Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Si Jago Merah Melalap Gudang Beras

Posted by Unknown at Selasa, 31 Maret 2015

 
MARTAPURA - Warga Desa Pemangkih Laut Rt.04 Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar pada Rabu (01/04/2015) sekitar jam 03.30 Wita dini hari dikejutkan adanya api yang melalap sebuah bangunan rumah milik seorang warga. Menurut keterangan warga dengan inisial AK (45) dan Indi (28), diperkirakan api berasal dari dapur rumah saudari Rusinah yang kemudian menjalar kebangunan gudang beras milik H.Yusuf yang terletak disebelah kanan rumah saudari Rusinah. 

Setelah warga berupaya untuk memadamkan api tersebut dengan peralatan ember, sejam kemudian akhirnya api baru dapat dipadamkan oleh petugas BPK dari Banjarmasin.
Kerugian diperkirakan sekitar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Selain rumahnya habis terbakar, Rusinah juga mengalami luka bakar pada bagian punggungnya melepuh akibat terkena panas api saat menyelamatkan gabah padi miliknya.
Selain Rusinah (75) yang mengalami kerugian akibat kebakaran tersebut, demikian juga kerugian dialami H. Yusuf (65), gudang berasnya juga habis dilalap si jago merah. Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian tersebut dan sampai saat ini tim identifikasi Polres Banjar masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
 
Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kapolsek Kertak Hanyar atas terjadinya musibah kebakaran tersebut, menyampaikan turut prihatin dan menghimbau kepada masyarakat supaya lebih ekstra hati-hati dalam penggunaan jaringan listrik, utamanya kabel yang kira-kira sudah usang sebaiknya diganti dengan kabel yang baru jangan dicabang-cabang atau disambung, guna mencegah terjadinya korsleting. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Simpatik Intan-2015" Polres Banjar

Posted by Unknown at

 
MARTAPURA - Dalam rangka mewujudkan Polisi sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dibidang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), serta cipta kondisi menjelang HUT Bhayangkara ke-69 tahun 2015 merupakan tema dalam pelaksanaan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat "Simpatik Intan-2015" Polres Banjar pada Rabu (01/04/2015) pukul 08.00 Wita di lapangan apel Polres Banjar.
Pada apel gelar pasukan tersebut bertindak selaku pengambil apel Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik., selaku penanggung jawab apel  Kasat Lantas Polres Banjar AKP DONNY EKO LISTIANTO, SH.,S.ik dan selaku komandan apel Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Banjar IPDA SALAHUDDIN KURDI, SH. 

Peserta apel terdiri dari pleton Kodim 1006 Martapura, pleton Sat Sabhara, pleton Sat Lantas, pleton gabungan staf, pleton gabungan Polsek jajaran Polres Banjar, pleton Sat Intelkam, pleton Sat Reskrim dan Sat Narkoba, pleton Satpol PP Kab. Banjar serta pleton Dishubkominfo Kab. Banjar. Adapun undangan pada apel gelar pasukan operasi simpatik-2015 dihadiri oleh unsur Muspida Kab. Banjar atau yang mewakili dan Kepala Dinas Instansi.

Amanat dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri IRJEN POL Drs. CONDRO KIRONO, MM.,M.Hum pada apel gelar pasukan operasi simpatik-2015 tersebut dibacakan oleh pengambil apel AKBP DARU CAHYONO, S.ik. Mengawali amanatnya disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas jalan raya khususnya populasi kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan, mengalami perkembangan yang sangat pesat, namun tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang memadahi, sehingga menimbulkan gangguan terhadap Kamseltibcar Lantas. Mencermati hal tersebut, diharapkan jajaran Korlantas Polri dapat mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir, sehingga Kamseltibcar Lantas yang Mantab dapat diwujudkan.

Untuk menindak lanjuti kebijakan Nawa Cita Presiden RI 2015-2019, Polri telah melaksanakan program Quick Wins, oleh karena itu konsep operasi simpatik tahun 2015 ini mengambil tema "Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat." Oleh karena itu orientasi operasi ini lebih memfokuskan kepada pembenahan penertiban internal yang mengedepankan pada unit pelayanan publik yaitu pada pos-pos polisi di jalan umum, jalan tol, unit pelayanan SIM, STNK, BPKB dan penanganan Laka Lantas serta memberdayakan fungsi Dikmas Lantas secara optimal, melalui kegiatan penerangan masyarakat baik secara langsung maupun menggunakan media cetak atau elektronik dan juga pelayanan informasi lalu lintas yang paling Up To Date melalui siaran langsung televisi bersama NTMC Polri sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pada akhirnya dapat mendukung upaya mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
 Lebih lanjut dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pelopor revolusi mental di ruang publik adalah setiap anggota Polri dalam berperilaku sehari-hari baik dalam tugas dan kehidupan senantiasa menjadi suri teladan bagi masyarakat. Harapan besar dari revolusi mental adalah adanya perubahan Mindset / cara pandang polisi dari negatif menjadi positif, dari pesimis menjadi optimis, dari antagonis menjadi protagonis dan dari pegawai / penguasa menjadi pelayan masyarakat (publik service).
 
Pelaksanaan operasi simpatik-2015 terbagi dalam beberapa Satgas, yakni Satgas Deteksi dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakkan hukum dan Satgas bantuan operasi. Satgas Satgas tersebut akan melakukan kegiatan yang lebih utamanya secara internal, terhadap personil Polantas dan masyarakat pengguna jalan. Adapun penjabaran tugas masing-masing Satgas antara lain perencanaan, penentuan sasaran, cara bertindak dan tujuan, sehingga dapat dicapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan operasi tersebut. Adapun tujuan operasi simpatik adalah meningkatnya disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalulintas. Sebagai tujuan utama dari operasi simpatik tahun 2015 ini adalah terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang baik.
Demikian kegiatan gelar pasukan operasi simpatik tahun 2015 di Polres Banjar, terselenggara dengan tertib dan lancar dan berakhir pada pukul 10.00 Wita. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat "Simpatik-2015" Polres Banjar

Posted by Unknown at Senin, 30 Maret 2015

 
MARTAPURA - Dalam rangka mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan, keterampilan setiap anggota atau satuan operasional yang terlibat dalam Operasi Kepolisian Terpusat "Simpatik-2015" di wilayah hukum Polres Banjar, Selasa (31/03) Polres Banjar melaksanakan Lat Pra Ops Kepolisian Terpusat "Simpatik-2015" di Aula Tri Brata Polres Banjar. Pada pukul 09.15 Wita kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Banjar.
Selama 21 hari Polres Banjar akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi "Simpatik-2015" dalam operasi tersebut yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas. Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik saat membuka Latihan Pra Operasi tersebut di Aula Tri Brata Polres Banjar pada Selasa (31/03/2015) pukul 09.15 Wita menyampaikan kepada personil jajaran Polres Banjar khususnya fungsi lalu lintas selaku fungsi yang dikedepankan dalam Operasi Simpatik tersebut, "agar melaksanakan kegiatan sesuai yang direncanakan yakni dengan mengedepankan fungsi pembinaan (preemtif) dan preventif (pencegahan), namun demikian apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, "jangan ragu-ragu untuk ditindak tegas dengan Tilang."
Pada kesempatan itu Kapolres Banjar menyampaikan himbauan untuk para pemakai jalan, "khususnya kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua agar selalu menggunakan Helm Standart Nasional Indonesia (SNI) dan pastikan tali helm terpasang dengan benar serta menyalakan lampu baik pada malam hari maupun siang hari. Bagi yang menggunakan mobil roda empat atau lebih agar selalu memasang Safety Belt atau sabuk pengaman dengan benar serta sempurna dan jangan melawan arus lalu lintas, karena hal itu bisa mengurangi tingkat kefatalan dari akibat kecelakaan lalu lintas." Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa angka Laka Lantas di Wilkum Polres Banjar masih tinggi bahkan sejajar dengan angka kasus kriminalitas. Pada pelaksanaan Operasi Simpatik-2015  diharapkan baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan adanya perubahan dari masyarakat pengguna jalan yakni kesadaran untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kepada para pejabat operasi simpatik-2015  Kapolres Banjar menekankan, "agar pelaksanaannya dimonitoring dan hasilnya dianalisa serta dievaluasi, apakah sudah ada perubahan ?" Dalam bertindak lakukan dengan senyum, salam dan sapa sehingga masyarakat simpatik, lanjut beliau.
 
Kegiatan Lat Pra Ops tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar, para pejabat operasi, anggota Sat Lantas Polres Banjar serta anggota fungsi pendukung lainnya. Paparan pertama oleh Kasat Intelkam selaku Kasatgas Deteksi yang disampaikan oleh KBO Intelkam Ipda Suherman yakni mengenai perkiraan situasi Kamtibmas sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan operasi simpatik serta sasaran operasi, sehingga dalam pelaksanaan operasi simpatik akan tepat sasaran, hasil lebih optimal dan terukur.

Paparan dilanjutkan oleh Kabag Ops Polres Banjar Kompol Daulat Sipayung, S.Sos.,M.AP selaku Karendal Ops pada operasi simpatik tersebut, beliau menyampaikan paparan tentang mekanisme pelaksanaan operasi simpatik yakni penjabaran tugas-tugas pejabat operasi dengan cara bertindak (CB) Preemtif, Preventif dan penegakkan hukum (Gakkum). Lebih lanjut Kabag Ops menyampaikan bahwa tujuan operasi simpatik adalah adanya perubahan masyarakat pengguna jalan baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan operasi simpatik yakni lebih tertib dan patuh terhadap peraturan berlalulintas serta terhindarnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada bidang pelayanan masyarakat di ruang publik. Diharapkan selama pelaksanaan operasi simpatik angka pelanggaran dan angka Laka Lantas menurun. Kabag Ops juga menjelaskan tentang sistem pelaporan hasil pelaksanaan operasi simpatik serta  analisa dan evaluasi (Anev).

Kasat Lantas Polres Banjar Akp Donny Eko Listianto, SH.,S.ik selaku Kasatgas operasi pada pelaksanaan Lat Pra Ops tersebut dalam paparannya yang disampaikan oleh KBO Sat Lantas yakni  tentang sasaran operasi, target operasi, cara bertindak dan pembagian tugas serta mekanisme pelaporan hasil pelaksanaan operasi simpatik. Pada kesempatan itu beliau mengharapkan pelaksanaan operasi simpatik dapat berjalan dengan lancar, untuk itu perlunya dukungan dari semua fungsi sehingga hasilnya akan maksimal, yakni terciptanya situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar serta terwujudnya masyarakat yang sadar dan patuh terhadap peraturan berlalulintas sehingga dapat menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas. Dengan demikian maka angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di wilayah hukum Polres Banjar.

Paparan Ps. Kasi Propam Polres Banjar Aiptu Cucu Ariawan selaku Sub Satgas Gakkum dalam Operasi Simpatik-2015 tersebut menjelaskan, bahwa tugas dan peran propam selaku seksi pengawasan yakni merupakan fungsi kontrol, sehingga operasi simpatik dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.
Kegiatan Lat Pra Ops secara umum  berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir pada pukul 11.00 Wita. Diharapkan selama pelaksanaan operasi simpatik angka pelanggaran lalu lintas menurun dan angka kecelakaan lalu lintaspun dapat ditekan, serta masyarakat semakin sadar untuk tertib dalam berlalulintas sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta terwujud sebagai Pelopor Keselamatan Berlalulintas. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Ibu Kapolsek Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Obat Terlarang

Posted by Unknown at Kamis, 26 Maret 2015


MARTAPURA - Hasil pengembangan dari Laporan Polisi nomor 20 tanggal 26 Maret 2015, Polsek Martapura Kota yang dipimpin oleh AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH berhasil menangkap Tersangka pengedar obat obat terlarang di rumahnya yakni seorang ibu rumah tangga dengan inisial AR (47), warga Desa Sungai Bangkal Rt.02 Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Pada saat penangkapan tersangka AR tidak ditemukan Carnophen Zenith sesuai keterangan yang diperoleh pihak Polsek Martapura Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZA, namun ditemukan barang bukti berupa 1.480 butir Dextrometorphan yang telah siap jual dalam kemasan plastik klip berisi @10 butir x 148 paket, sehingga berjumlah 1.480 butir. Kemudian ada 3(tiga) pak plastik klip dan uang pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu dan seribu yang berjumlah total Rp.401.000,- hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Penggeledahan di rumah Tersangka AR oleh anggota Polsek Martapura Kota disaksikan warga Desa Sungai Bangkal berinisial TA (56) dan P (27). 
 
Berdasarkan keterangan Tersangka dengan inisial ZA, bahwa ZA mendapatkan obat Carnophen Zenith dari AR pada hari Kamis (26/03/2015) pukul 21.05 Wita di rumahnya. Atas keterangan tersebut ibu Kapolsek bersama beberapa anggotanya langsung berangkat ke alamat dimaksud dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan telah ditemukan barang bukti tersebut diatas, "selanjutnya Tersangka AR berikut barang bukti akan kami bawa ke Polsek Martapura Kota guna proses hukum lebih lanjut," tukas ibu Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Martapura Kota yang satu satunya Kapolsek paling cantik diantara Kapolsek jajaran Polres Banjar itu menjelaskan, bahwa sesuai Laporan Polisi nomor 21 tanggal  26/03/2015 Tersangka AR (47) dengan  persangkaan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam hukuman pidana 10 Tahun penjara.
Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kapolsek Martapura Kota dengan adanya kasus peredaran obat terlarang yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut, beliau berharap jangan sampai dilakukan oleh ibu-ibu yang lainnya. "Bukan masalah besar atau kecilnya nilai rupiah yang didapat atau dihasilkannya, bukan juga karena pelakunya seorang perempuan maka harus dilindungi, tetapi akibat yang ditimbulkan atas perbuatannya itu dapat merusak generasi muda dan merusak kesehatan bagi pemakainya dan itu merupakan perbuatan melawan hukum, maka hukum harus ditegakkan karena negara kita adalah negara hukum dimana tatanan kehidupan ada aturannya yang harus dipatuhi, demi kemaslahatan hidup orang banyak. Cukup AR dan ZA saja pelakunya yang saat ini kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Martapura Kota, jangan ada lagi yang lainnya, mari kita jaga dan pelihara serta wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif." Ajak beliau. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Terminal Barakat Gambut Mulai di Operasionalkan

Posted by Unknown at


MARTAPURA - Terminal Barakat Gambut merupakan terminal Regional type A yang terletak di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kamis (26/03/2015)  jam 09.45 Wita mulai dioperasionalkan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengoperasian terminal, pada jam 09.30 Wita didalam ruang tunggu penumpang terminal Barakat Gambut terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang di pimpin oleh Kepala Upt terminal Barakat Gambut Raden Heru. Apel tersebut dilakukan guna pengecekan kekuatan personil yang akan melaksanakan pengamanan serta penyampaian informasi dan pembagian tugas, jelas Raden Heru. Pada apel tersebut dihadiri oleh personil dari Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar, serta personil dari Polres Banjar, Polsek Gambut dan Koramil Gambut.
Setelah selesai pelaksanaan apel personil Dishub sebanyak 36 orang ditempatkan pada titik titik yang telah ditentukan untuk mengarahkan armada Akap maupun Armada Akdp ke dalam terminal Barakat Gambut.
 Dalam pelaksanaan kegiatan pengoperasionalan terminal tersebut, untuk retribusi masuk kedalam terminal belum dilakukan pemungutan biaya oleh pihak Dishub, hal ini mengingat masih perdana, jelas seorang anggota Dishub.
Mekanisme pengoperasian terminal untuk sementara yakni armada Akap ataupun Akdp memasuki terminal Barakat Gambut, kemudian setelah memasuki terminal untuk transit selanjutnya armada Akdp maupun Akap tersebut langsung keluar menuju terminal Km 6 Banjarmasin.
Kegiatan pengoperasian terminal Barakat Gambut, diamankan oleh personil Polres Banjar dan Polsek Gambut sebanyak 28 orang,  Satpol PP Kabupaten Banjar sebanyak 7 orang dan personil Koramil Gambut 2 orang.
Kegiatan pengoperasian perdana terminal Barakat Gambut ditinjau langsung oleh Sekda dan Kadishub Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar  hingga pukul 18.00 Wita situasi kondusif.
Demikian penjelasan Kabag Ops Polres Banjar melalui wakil sementara Kapolsek Gambut IPDA JUYAMTO kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Gambut Ringkus Penjual Carnophen

Posted by Unknown at Jumat, 20 Maret 2015

 
MARTAPURA - Polsek Gambut berhasil meringkus seorang laki-laki tua ALAN (72), yang bersangkutan ditangkap anggota Polsek Gambut dirumahnya jalan Pemajatan Km 2 Rt.04 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar setelah petugas mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku menjual obat terlarang yang tidak memiliki ijin edar. Jumat (20/03/2015) sekitar jam 12.00 Wita.
Menurut Yul (29) dan Andri (25), pelaku menjual obat yang tidak memiliki ijin edar berupa obat Carnophen Zenith dan Dextro. Setelah ditangkap oleh petugas pelaku dan barang bukti berupa obat Carnophen Zenith sebanyak 49 keping, Dextro 3000 biji, plastik clip ukuran kecil 2(dua) bungkus, 1(satu) buah termos es plastik dan uang tunai Rp.326.000,- hasil penjualan dibawa oleh petugas ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.

IPDA JUYAMTO selaku wakil sementara Kapolsek Gambut saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian tersebut dan beliau menyampaikan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar, maka diancam hukuman pidana sesuai pasal 197 jo 106 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Atas kejadian tersebut Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Paur Subbag Humas menghimbau, "Agar masyarakat tidak mudah terhasut ajakan seseorang yang tidak dikenal, baik itu ajakan untuk memakai maupun mengedarkan obat obat terlarang karena itu perbuatan yang sudah melawan hukum dan sangsi hukumannya tidak ringan, masyarakat harus mengerti, memahami dan mengetahui informasi baik melalui media elektronik, cetak ataupun mengikuti kegiatan apabila ada sosialisasi/penyuluhan tentang bahaya Narkotika dan sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kepolisian atau BNN baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Diharapkan masyarakat bisa saling koordinasi dan saling tukar informasi kepada Anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa atau bisa juga langsung ke Polsek terdekat. "Mari bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas, agar tercipta dan terwujud situasi lingkungan yang aman, tentram dan kondusif." (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Kertak Hanyar Tangkap Bandar Judi Togel

Posted by Unknown at Rabu, 18 Maret 2015

 
MARTAPURA - Telah diamankan seorang laki-laki pelaku penjual Togel / kupu atas nama Juni Rahman (27), seorang warga Kelurahan Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Rabu (18/03/2015).
Penangkapan pelaku oleh anggota Polsek Kertak Hanyar pada hari Rabu (18/03/2015) sekitar jam 18.30 Wita, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang menjual kupon putih atau togel disekitar jalan A. Yani Km 10 Kelurahan Mandarsari Kecamatan Kertak Hanyar dan setelah anggota mengecek ke lokasi ternyata benar pelaku dimaksud sesuai informasi masih berada ditempat, saat itu pelaku sedang duduk dan minum di depan SPBU jalan A. Yani Km 10 Kertak Hanyar. Petugaspun saat itu juga sesuai prosedur langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan Handpone yang berisi angka-angka togel sebagai sarana judi, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.352.000,-. Menurut keterangan saksi PP (29) dan AG (23), bahwa setelah dilakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM membenarkan kejadian tersebut dan beliau juga menjelaskan bahwa atas perbuatan yang dilakukannya sesuai pasal 303 KUHPidana Tersangka diancam hukuman pidana paling lama 10 Tahun. 

Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kapolsek Kertak Hanyar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak teriming-iming akan hasil dari judi togel, karena itu merupakan perbuatan melawan hukum. Atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi adanya tindakan atau perilaku kejahatan dilingkungan masing-masing Kapolres Banjar memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih, kiranya hal ini bisa ditindaklanjuti terus-menerus selalu koordinasi dengan Kapolsek setempat, sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Aksi Keselamatan Berlalulintas Polres Banjar

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Dalam rangka bulan tertib lalu lintas "Tidak Melawan Arus" Polres Banjar dan jajaran mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung "Aksi Keselamatan Berlalulintas Tahap II" (1 Maret s/d 30 April 2015).

Bagi pelanggar yang kasat mata, "Tindak Tegas...!!" utamanya bagi pelanggar yang melawan arus, merupakan komitmen jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjar. Hal ini karena angka kecelakaan lalu lintas semakin meningkat pada bulan Februari 2015 dibanding bulan Januari 2015. Kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan karena didahului adanya pelanggaran lalu lintas, ini berarti faktor manusia yakni para pengguna jalan umum (pengendara/pengemudi yang tidak patuh terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas).

Sebagai masyarakat yang baik, "Mari kita belajar disiplin dan tertib dalam berlalulintas, karena disiplin dan tertib merupakan cermin budaya bagi warga negara yang cerdas" (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Martapura Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Posted by Unknown at Selasa, 17 Maret 2015

 
MARTAPURA - Telah berhasil ditangkap pelaku Curanmor an. Andi (12), Rabu (18/03/2015) sekitar jam 04.00 Wita di jalan Sei Paring Kecamatan Martapura Kota. Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mencuri bensin dan teh kotak disebuah warung. 
Setelah tertangkap tangan pelaku diamankan oleh Wakar, karena kendaraan yang digunakan tanpa plat nomor polisi dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Martapura Kota. Setelah menerima laporan kejadian  tersebut, anggota piket Reskrim Polsek Martapura Kota langsung berangkat menuju TKP dan melakukan pemeriksaan, pada pemeriksaan tersebut ditemukan plat nomor polisi DA 6277 BAO didalam box kendaraan. Setelah dikroscek ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku tersebut adalah kendaraan hilang yang pernah dilaporkan oleh seorang warga pada tanggal 15 Maret 2015 dan sempat diberitakan di koran pada hari itu di media koran BPost.

Adapun kronologis kejadian, bahwa  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/18/III/Kalsel/ResBjr/SekMtpKota, tanggal 15 Maret 2015 yang dilaporkan oleh Pelapor : H.Jauhrani (40), pekerjaan Swasta, alamat jalan Menteri Empat Gg. Al-Mujahidin Rt.25 Rw.09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar kepada pihak Polsek Martapura Kota, sejak saat itu juga Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Curanmor dimaksud. Tugas ibu Kapolsek terbantu dengan adanya Saksi HM (35). Menurut keterangan saksi, ketika itu hari Minggu (15/03/2015) sekitar jam 05.00 Wita di jalan Menteri Empat Gg. Al-Mujahidin Rt.25 Rw.09 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar telah terjadi pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio GT  Tahun 2014 dengan No.Pol : DA 6277 BA0 Noka : MH31KP003EK700220, Nosin : 1KP700064, warna hitam, pemilik H.Jauhrani. Kejadian berawal pada saat pelapor memarkir sepeda motor dipelataran rumahnya dalam keadaan dikunci stang, kemudian pada saat pelapor bangun tidur dan akan melaksanakan sholat subuh dilanggar, dilihat sepeda motornya sudah tidak ada.  Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000,- Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota.
 
Atas tertangkapnya pelaku Curanmor tersebut oleh warga, Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, Sik melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam menjaga serta memelihara Kamtibmas. Diharapkan sikap ini bisa terjalin terus dan dapat diikuti oleh warga yang lain untuk meningkatkan Siskamling dilingkungan masing-masing, sehingga Sitkamtibmas yang kondusif dapat terwujud. Beliau juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki putra masih usia belia, agar selalu dikontrol pendidikan dan  pergaulannya, agar dikenali teman/kelompok dan tempat  bermainnya, sehingga terkontrol dan diharapkan tidak salah pergaulan, jangan sampai ada Andi yang lain usia muda berani melakukan perbuatan melawan hukum, cukup 1(satu) Andi saja (pelaku Curanmor) seperti yang sudah ketangkap dan diamankan oleh Kepolisian. "Mari hal ini menjadi perhatian bersama untuk para orang tua, dalam menjaga putra dan putrinya agar mereka bisa menjadi orang yang berguna bagi agama, bangsa dan negaranya" ajak beliau.

Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM dan beliau juga menyampaikan, bahwa Tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor serta barang curian bensin dan minuman teh kotak telah diamankan di Polsek guna proses selanjutnya sesuai prosedur. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Tukang Ojek Sebagai Pengedar Obat Carnophen

Posted by Unknown at Minggu, 15 Maret 2015

 
MARTAPURA - Minggu (15/03/2015) sekitar jam 07.30 Wita di pasar blauran jalan A. Yani Km 39 Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, anggota Reskrim Polsek Martapura Kota mengamankan seorang pelaku pengedar obat jenis Carnophen / Zenit an. Rasidi (50).
Pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai tukang ojek itu ditangkap petugas saat akan mengedarkan obat jenis Carnophen / Zenith, petugas setelah mendapat informasi mengenai kegiatan pelaku langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di pasar blauran murung keraton Martapura. Saat pelaku akan mengedarkan obat tersebut langsung ditangkap anggota Reskrim Polsek Martapura Kota dan saat digeledah barang bukti tersebut ditemukan petugas di kantong celana milik pelaku  sebelah kiri, dibungkus dengan kantong plastik warna hitam. 
 
Saat ditanya petugas, pelaku mengaku sebagai warga Desa Antasan Senor Martapura. Kejadian tersebut disaksikan oleh Puan (27) dan AS (26), selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa obat jenis Carnophen sebanyak 60 butir atau 6 keping, serta uang sebesar Rp.60.000,- dan 1(satu) buah HP merk Nokia diamankan ke Polsek Martapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukannya sesuai pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan Tersangka diancam hukuman 10 s/d 15 Tahun penjara. Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Akibat Serangan Jantung Seorang Napi LP Narkoba MD

Posted by Unknown at Kamis, 12 Maret 2015

MARTAPURA - Telah meninggal dunia Napi LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, Kabupaten Banjar an. Ma'ruf Yulianto bin Disan Masudi (42), No. Reg : BI 79/2014 Perkara Narkotika Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 telah difonis hukuman pidana selama 5 Tahun 6 Bulan + sisa PB 01 Tahun 02 Bulan 25 Hari, Expirasi akhir pada 25 September 2019. Alamat jalan Hasanudin Rt.05 Desa Kotabaru Hilir Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Kejadian pada hari Kamis (12/03) sekitar jam 21.00 Wita, menurut keterangan petugas LP saat itu korban mengalami sesak nafas kemudian mendapat pertolongan dr medis LP selanjutnya dirujuk ke RSU. Syamsudin Noor Landasan Ulin dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban telah meninggal dunia, diduga meninggal pada saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit karena serangan jantung, dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda akibat mengkonsumsi Narkoba. Saat ini jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dibuatkan berita acaranya.

Atas kejadian tersebut pihak Polsek Karang Intan akan melakukan koordinasi dengan pihak LP Narkoba kelas 2A Karang Intan, untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada para Napi Narkoba, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi terhadap Napi lainnya. Demikian penjelasan Kapolsek Karang Intan AKP AGUS SUTOPO kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM (Humasresbjr/aji).

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Karang Intan Gerebek Pesta Shabu

Posted by Unknown at Jumat, 06 Maret 2015

 
MARTAPURA - Pada hari Jumat, 06/03/2015 sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah di Desa Lihung Rt. 01 Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar telah berhasil diamankan 4(empat) orang laki-laki yang saat itu sedang pesta Narkoba jenis shabu-shabu.
Pesta shabu-shabu membuat pelaku tidak sadar bahwa dirinya sedang diintai oleh anggota Polsek Karang Intan, saat itu mereka sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu-shabu dan tidak lama kemudian petugas dari Polsek Karang Intan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Adapun identitas pelaku Ari (22), warga Desa Lihung Kecamatan Karang Intan, Iwan (31), warga Bumi Pemurus Permai Banjarmasin, Abas (25), warga Handil Bakti Alalak, Kabupaten Barito Kuala dan Indra salah seorang Mahasiswa, Komp. Waluni Lima Kota Banjarbaru.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1(satu) buah pirex kaca, 1(satu) buah bong yang terbuat dari botol air mineral, dan 1(satu) bilah cutton buts serta 2(dua) timah rokok, 1(satu)  bungkus plastik kecil berisi paket shabu yang  belum terpakai dan 1(satu) buah  mancis. 

Penggerebekan terhadap 4(empat) orang pelaku yang sedang menyabu tersebut, berawal dari informasi warga masyarakat kepada anggota Polsek Karang Intan tentang adanya rencana pesta shabu disebuah rumah di Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, selanjutnya anggota melakukan pengintaian dan pada saat para pelaku sedang berpesta shabu selanjutnya anggota melakukan penggerebekan. 

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Karang Intan guna proses hukum lebih lanjut, namun demikian kasus tersebut akan dikembangkan lagi untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut, tutur Kapolsek Karang Intan AKP AGUS SUTOPO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE. MM dan atas perbuatan yang dilakukannya, sesuai pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tersangka diancam hukuman minimal 4 Tahun penjara. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Lat Pra Ops Kepolisian Kewilayahan "Bina Kusuma Intan-2015" Polres Banjar

Posted by Unknown at

 
MARTAPURA - Polres Banjar pada hari Jumat (06/03/2015) pukul 14.00 Wita melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Bina Kusuma Intan-2015". Sesuai dengan nama sandinya, dalam operasi tersebut yang dikedepankan adalah fungsi Binmas, yakni sebagai fungsi yang mengemban tugas Preventif atau pencegahan.

Kegiatan Lat Pra Ops tersebut, dibuka oleh Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik yang diwakili oleh Waka Polres Banjar KOMPOL IBRAHIM AJI, S.ik. Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda dan para Kasatfung. Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas operasi kepolisian di kewilayahan, kegiatan tersebut diikuti juga oleh para Kapolsek jajaran Polres Banjar, Kanit Binmas, Kanit Intel dan anggota Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polsek.
 
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Lat Pra Ops tersebut, Waka Polres Banjar menyampaikan bahwa, "Operasi Kepolisian Kewilayahan yang diberi sandi Bina Kusuma Intan-2015, merupakan kali pertama Operasi Kepolisian yang diemban dan dilaksanakan oleh fungsi Binmas, dalam operasi tersebut lebih mengedepankan tindakan Preventif dari pada Represif, yakni lebih mengutamakan tindakan pencegahan dari pada tindakan penegakan hukum. Maka dari itu, selain peran Binmas di lapangan untuk menyampaikan penyuluhan / sosialisasi tentang situasi Kamtibmas kepada masyarakat, diharapkan juga kepada para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Banjar agar lebih proaktif dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma, yakni agar melakukan pembinaan dan bimbingan kepada masyarakat terkait dengan pemeliharaan Kamtibmas." dan kepada fungsi pendukung, agar dapat bersinergi dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma dimaksud dengan optimal, sehingga diharapkan selama pelaksanaan Operasi yang hanya dalam waktu 10 hari mendapatkan hasil yang maksimal.
 
Selanjutnya paparan dari Kabag Ops Polres Banjar, disampaikan oleh Kasubbag Bin Ops IPTU SUSILO tentang mekanisme pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Intan-2015. Dalam paparannya Kasubbag Bin Ops menyampaikan sasaran Operasi antara lain premanisme, peredaran obat-obatan terlarang dan masih adanya praktek asusila/prostitusi/pelecehan seksual, kenakalan remaja, penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta masih maraknya penyakit masyarakat lainnya, jadi maksud dan tujuan dari Operasi Bina Kusuma adalah mengajak kepada masyarakat baik yang terorganisir maupun masyarakat yang tidak terorganisir untuk tidak melakukan perbuatan tercela seperti tersebut diatas, namun kiranya masyarakat dapat lebih  proaktif bersama-sama Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, yakni dimulai dengan menjaga ketertiban pribadi, keluarga dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
 
Selanjutnya paparan dari Kasat Intelkam Polres Banjar yang disampaikan oleh Kaur Bin Ops IPDA SUHERMAN, yakni prediksi situasi Kamtibmas yang dimungkinkan akan terjadi selama pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Intan-2015. Kemudian dilanjutkan kembali paparan dari Kasat Binmas Polres Banjar AKP AGUS JATMIKO, yakni mengenai teknik / cara bertindak  pembinaan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjar, utamanya selama pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Intan-2015. Pada kesempatan itu Kasat Binmas juga menjelaskan mengenai mekanisme sistem pelaporan hasil pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Intan-2015.

Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik pada kegiatan Lat Pra Ops Bina Kusuma Intan-2015 menganalisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut, ada beberapa hal yang perlu disamakan persepsi sehingga dalam pelaksanaan Operasi tersebut hasilnya dapat lebih optimal dari yang direncanakan. Mengingat Operasi Bina Kusuma Intan-2015 baru pertama kali dilaksanakan, jelas beliau. Terutama kepada para Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas, Kapolres Banjar berharap kiranya untuk dapat saling tukar informasi kepada jajaran baik selama pelaksanaan Operasi Bina Kusuma maupun setelah pelaksanaan Operasi. Hal ini guna mengantisipasi lebih dini dalam menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas. 

Demikian Lat Pra Ops Bina Kusuma Intan-2015 Polres Banjar, dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar berakhir pada pukul 15.30 Wita ditutup oleh Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Penelitian Personel Perorangan Syarat UKP Periode 1 Juli 2015 Polres Banjar

Posted by Unknown at Selasa, 03 Maret 2015

MARTAPURA - Polres Banjar pada hari Rabu (04/03/2015) sekitar jam 09.00 Wita kedatangan tim dari Bid Propam Polda Kalsel yang dipimpin Kaur Litpers Subbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel IPTU SUKAMTO.
Kedatangan tim disambut oleh Kabag Sumda Polres Banjar AKP SUPARNO, langsung menuju ke Aula Tri Brata Polres Banjar guna melaksanakan Litpers terhadap 35 personel Polres Banjar yang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Juli 2015. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Sumda Polres Banjar dan dilanjutkan pengarahan tentang tata cara pengisian formulir data perorangan dan formulir Clearance Test (CT) oleh Kaur Litpers IPTU SUKAMTO.
"Kegiatan penelitian personel (Litpers) terhadap 35 personel Polres Banjar yang melaksanakan UKP periode 1 Juli 2015, bertujuan untuk meneliti dan mendata kembali terhadap personel tersebut, apakah personel dimaksud telah memenuhi syarat untuk dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi, dan kegiatan Litpers merupakan salah satu syarat yang harus dilaksanakan dalam pembinaan karier bagi personel utamanya kepada personel yang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP)."
Demikian penjelasan Kabag Sumda Polres Banjar AKP SUPARNO saat membuka kegiatan tersebut dan selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir pada pukul 10.30 Wita. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Gara-Gara Curi Ayam Penjara Menanti

Posted by Unknown at Senin, 02 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi pencurian ayam, Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 02.30 Wita di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Awal kejadian, pelapor bersama para saksi memergoki pelaku masuk kepekarangan rumah milik pelapor dan saat itu dilihatnya pelaku sedang menangkap / mencuri seekor ayam betina besar milik pelapor. Sebelum kejadian pelapor dan para saksi melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan yakni mondar mandir memakai sepeda disekitar tempat kejadian perkara (TKP), setelah di intai benar pelaku tengah mencuri 1(satu) ekor ayam betina milik pelapor. Kemudian sekitar pukul 07.30 Wita korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas perbuatan yang dilakukan Tersangka Zul (24).
Korban Jumaah (56), pekerjaan sebagai tani, beralamat di jalan Lingkar Utara Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sei Tabuk. Kejadian tersebut disaksikan oleh Sar (40) dan Zai (18).
Setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Sei Tabuk langsung bergerak menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1(satu) ekor ayam betina dan 1(satu) buah sepeda milik pelaku ke Polsek Sei Tabuk guna proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatan yang dilakukannya sesuai pasal 362 KUHPidana Tersangka diancam hukuman penjara selama 5 Tahun. Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Gantung Diri

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Pada pagi hari, Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 06.00 Wita warga Sungai Tabuk dikejutkan dengan adanya penemuan orang gantung diri dengan kondisi masih tergantung dengan seutas tali dan sudah meninggal dunia. Tempat kejadian di jalan Martapura Lama Km 5.500 Rt.05 Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.
Warga yang pertama kali melihat kejadian tersebut Arba (40) dan Syai (50), yakni pada hari Selasa (03/03/2015) sekitar pukul 06.00 Wita, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Tabuk dan petugas piket setelah menerima laporan warga tentang fenomena orang gantung diri tersebut, langsung meluncur ke TKP dan benar, bahwa ada seorang laki laki masih dalam keadaan tergantung dengan tali rapia yang terikat di lehernya di dalam pondok proyek perumahan.
Melihat situasi demikian petugas dari Polsek Sungai Tabuk langsung mengamankan TKP, kemudian menelpon untuk koordinasi dengan unit identifikasi  Polres Banjar agar segera datang ke TKP, selanjutnya petugas juga mengambil dokumentasi obyek TKP dan korban yang masih tergantung, mencatat para saksi, serta membawa korban ke RSU. Ulin Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter ahli forensik.
Dari hasil pemeriksaan dokter MURSYAD ABDI Sp Forensik terhadap Zainal Ikhsan (16), korban gantung diri tersebut menerangkan bahwa ada bekas tali yang melingkar dileher korban, lidah korban keluar menjulur dan tergigit dengan warna kebiru biruan, mengeluarkan kotoran dari lobang anus / dubur. Akhirnya dokter menyimpulkan, bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan / tanda tanda racun ditubuh korban, korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen akibat gantung diri.
Demikian penjelasan Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi, "namun demikian tetap dilakukan pengembangan atas kasus tersebut," jelas Kapolsek lebih lanjut. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Sei Tabuk Ungkap Kasus Percobaan Curas

Posted by Unknown at Minggu, 01 Maret 2015

MARTAPURA - Telah terjadi tindak pidana  percobaan pencurian dengan kekerasan (Sabtu, 28/02/2015) sekitar pukul 01.00 Wita, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Martapura Lama Km 8 Rt. 08 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sei  Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kronologis kejadian, pelaku masuk kerumah korban bermaksud ingin mengambil barang milik korban, ketika pelaku masuk ke kamar dan saat mau mencari barang berharga, tiba-tiba korban terbangun dari tidur dan pelaku melihat korban bangun dari tidur terkejut spontanitas pelaku memegang pundak korban serta merta menutup mulut korban dengan tangan, kemudian korbanpun melakukan perlawanan yakni dengan mendorong pelaku sambil berteriak "maliiing....!!" dan teriakan itu membuat anak korban RNA (11), terbangun dari tidurnya, bahkan RNA  sempat melihat dan mengenali pelaku saat pelaku akan melarikan diri keluar rumah.
Tidak lama kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Tabuk, atas informasi yang diberikan oleh korban, pihak Polsek Sei Tabuk yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU SALLY RIADI langsung bergerak menuju rumah pelaku yang ternyata bertempat tinggal tidak jauh dari TKP, selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas ke Polsek Sei  Tabuk berikut barang bukti berupa selembar celana dalam yang diduga milik tersangka guna proses hukum lebih lanjut.
Selain diketahui oleh RNA putra korban,  kejadian tersebut juga disaksikan oleh R (35) warga Sei Lulut. Dalam kejadian itu tidak ada kerugian harta milik
korban (Halisah), kelahiran Banjarmasin, 14 Oktober 1981 yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga tersebut. 
Tersangka Ahmad Fadli (31), pekerjaan  Swasta yang juga sebagai warga Kecamatan Sei Tabuk tersebut, atas perbuatannya sesuai pasal 365 yo 53 KUHPidana diancam hukuman 9 Tahun dikurangi sepertiga karena percobaan. Demikian penjelasan Kapolsek Sei Tabuk IPTU SALLY RIADI kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM saat dikonfirmasi. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label: