari seluruh personil Polres Banjar dan tak lupa saya juga minta maaf, apabila selama bertugas ada salah dan khilaf utamanya keusilan saya,  tapi usilnya saya tidak bermaksud apa-apa namun hanya ingin mengakrabkan diri saja kepada semua personil Polres Banjar dan saya doakan juga, semoga Polres Banjar tetap jaya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada AKBP DARU CAHYONO, S.ik beserta ibu oleh perwakilan Kapolsek jajaran Polres Banjar, yang diwakili oleh Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADY. Kemudian dilanjutkan penyampaian kesan pesan yang disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Banjar AKP SUPARNO dan Kapolsek Martapura Kota  AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH.

Selesai acara ramah tamah dilanjutkan acara Fare Well Pedang Pora yakni penyambutan Kapolres Banjar yang baru AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik.,MH di halaman Polres Banjar yang dilanjutkan kegiatan Laporan Kesatuan (Lapsat) dari AKBP DARU CAHYONO, S.ik kepada Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik.,MH dan akhirnya kegiatan ditutup dengan acara tradisi pelepasan pejabat Kapolres Banjar yang lama AKBP DARU CAHYONO, S.ik dengan melalui Payung Pora dan Gerbang Pora.

"Selamat jalan pak Daru, semoga bapak bertambah sukses ditempat tugas yang baru di Polda Metro Jaya dan sukses selalu dalam meniti karier. Kepada pak Kukuh selamat datang kembali di kota Serambi Mekkah Martapura, kami personil Polres Banjar siap mendukung bapak selama mengemban Amanah sebagai Kapolres Banjar. Semoga tugas Polres Banjar kedepan semakin baik dan selalu berharap kerjasama yang baik pula bersama masyarakat Kabupaten Banjar untuk memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Sungai Tabuk Ungkap Kasus Curanmor

Posted by Unknown at Senin, 18 Mei 2015

SUNGAI TABUK - Minggu, (17/05/2015) sekitar pukul 10.00 Wita, telah datang seorang laki-laki dengan inisial SR (34) seorang warga Desa Sungai Bakung Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ke Polsek Sungai Tabuk guna melaporkan kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) miliknya, yakni jenis sepeda motor roda dua, merk Suzuki Satria F warna biru putih dengan Nomor Polisi DA 4939 VK, Nomor Rangka  MH8BG41CABJ632572 dan Nomor Mesin  G4201D692023.

Saat ditanya petugas, pelapor mengatakan bahwa "Saat itu pada Selasa (12/05/2015) sekitar pukul 03.30 Wita, sepeda motor ulun (saya) parkir di halaman rumah dan ulun (saya) kunci stang, pada saat ulun (saya) hendak berangkat kerja tiba-tiba sepeda motor ulun (saya) sudah tidak ada lagi." Lebih lanjut pelapor mengatakan bahwa, "Atas kejadian tersebut, ulun (saya) mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.19.700.000,-." Keterangan pelapor kepada anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk dikuatkan lagi dengan kesaksian HD dan SD yang mengetahui adanya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut.

Setelah menerima laporan kejadian dan berdasarkan keterangan dari pelapor selaku korban dalam kasus Curanmor tersebut, Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADY bersama anak buahnya anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan. Atas kegigihan dan keuletan dalam melakukan penyelidikan, akhirnya kasus Curanmor tersebut dapat diungkap serta pelaku berhasil diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk di jalan Saka Bunut Rt.03 Desa Paku Alam Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Penangkapan Tersangka Curanmor dengan inisial JM (40) tersebut, berawal dari ketangkapnya saudara AR ketika sedang membawa Ranmor Suzuki Satria F yang dicurigai petugas di jalan Kelayan B Pasar Baimbai Kecamatan Banjarmasin Selatan. Anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk merasa yakin bahwa Ranmor Suzuki Satria F yang dilihatnya itu adalah Ranmor yang tengah dicarinya. Sekalipun Nomor Polisi Ranmor sudah dirubah oleh Tersangka menjadi KH 5371 TB namun petugas cukup jeli dengan melihat ciri-ciri lain yang telah diungkapkan oleh pelapor, dan setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin ternyata benar merupakan barang bukti Curanmor tersebut. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, AR mengakui bahwa mendapatkan Ranmor tersebut dari JM, kemudian anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk mengembangkan informasi atas kasus Curanmor tersebut hingga berhasil membekuk kedua pelaku.

Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADY saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian Curanmor serta keberhasilannya dalam mengungkap kasus Curanmor tersebut, yangmana antara waktu kejadian dan waktu pelaporan ada rentan waktu selama 5(lima) hari baru kemudian dilaporkan oleh korban. Diakui oleh Kapolsek bahwa awalnya cukup mengalami kesulitan dalam proses penyelidikan kasus Curanmor tersebut karena keterlambatan korban dalam melaporkan kejadian, namun berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasusnya dapat terungkap. Selanjutnya, guna proses hukum lebih lanjut Tersangka dan barang bukti telah  diamankan di Polsek Sungai Tabuk.

Atas perbuatan yang dilakukannya Tersangka JM (40), dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 Tahun penjara. Sedangkan Tersangka AR dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 Tahun penjara karena telah menyimpan, menguasai dan mengambil keuntungan dari Tersangka JM.

Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam memelihara dan menjaga Sitkamtibmas dilingkungan masing-masing serta telah memberikan informasi yang sangat berharga, sehingga kasus Curanmor tersebut dapat terungkap. Beliau juga berharap dan berpesan kepada masyarakat dimanapun berada apabila melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri suatu kejadian tindak pidana untuk sesegera mungkin melaporkan atau menginformasikan kepada Kepolisian terdekat baik itu melalui Polsek, Rukan Bhabinkamtibmas maupun melalui anggota Bhabinkamtibmas yang berada di Desa dan jangan sampai terlambat, karena dengan pemberian informasi yang cepat maka akan lebih mudah serta cepat juga Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Semoga dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Kepolisian  situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Banjar khususnya selalu kondusif. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Gambut Ungkap Curat

Posted by Unknown at Rabu, 13 Mei 2015

GAMBUT - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor PT. Wijaya Distribusi Banjarmasin, jalan Gubernur Soebarjo Desa Kayubawang Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Selasa (12/05/2015) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh JB (38) selaku Kepala Gudang pada perusahaan dimana tempat bekerja terlapor dengan inisial MA (25) seorang karyawan yang dicurigai sebagai pelaku Curat, ke Polsek Gambut pada Rabu (13/05/2015) sekitar pukul 14.30 Wita.
Polsek Gambut Polres Banjar setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut langsung berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan setibanya di TKP anggota unit Reskrim Polsek Gambut langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih bekerja rutin di perusahaan tersebut, selanjutnya mengamankan TKP dengan Police Line serta mengumpulkan bahan keterangan. Selesai penanganan di TKP kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan petugas ke Polsek Gambut.
Menurut JUM dan SIR (40) selaku karyawan di perusahaan tersebut saat dimintai keterangan oleh anggota unit Reskrim Polsek Gambut menjelaskan, bahwa benar pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2015 sekitar pukul 17. 30 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di Kantor PT. Wijaya Distribusi Banjarmasin, jalan Gubernur Soebarjo Desa Kayubawang Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dimana tempat dia bekerja. Pencurian itu dilakukan oleh salahsatu karyawan dengan inisial MA (25) yang merupakan karyawan di perusahaan itu juga. Sepengetahuan JUM dan SIR bahwa terlapor memasuki ruangan pimpinan tanpa ijin, melainkan masuk kedalam kantor dengan cara mencongkel jendela dengan pisau dan mengambil 1 (satu) buah Laptop merk Lenovo warna hitam, 1(satu) buah Cash Laptop dan 1(satu) buah Hand Phone merk Samsung Galaxi warna hitam yang berada diatas meja kantor dan saat diperiksa oleh anggota unit Reskrim Polsek Gambut Tersangka pun mengakui perbuatannya tersebut.
Kapolsek Gambut IPTU CHRISTUGUS LIRENS, SE saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan adanya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa sesuai pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP Tersangka MA (25) dapat diancam pidana paling lama 7 Tahun, dan guna kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut saat ini Tersangka MA (25) dan barang bukti berupa 1(satu) buah Laptop merk Lenovo warna hitam, 1(satu) buah Cash Laptop, 1(satu) buah Hand Phone merk Samsung warna hitam beserta 1(satu) buah kotak tempat Hand Phone merk Samsung dan 1(satu) bilah pisau sebagai alat pencongkel jendela telah diamankan di Polsek Gambut. Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). (Humasresbjr/aji)
 
Baca Selengkapnya

Label:

Pasangan Suami Istri Pengedar Narkoba

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Kembali seorang ibu rumah tangga ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjar di rumahnya pada Selasa (12/05/2015) sekitar pukul 20.15 Wita di Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering dan silih berganti orang datang ke rumah pasangan suami istri dengan inisial SR (45) dan SY (43), setelah diselidiki kegiatannya di rumah ternyata pasangan suami istri tersebut sebagai penjual obat-obat terlarang jenis Carnophen Zenith.
Satuan Resnarkoba Polres Banjar atas informasi dari masyarakat, melakukan pengintaian dalam beberapa hari yang lalu terhadap aktivitas pasangan suami istri tersebut dan pada Selasa malam Rabu (12/05/2015) sekitar pukul 20.00 Wita petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku, namun sayang kedatangan anggota Satuan Resnarkoba diketahui oleh pelaku yang saat itu sedang makan bersama dengan anak-anaknya dan pada saat itu juga suaminya sempat melarikan diri melalui pintu belakang dengan meloncati pagar yang tidak terlalu tinggi. Sang istripun berusaha membuang barang bukti obat-obat terlarang tersebut kebelakang rumah namun saat dilempar barang tersebut mengenai tali jemuran dan jatuh dibawah tempat jemuran, hingga petugas dari Satuan Resnarkoba Polres Banjar mengetahui dan langsung mengamankan barang bukti yang dibuang oleh pelaku SY (43). Setelah dicek oleh petugas, ternyata barang bukti yang dibungkus plastik warna putih dan biru tersebut berisi obat Carnophen Zenith sebanyak 1.273 butir.

Saat ditanya oleh petugas Satuan Resnarkoba, SY (43) mengakui bahwa obat-obat tersebut adalah miliknya dan  merupakan barang dagangan. Lebih lanjut ibu itu mengakui bahwa, "selain sebagai ibu rumah tangga, saya juga yang menjual obat-obat itu kepada pembeli yang langsung datang sendiri kesini, sedangkan suami saya SR (45) yang mencarikan barang-barang itu, itupun orang juga yang mengantarkan barang itu kesini dan setiap transaksi hanya suami saya yang menghadapi saya tidak ikut campur, saya hanya bantu suami menjualkan saja, semua itu kami lakukan karena sekarang mencari pekerjaan susah, jelasnya."

Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BIMA BAYU SAKTI, SE saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ibu dengan inisial SY (43) sebagai pelaku pengedar Narkoba jenis Carnophen Zenith bersama suaminya, namun saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Satuan Resnarkoba suaminya dengan inisial SR (45) berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran / pencarian oleh anggota Satuan Resnarkoba mengenai keberadaan yang bersangkutan. Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa Tersangka SY (43) dan barang bukti berupa Carnophen Zenith sebanyak 1.273 butir sudah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. "Sesuai pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan Tersangka diancam pidana 15 Tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, menghimbau kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan baik itu memakai, mengedarkan atau sebagai kurir Narkoba, mulai saat ini untuk menghentikan dan menyetop kegiatan tersebut, karena kegiatan itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan hidup orang banyak malah justru membahayakan orang lain maupun diri sendiri, dan yang perlu diingat bahwa tidak ada hukum yang membenarkan kegiatan itu, baik itu hukum agama ataupun hukum negara. Disampaikan juga bahwa Polres Banjar beserta jajaran nya, berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba apapun itu jenisnya. Kemudian diucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut berperan serta dalam menggiatkan dan menjaga Kamtibmas, baik itu dalam pemberian informasi kepada Polres Banjar dan Polsek jajaran maupun kepada Bhabinkamtibmas yang berada paling dekat ditengah masyarakat, berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Kepolisian merupakan harapan kita bersama di wilayah Kabupaten Banjar khususnya situasi Kamtibmas selalu kondusif. (Humasresbjr/aji)

 
Baca Selengkapnya

Label:

Ditemukan Orang Gantung Diri

Posted by Unknown at Selasa, 12 Mei 2015

MARTAPURA - Warga Desa Antasan Senor Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar pada Selasa (12/05/2015) sekitar jam 20.30 Wita, digegerkan dengan adanya penemuan orang gantung diri.

Kejadian itu diketahui oleh MU (17) dan MA (25) disebuah rumah kontrakan. Korban dikenali oleh saksi atas nama SUP (21) seorang warga Desa Antasan Senor. Kapolsek Martapura Timur IPTU EDI PRAYOGO setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian tersebut bersama anak buahnya  langsung berangkat ketempat kejadian (TKP), setibanya di TKP petugas langsung mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan dari temuan di TKP serta melihat tanda-tanda dari kematian korban, dugaan sementara motifnya adalah bunuh diri dengan cara menggantungkan diri dengan seutas tali nilon warna biru ukuran panjang 1(satu) meter dan korban melakukannya dengan mengikatkan tali tersebut di tangga rumah kontrakan.
Atas permintaan dari pihak keluarga, korban diturunkan oleh para saksi dan kemudian dibawa ke RSU. Ratu Zalecha Martapura. Selanjutnya pihak Polsek Martapura Timur memintakan Visum et Revertum serta melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab terjadinya peristiwa tersebut dan mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon warna biru dengan ukuran panjang 1(satu) meter. (Humasresbjr/aji)
       
 
Baca Selengkapnya

Label:

Kegiatan Pekat Dalam Operasi Jaran Intan 2015

Posted by Unknown at Sabtu, 09 Mei 2015


MARTAPURA - Pada Minggu dini hari (10/05/2015) sekitar pukul 00.30 Wita Polres Banjar Polda Kalsel beserta 14  Polsek jajarannya melaksanakan kegiatan Pekat dalam "Operasi Jaran Intan 2015" secara serentak. Mengawali kegiatan tersebut dilaksanakan apel guna penyampaian informasi dan arahan pimpinan serta pembagian tugas kepada personil sesuai fungsi dan peran masing-masing.

Polres Banjar dalam pelaksanaan kegiatan Pekat tersebut di pimpin langsung oleh Waka Polres Banjar KOMPOL RUDI HARTONO, S.ik.,MM bergabung dengan Polsek Gambut. Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner  di halaman Polsek Gambut jalan A. Yani Km.16.300 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Adapun pejabat utama Polres Banjar yang ikut serta dalam kegiatan tersebut yakni Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Resnarkoba dan KBO Sat Sabhara. Selama pelaksanaan kegiatan Pekat berjalan aman, tertib dan lancar. Adapun hasil pelaksanaan kegiatan Pekat tersebut hanya ditemukan pelanggaran lalu lintas yakni tidak adanya salah satu kelengkapan surat baik SIM ataupun STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya, namun demikian diantara barang bukti kendaraan tersebut tetap dikembangkan guna antisipasi bila terindikasi adanya keterlibatan Curanmor. Setelah dikompulir barang bukti Tilang sebagai berikut : 

1. Ranmor Roda 2 sebanyak 27 unit;
2. Ranmor Roda 4 sebanyak 8 unit;
3. SIM sebanyak 11 exampler;
4. STNK sebanyak 21 lembar.

Jadi total keseluruhan hasil kegiatan Pekat dalam Operasi Jaran Intan 2015 pada malam tersebut di Polsek Gambut sebanyak 67 Tilang, kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 02.30 Wita.

Dari 14 Polsek jajaran Polres Banjar yang melaksanakan kegiatan Pekat dalam "Operasi Jaran Intan-2015" pada malam itu selain Polsek Gambut yang berhasil, Polsek Martapura Kota juga berhasil menjaring komunitas Honda Tahun 1970an yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM menjelaskan bahwa komunitas Honda yang terjaring tersebut telah terdata sebanyak 12 unit, yakni Tahun 1970 s/d Tahun 1989. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan sebanyak 80 % tanpa STNK dan 20 % ada STNK serta BPKB namun pajaknya mati hingga puluhan tahun. 
Atas temuan tersebut pada malam itu juga Kapolsek Martapura Kota mengambil langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan KBO Sat Lantas sebagai partner pada pelaksanaan tugas saat itu dan disepakati bersama untuk tidak dilakukan Tilang, namun demikian dilakukan pembinaan.

Secara kolektif Kapolsek memberikan surat pengantar ke Kepala UPTD Samsat Martapura dengan harapan agar kendaraan tersebut terdaftar untuk mendapatkan pemutihan pajak dan mendapatkan STNK, sehingga "komunitas kendaraan bermotor antik"  tetap mendapat jaminan SWDKLLJ dari pajak yang telah mereka bayar apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, dan tentunya kedepan untuk administrasi bagi komunitas Honda Tahun 1970an sudah dapat ditertibkan serta keberadaannya terorganisir dan diakui oleh masyarakat.
Lebih lanjut ibu Kapolsek yang satu ini mengatakan, bahwa akan merekrut komunitas Honda Tahun 1970an tersebut untuk menjadi "Duta Tertib Lalu Lantas" setelah mereka nanti memiliki SIM dan STNK, hal ini dapat dikatakan sebagai terobosan kreatif dari Polsek Martapura Kota bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. (Humasresbjr/aji)




Baca Selengkapnya

Label: