Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Penerangan Satuan Wilayah oleh Div Humas Mabes Polri

Posted by Unknown at Kamis, 27 November 2014

Martapura, 28/11/2014 - Kamis (27/11) Tim Dari Divisi Humas Mabes Polri memberikan Penerangan Satuan Wilayah di Aula Tri Brata Polres Banjar, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita tersebut dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres, Kasubbag Humas dan Kasi Humas Polsek Jajaran Polres Banjar dan Polres Banjarbaru.


Sebelum acara dimulai Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Drs. Sunyipto memberikan informasi kepada peserta bahwa di Provinsi Kalsel telah di bentuk Komisi Infomasi Publik (KIP), Komisi Informasi merupakan sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi nonlitigasi yang untuk pertama kalinya berkerja mulai tanggal 1 Mei 2010 berkaitan dengan akan mulai diberlakukannya Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Narasumber Dari Div Humas Mabes Polri Kombes Pol Drs. Dwi Setiadi dan Kombes Pol Drs. Rana Swadayana memberikan pembekalan mengenai Undang-Undang No. 14 dan Pejabat Pengelola Iinformasi Dokumentasi (PPID) serta Keterbukaan Informasi Publik. Penting untuk Polri dari Mabes sampai dengan jajaran kewilayahan tingkat Polsek untuk mengetahui  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (humresbnjr/sn)




Baca Selengkapnya

Label:

Sekilas Info Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2014

Posted by Unknown at Selasa, 25 November 2014

Yth. bapak/ibu, rekan, sahabat, adik, kakak dan saudara2ku. Mohon maklum, bahwa POLRI akan menggelar OPERASI ZEBRA 2014 selama 14 hari secara serentak diseluruh Indonesia.

Di ingatkan kembali, apabila mengendarai Sepeda motor/mobil persiapkan segala sesuatunya seperti : SIM, STNK, Helm SNI, khusus roda 2 nyalakan lampu pada siang hari dan SPM/TRUCK gunakan lajur kiri, serta patuhi rambu2 lalu lintas.

Jadi harus hati2 sekarang lagi pelaksanaan Operasi  Zebra, maka "JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN"

Silahkan di share ke rekan2 dan keluarga, terdekat, terimakasih. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Hendak Mandi Di Sungai Martapura Malah Tenggelam

Posted by Unknown at Minggu, 16 November 2014

Martapura, 17/11/2014 – Minggu Sore (16/11) telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang tenggelam  di sungai Martapura Desa Pinggiran Ilir Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, tak lain adalah Muhyar (75) Warga Desa Piggiran Ilir Kecamatan Kecamatan Astambul. Muhyar di temukan tengah memeluk batang pisang, dari informasi yang didapat sebelum dinyatakan hilang Muhyar membawa gayung keuar rumah, diduga Muhyar menuju Sungai Martapura yang ada di depan rumahnya, dia mau mandi pada dini hari itu. Saat berada di atas lanting jamban apung, Muhyar terpeleset dan kemudian terjatuh ke sungai dan langsung tenggelam. tidak seorang pun mengetahui kejadian tersebut termasuk anaknya, pada pagi harinya anak Muhyar Normansyah baru mengetahui bahwa ayahnya tidak ada di rumah, dia pun langsung menuju ke sungai untuk mencari ayahnya, namun yang di dapatnya hanya gayung milik ayahnya yang mengapung di sungai. Normansyah dan saudaranya mencari ayahnya di sekitar Desa Pingaran Ilir dan Desa terdekat , namun hingga pukul 14.00 Wita pencarian Muhyar tidak membuahkan hasil. Anak dan keluarga yakin kalau Muhyar tenggelam, setelah itu barulah tim BPBD dan anggota Polsek Astambul beserta masyarakat melakukan pencarian di Sungai Martapura. Setelah melakukan pencarian hampir dua jam barulah ditemukan Jasad Muhyar yang tengah memeluk batang pisang pada Pukul 16.00 Wita. Petugas Rescue dari BPBD dan Polsek Astambul langsung mengevakuasi Jasad Muhyar ke Rs. Ratu Zalecha. “Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban” Jelas Kapolsek Astambul AKP Risan Simaremare, S.Sos, MM. (Humresbnjr/wid/MB)
Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Ringkus Penjual Batuan Berharga Palsu

Posted by Unknown at

Martapura, 17/11/2014 – Muhamad Sauqi (32) di gelandang ke Mapolsek Martapura Kota, sabtu (15/11) merupakan tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjual batu perhiasan. Muhammad Sauqi dilaporkan Hasan (41) yang merupakan korban dari penjualan batu permata dan logam mulia oleh tersangka . Hasan sudah tiga kali menjadi korban oleh pelaku yang sama dalam transaksi pada tanggal 10, 17 dan 24 Oktober 2014. Sauqi menawarkan batu kecubung, jamrud dan berlian serta logam mulia berupa emas dengan total pembelian yang dilakukan Hasan Rp. 11,5 juta. Hasan membeli perhiasan itu bukan untuk koleksi namun untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, namun angan-angan itu sirna saat tawar menawar hasan dengan calon pembeli perhiasannya, pasalnya calon pembeli mengetahui bahwa perhiasan yang di tawarkan Hasan adalah palsu. “Dari luar terlihat asli, tetapi setelah saya memeriksakan ke ahli batu-batuan berharga dan logam mulia ternyata semua barang dari sauqi itu palsu” tutur lelaki 41 tahun ini saat melaporkan sauqi ke Polsek Martapura Kota.
Polisi yang menerima pengaduan dari hasan langsung bertindak dengan bekerjasama dengan Hasan untuk berpura-pura ingin membeli batu perhiasan dan logam mulia. “Kami berhasil menangkap tersangka lewat kerjasama anggota kami  dengan korban Hasan, dia saat itu berpura-pura melakukan pemesanan kembali batuan berharga kepada tersangka, merasa berhasil mengelabui korban sebanyak tiga kali, tersangka segera menemui Hasan. Di situlah kami melakukan penangkapan terhadap Sauqi” jelas Kapolsek Martapura Kota AKP Sudirman, SH. Di jelaskan Kapolsek tersangka Sauqi melakukan penipuan dan menawarkan batu berharga dan logam mulia palsu “Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara” Kata Kapolsek.

Terkait dengan kasus ini AKP Sudirman, SH menghimbau kepada wisatawan atau masyarakat awam apabila hendak membeli batuan berharga atau logam mulia, maka belilah di tempat atau toko yang memang mejual barang tersebut secara resmi. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penipuan. “Jadi, belilah di tempat atau toko yang memiliki surat-surat yang menyatakan keaslian dari batu berharga dan logam mulia” Saran Kapolsek. (Humresbnjr/KK/BP)
Baca Selengkapnya

Label:

Si Jago Merah Melalap Sebuah Rumah

Posted by Unknown at Rabu, 12 November 2014

Martapura, 13/11/2014 - Kebakaran kembali terjadi pada hari Kamis (13/11) sekitar jam 02.50 Wita hingga menghanguskan 1(satu) buah rumah milik KH. M. Al Baji (58) yang beralamat di Desa Sei Tuan Ulu Rt.03 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Saat itu korban mendengar ada suara kucing berkelahi diatas plafon rumahnya, tak lama kemudian terjadi kebakaran tersebut. Kejadian tersebut kemungkinan adanya kabel listrik yang terkelupas dan tersenggol oleh kucing yang berkelahi, hingga terjadi korsleting dan menimbulkan api yang membakar plafon rumah. Api tersebut dengan cepat menjalar ke atap rumah serta membakar barang-barang seisi rumah hingga ludes.

Kondisi phisik rumah, seperti kerangka, dinding dan lantai terbuat dari bahan kayu sedangkan atap dari seng, bangunan berukuran lebar 9 M dan panjang 18 M, akibat kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materil diperkirakan sekitar Rp.300 juta dan pada peristiwa tersebut tidak ada mengakibatkan korban jiwa.

Pada saat kejadian korban berada di dalam rumah bersama istrinya Hj.Samsiah (55) dan anaknya Noval (18). Melihat api yang semakin berkobar, keluarga yang naas tersebut langsung keluar dari dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Peristiwa yang naas itu di saksikan oleh Nasruddin (56) dan Sa'dudin (26).

Pada peristiwa kebakaran tersebut, kobaran api juga sempat membakar bagian dapur sebelah kiri milik Abdul khair (45) dan sisi rumah sebelah kanan milik H. Marjaji (65). Api baru dapat dipadamkan sekitar 30 menit kemudian oleh BPK dari Pemda Banjar dan Banjarbaru. "Tindakan yang telah dilakukan oleh Polsek Astambul yakni melaksanakan pengamanan di TKP, mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) saksi dan korban, memasang police line dan membuat Laporan Polisi (LP)." Demikian penjelasan Kapolsek Astambul AKP Rissan Simaremare, S.Sos.,M.AP kepada Humas Polres Banjar saat dikonfirmasi. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Pengawasan Dan Pemeriksaan Itwasda Polda Kalsel Tahap II TA.2014 Di Polres Banjar

Posted by Unknown at Selasa, 11 November 2014

Martapura, 12/11/2014 - Polres Banjar pada hari Rabu (12/11) pukul 08.30 Wita kedatangan Tim Wasrik dari Itwasda Polda Kalsel yang di pimpin oleh AKBP RUDI HARYANTO, S.ik. Kedatangan Tim disambut oleh Waka Polres Banjar Kompol Ibrahim Aji, S.ik dan para pejabat utama Polres Banjar, selanjutnya Tim langsung diarahkan menuju ruang Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik. Selesai ramah tamah dengan Kapolres Banjar, kemudian Tim menuju Aula Tri Brata Polres Banjar guna melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan.

Pukul 09.00 Wita kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dimulai, adapun Tim dibagi menjadi beberapa bagian yakni bidang operasional, bidang SDM, bidang Sarpras dan bidang anggaran keuangan. Bidang operasional diikuti oleh masing-masing Satuan Fungsi, Bag Ops Polres Banjar dan Polsek jajaran Polres Banjar.

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan tahap II TA.2014 oleh Itwasda Polda Kalsel merupakan tindak lanjut kegiatan Wasrik tahap I bidang perencanaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan Wasrik tahap II tersebut bertujuan untuk pengecekan secara langsung sejauhmana pertanggungjawaban Polres Banjar dalam melaksanakan program kegiatan serta penyerapan anggaran tahun 2014.

Kegiatan Wasrik tahap II TA.2014 oleh Itwasda Polda Kalsel di Polres Banjar berlangsung dengan tertib dan lancar, berakhir pada pukul 15.30 Wita.  (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 69 Polres Banjar

Posted by Unknown at Minggu, 09 November 2014

Martapura, 10/11/2014 - Polres Banjar pada hari Senin (10/11) pukul 07.30 Wita melaksanakan upacara peringatan hari sumpah pemuda ke 69 di halaman depan Polres Banjar. Pejabat pejabat upacara sebagai berikut, bertindak selaku inspektur upacara Waka Polres Banjar Kompol Ibrahim Aji, S.ik., perwira upacara Kapolsek Astambul AKP Rissan Simaremare, S.Sos.,M.AP., komandan upacara Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Banjar Ipda Lusiana Palusi, adapun selaku petugas pengibar bendera personil Polsek Astambul yakni Bripka Jati Gunawan, Bripka Hadi Prayitno dan Bripka Didik Sugiarto, pembaca teks pembukaan UUD 1945 Brigadir Fajar Yudha, serta pembaca teks pesan pesan pahlawan Aiptu Suparno. Kesatuan upacara terdiri dari 1(satu) pleton pejabat utama Polres Banjar dan Kapolsek, 1(satu) pleton anggota Sat Sabhara, 1(satu) pleton anggota Sat Lantas, 1(satu) pleton anggota gabungan staf Polres Banjar, 1(satu) pleton anggota gabungan Polsek, 1(satu) pleton gabungan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, 1(satu) pleton anggota Sat Intelkam dan 1(satu) pleton PNS.

"Pahlawanku Idolaku" merupakan tema peringatan hari pahlawan yang ke 69 tahun 2014, yang dipilih guna menggugah semangat kepahlawanan sebagai ukuran nilai, baik sebagai "panutan" maupun figur idola pencarian jati diri. Hal tersebut merupakan amanat Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan oleh Waka Polres Banjar selaku Irup. Diharapkan juga dari tema "Pahlawanku Idolaku" dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus, bahwa semangat juang dan semangat kebangsaan para pahlawan akan selalu terpatri di "dada" setiap insan Indonesia dan menjadi kebanggaan atau idola sepanjang masa. Sikap kepahlawanan merupakan sebuah perwujudan tindakan dan pengorbanan yang penuh militansi. Sikap kesetiakawanan sosial adalah perwujudan dari kepekaan sosial atau bathin. Kita harus memaknai semua itu bukan hanya sekedar ungkapan saja, tetapi harus dijadikan sebagai kekuatan moral yang dapat diterapkan disemua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia pada masa kini dan mendatang.

Demikian pelaksanaan upacara peringatan hari Pahlawan ke 69 tahun 2014 di Polres Banjar, berjalan dengan tertib dan lancar. Waka Polres Banjar Kompol Ibrahim Aji, S.ik selaku Irup pada kesempatan itu menyampaikan pesan dan mengharapkan kepada seluruh personil Polres Banjar dan jajaran dapat meneladani jiwa kepahlawanan seperti yang telah diamanahkan dalam amanat tersebut, yakni dengan melaksanakan tugas pokok selaku anggota Polri dengan sebaik-baiknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Pahlawanku Idolaku

Posted by Unknown at

Martapura, 10/11/2014 - Usia kemerdekaan Indonesia saat ini telah menginjak 69 tahun. Peringatan Hari Pahlawan tahun 2014 ini mengambil tema besar "Pahlawanku Idolaku." Tema tersebut dipilih dimaksudkan untuk menggugah semangat kepahlawanan sebagai ukuran nilai, baik sebagai "panutan" maupun figur idola pencarian jati diri. Untuk itu tema "Pahlawanku Idolaku" diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus, bahwa semangat juang dan semangat kebangsaan para pahlawan akan selalu terpatri di "dada" setiap insan Indonesia dan menjadi kebanggaan atau idola sepanjang masa.

Pada upacara peringatan Hari Pahlawan ke 69 di Kabupaten Banjar tahun ini, bertindak selaku inspektur upacara Dandim 1006 Martapura dan sebagai komandan upacara Kapten Inf. Ramelan. Adapun kesatuan upacara terdiri dari 1(satu) unit Satsik Pol PP Kab. Banjar, 1(satu) SST Kodim 1006 Martapura, 1(satu) SST Polres Banjar, 1(satu) SST Dishub Kab. Banjar, 1(satu) SST Dinas Kehutanan, 1(satu) SST PDAM Intan, gabungan PNS Kab. Banjar, 1(satu) SST Akper Intan Martapura, 1(satu) SST Akbid Martapura, 1(satu) SST OKP dan gabungan pelajar SLTA, SLTP serta Pramuka. Upacara dilaksanakan di halaman Pemda Kab. Banjar pada hari Senin (10/11) sekitar jam 09.00 Wita.

Pada peringatan upacara Hari Pahlawan tersebut, dihadiri juga oleh para undangan dari unsur muspida Kab. Banjar, pejabat utama Pemda Banjar serta Kepala Dinas Instansi Kab. Banjar dan para Legium Veteran. Legium Veteran dengan seragamnya yang khas kuning kecoklatan, bukan hanya semangat dalam merebut kemerdekaan namun para pahlawan kita ini juga aktif dan semangat ambil bagian yakni membacakan teks pesan pesan perjuangan pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan ke 69 tahun 2014 tersebut.

Satuan lalu lintas Polres Banjar dan Satuan Sabhara Polres Banjar, nampak sedang melaksanakan pengamanan dan pengaturan di jalan, sehingga kegiatan upacara berjalan tertib, lancar dan hikmat. Demikian potret pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan ke 69 di Pemkab Banjar, dan dari tema "Pahlawanku Idolaku" kiranya dapat dipetik hikmahnya yakni dengan sikap kepahlawanan merupakan perwujudan tindakan dan pengorbanan yang penuh militansi. Sikap kesetiakawanan Sosial adalah perwujudan dari kepekaan sosial atau bathin. Kita harus memaknai semua itu bukan hanya sekedar ungkapan saja, tetapi harus dijadikan sebagai kekuatan moral yang dapat diterapkan disemua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia pada masa kini dan mendatang. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Tertangkapnya Pelaku Curas

Posted by Unknown at Senin, 03 November 2014

Martapura, 04/11/2014 - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Selasa (04/11) sekitar jam 11.00 Wita di jalan A. Yani Km 14.300 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku atas nama Salim al Idrus (43) dan
korban atas nama H. Muhammad Aini (74).

Menurut keterangan warga HAS (65) yang saat itu berada disekitar tempat kejadian bahwa pada hari Selasa (04/11) sekitar jam 11.00 Wita telah terjadi tindak pidana Curas, dimana saat korban akan menyerahkan uang sebesar Rp.10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) kepada saksi, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan mengambil uang tersebut dari kantong celana korban, saat itu korban berusaha mempertahankan uang tersebut namun tidak bisa, hingga mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh dari motor. Kemudian pelaku kabur meninggalkan motornya masuk ke gang perumahan warga, kira-kira setengah jam kemudian pelaku berhasil diamankan oleh gabungan personil Sat Lantas Polres Banjar, Polsek Gambut dan masyarakat sekitar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Banjar.

Barang bukti berupa uang tersebut merupakan hasil dari sumbangan Mesjid Mujahidin Gambut, selanjutnya uang dan 1 (satu) buah sepeda motor Honda Vario No. Pol : DA 6525 BAV warna putih merah serta tersangka diamankan ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai pasal 365 KUHP tersangka diancam hukuman pidana penjara 5 (lima) Tahun keatas. Demikian penjelasan Kapolsek Gambut Iptu Komang Yustrio kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Bandar Dan Jaringan Pengedar Berhasil Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Banjar

Posted by Unknown at

Martapura, 04/11/2014 - Dengan adanya informasi peredaran sedia farmasi yang tidak memiliki ijin edar ditengah masyarakat semakin marak, Satuan Resnarkoba Polres Banjar melaksanakan kegiatan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut dengan gencar.

Mengawali kegiatannya Satuan Resnarkoba Polres Banjar, pada hari Senin (03/11) sekitar jam 16.30 Wita di jalan Irigasi Rt.05 Rw.02 Desa Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar telah melakukan penangkapan terhadap M. Dedi alias Eded (26). Pelaku tertangkap tangan saat mengedarkan sedia farmasi yang tidak memiliki ijin edar berupa obat keras jenis Carnophen sebanyak 4800 butir yang ditempatkan didalam tas warna hitam milik pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,-(Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Atas kasus tersebut diatas Satuan Resnarkoba Polres Banjar melakukan pengembangan dan pada hari itu juga Senin (03/11) sekitar jam 22.15 Wita di jalan A. Yani Km 17 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar kembali melakukan penangkapan terhadap Abdul Latif (32). Pelaku tertangkap tangan pada saat mengedarkan sedia farmasi yang tidak memiliki ijin edar berupa obat keras jenis Carnophen sebanyak 210 butir yang disimpan didalam bok sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan, tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,-(Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Dengan tertangkapnya dua pelaku tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Banjar mengembangkan kembali kasus tersebut hingga kembali menangkap pelaku yang ketiga yakni Eko Suryadi Yanto (30). Pelaku tertangkap tangan saat mengedarkan sedia farmasi yang tidak memiliki ijin edar berupa obat keras jenis Carnophen sebanyak 1000 butir yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Sesuai pasal 197 jo padal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,-(Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Kemudian atas informasi dari ketiga pelaku diatas, pada hari Selasa (04/11) sekitar jam 02.00 Wita, di jalan Jahri Saleh Rt.32 Rw.02 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Satuan Resnarkoba Polres Banjar setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah kosong yang diakui oleh pelaku bahwa rumah tersebut adalah milik mertuanya HZ (50). Pelaku atas nama Arif Jauhari (30), mengakui dihadapan petugas bahwa pekerjaannya sebagai pedagang obat dan barang bukti berupa 20 kardus berisi obat keras jenis Carnophen (4000 box) atau 400.000 butir adalah barang dagangan miliknya yang siap edar.

Guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Banjar, atas perbuatannya sesuai pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).

Demikian penjelasan Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik melalui Kasat Resnarkoba AKP H. Juwarto saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label: