Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Kertak Hanyar Tangkap Pencuri Radiator

Posted by Unknown at Jumat, 27 Februari 2015

MARTAPURA - Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana di Komplek Pesona Modern jalan A. Yani Km 11 Desa Mekar Raya Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kronologis kejadian sekitar pukul 01.00 Wita saksi melihat ada beberapa orang sedang berada di area parkir mobil milik PT. Procar, karena mencurigakan sesaat setelah mengetahui hal tersebut FB (31) melaporkan ke Polsek Kertak Hanyar, setelah menerima laporan anggota Polsek Kertak Hanyar Responsif langsung berangkat menuju ketempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar telah terjadi pencurian dengan pemberatan di lokasi tersebut, pelakupun tidak dapat lagi mengelak karena aksinya diketahui warga dan selanjutnya dengan dibantu warga anggota Polsek langsung mengamankan 3 orang pelaku pencurian tersebut beserta barang buktinya untuk dibawa ke Polsek Kertak Hanyar. Ketiga orang pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kecamatan Gambut, yakni atas nama Bas (40), Mur (36) dan AZ (22). Setelah diintrogasi oleh petugas, dari ketiga pelaku tersebut menerangkan bahwa ada seorang Security Komplek Pesona Modern yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, kemudian anggota Polsekpun kembali ke TKP dan langsung mengamankan Ahm (37), Security Komplek Pesona Modern.
Kesaksian MA (34) atas kejadian pencurian tersebut menguatkan bahwa pelaku ada 4 orang, telah melakukan pencurian berupa radiator dan kop mesin mobil truck Ps 120 merk Mitsubisahi milik PT Procar. Saat itu mobil tersebut berada di lokasi parkiran milik PT. Procar,  di Komplek Pesona Modern Km 11 Desa Mekar Raya Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten  Banjar.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut. Jum'at (27/02/2015) sekitar pukul 01.00 Wita. Atas perbuatannya tersebut, Tersangka Bas (40), Mur (36), AZ (22) dan Ahm (37) diancam hukuman 7 Tahun penjara. Demikian penjelasan Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE. MM. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Rekapitulasi Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Intan-2015" Polres Banjar

Posted by Unknown at Kamis, 26 Februari 2015

MARTAPURA - Polres Banjar telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Pekat Intan-2015" selama 10 hari, kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 16 s/d 25 Februari 2015.
Kaposko Operasi Pekat Bripka Yohana S saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa rekapitulasi hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Intan-2015" yang dilaksanakan oleh Polres Banjar dan jajaran sebagai berikut :
1. Kasus Miras berjumlah 15 kasus dengan tersangka 38 orang dan barang bukti berupa 1 botol aqua berisi 1/3 botol Miras oplosan, 1 buah gelas, 1 bungkus Miras jenis tuak tradisional, 1 unit Ranmor No. Pol : DA 6220 BG tanpa STNK, 7 buah kaleng kecil lem fox, 6 butir obat batuk mixadin dan 1 butir Carnophen.
2. Kasus pencurian berjumlah 5 kasus dengan tersangka 5 orang dan barang bukti berupa 4 buah tabung gas elpiji, 1 buah handphone merk nokia, 1 buah handphone merk nexian, uang tunai Rp.592.000,-, 1 buah handphone merk mito tipe 115, 1 buah handphone merk mito tipe 281, 1 buah handpone merk cross F1X, 1 buah handphone merk maxis tipe MX11, 2 buah karung warna putih yang berisi lum karet sebanyak 15 Kg dan 1 kantong plastik warna merah berisi 19 Kg skrap.
3. Kasus Narkoba / obat terlarang berjumlah 8 kasus dengan tersangka 8 orang dan barang bukti berupa 389 butir obat jenis Carnophen, 20.000 butir obat Zenit, 10.000 butir obat jenis Dextro, uang Rp.1.005.000,- dan 1 bungkus plastik obat Carnophen.
4. Kasus Judi berjumlah 1 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti berupa 1 buah meja / papan karambol, 20 biji karambol dan uang sebanyak Rp.47.000,-
5. Kasus Sajam berjumlah 6 kasus dengan tersangka 6 orang dan barang bukti berupa 1 buah Sajam jenis pisau panjang 25 Cm dengan kumpang dan gagang terbuat dari kayu warna coklat, 1 buah Sajam jenis belati panjang 20 Cm dengan kumpang terbuat dari kulit warna coklat dan gagang terbuat dari kayu warna coklat, 1 buah Sajam jenis belati panjang 13 Cm dengan kumpang berwarna kuning, 1 buah Sajam jenis pisau panjang 15 Cm, 2 buah Sajam jenis pisau panjang 28 Cm dan 22 Cm serta 1 buah Sajam jenis keris panjang 22 Cm.
6. Kasus tidak membawa KTP berjumlah 2 kasus dengan tersangka 2 orang.
7. Kasus penipuan / penggelapan berjumlah 1 kasus dengan tersangka 1 orang.
8. Kasus perzinahan berjumlah 1 kasus dengan tersangka 2 orang.
9. Kasus Anirat berjumlah 1 kasus dengan tersangka 1 orang.
10. Kasus pelanggaran lalu lintas berjumlah 322 kasus dengan Tilang sebanyak 244 dan teguran sebanyak 78.
Demikian rekapitulasi hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Intan-2015 Polres Banjar, selanjutnya hasil telah dilaporkan kepada pimpinan satuan atas dan selama pelaksanaan Operasi Pekat Intan di Wilkum Polres Banjar terselenggara dengan aman, tertib  dan lancar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Audensi KPU Kabupaten Banjar Di Polres Banjar

Posted by Unknown at Rabu, 25 Februari 2015

MARTAPURA - Pemilu Kada sebentar lagi, Rabu (25/02/2015) pada pukul 09.30 Wita Polres Banjar kedatangan Tim Audensi KPU Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh ketua KPU Bapak Ahmad Faisal.
Kegiatan Audensi bertujuan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Kada Tahun 2015 yakni pemilihan Gubernur Kalsel dan Bupati Banjar. Acara pertemuan antara Tim Audensi KPU Kabupaten Banjar dengan pejabat utama Polres Banjar dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Banjar. (Rabu, 25/02/2015)
Pada kegiatan tersebut, Polres Banjar juga mengikut sertakan para Kapolsek jajaran Polres Banjar, para Perwira Muda lulusan SAG Tahun 2015, serta para Kanit Intelkam jajaran Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekuatan personel Polres Banjar yang akan dilibatkan pengamanan pada kegiatan Pemilu Kada Tahun 2015, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati di Provinsi Kalsel siap digelar. Selain itu juga disampaikan bahwa Polres Banjar telah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi baik itu kegiatan operasi pekat, kegiatan patroli secara rutin maupun  kegiatan terobosan kreatif lainnya, semua itu dilaksanakan guna mengantisipasi dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Adapun pola pengamanan Pemilu Kada Tahun 2015 nantinya menggunakan pola 4 : 2 : 1 yakni sama seperti pada saat pelaksanaan pengamanan Pileg dan Pilpres Tahun 2014.
Waktu tempuh dari Polres Banjar ke Desa terjauh adalah 5 jam, yakni pada wilayah kecamatan Peramasan. Untuk kuat personel cadangan diambil dari Kodim 1006 Martapura sebanyak 30 personel, backup dari polda 130 orang dan ditambah backup dari Satpol PP Kabupaten Banjar. Calon Bupati Banjar sementara terdaftar ada 11 orang. Untuk menunjang dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu Kada Tahun 2015, Polres Banjar telah menyiapkan sarana dan prasarana yaitu berupa kendaraan Raimas, Water Canon dan Truk serta kendaraan dinas pendukung lainnya.  Begitupun untuk posko operasi telah disiapkan, demikian jelas Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik.
Ketua KPU Kabupaten Banjar Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan Audensi KPU di Polres Banjar sebenarnya ingin bersilaturahmi untuk memperkenalkan panitia pelaksana Pemilu Kada Tahun 2015 Kabupaten Banjar kepada para pejabat jajaran Polres Banjar. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan tentang pendidikan masyarakat politik yang mana sampai saat ini masih belum bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang, maka pada kesempatan itu ketua KPU mengajak kepada personel Polres Banjar untuk kiranya berkenan membantu mensosialisasikan pendidikan masyarakat politik, dengan harapan masyarakat memahami mekanisme dan aturan Pemilu utamanya Partai Politik.
Ketua KPU Kabupaten Banjar dalam sambutannya menyampaikan juga, bahwa sampai saat ini belum bisa memberikan jadwal pelaksanaan Pemilu Kada Tahun 2015, mengingat dalam pelaksanaannya secara setruktur sehingga masih menunggu peraturan yang ditetapkan dari tingkat pusat dan beliau memberikan apresiasi kepada Polres Banjar atas kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) yang telah dilaksanakan, baik dalam bentuk operasi pekat, kegiatan patroli maupun bentuk-bentuk kegiatan lainnya dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sekalipun dari pihak KPU Kabupaten Banjar belum siap dalam penetapan jadwal rangkaian kegiatan Pemilu Kada Tahun 2015. Menutup sambutannya ketua KPU Kabupaten Banjar berharap nantinya Pemilu Kada Tahun 2015 dapat terlaksana dengan Damai dan Bermartabat.
Demikian pelaksanaan kegiatan Audensi KPU Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Banjar berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir pada pukul 10.30 Wita. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Pengawasan Operasi Pekat Intan 2015 Di Polres Banjar

Posted by Unknown at Selasa, 24 Februari 2015

MARTAPURA - Menjelang berakhirnya waktu pelaksanaan Operasi Pekat Intan 2015, Polres Banjar kedatangan tim pengawasan Operasi Pekat dari Itwasda Polda Kalsel yang dipimpin oleh Irbid Ops AKBP RUDI HARYANTO, S.ik.
Kedatangan tim Was Ops Selasa (24/02) pukul 09.00 Wita disambut oleh Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik dan Waka Polres Banjar KOMPOL IBERAHIM AJI, S.ik serta Kasiwas Polres Banjar IPDA SIDIK LIMAWAN. Seusai ramah tamah di ruang Kapolres Banjar tim langsung menuju ruang data untuk pelaksanaan pendalaman materi seputar pelaksanaan Operasi Pekat Intan 2015 di wilayah hukum Polres Banjar.
Pendalaman materi tersebut dilaksanakan oleh Parik 2 Irbid Ops KOMPOL SAMNO dan Kaur Data Subbag Dumasan PENATA ARI WAHYUDI, S.Sos dengan dihadiri oleh Karendalops IPTU SUSILO, Kasatgas Preventif  AKP TUKIMAN, Kasetops IPDA PARNO, Kapusdataops AIPTU MARJUKI, Kaposko BRIPKA YOHANA S dan Kasatgas Gakkum AKP JATMIKA, SH yang diwakili oleh KBO Sat Reskrim IPDA SUGIARTO.
Dalam pelaksanaan pengawasan Operasi Pekat Intan 2015 di Polres Banjar tidak ditemukan hal-hal yang signifikan, secara umum pelaksanaan Operasi dinilai cukup baik. Pada kesempatan itu juga Tim Was Ops berpesan, "Agar untuk pelaksanaan operasi kedepan lebih ditingkatkan guna mendapatkan hasil yang lebih optimal dan dalam pelaksanaannya lakukan secara terpadu serta bersinergi antar fungsi."
Kegiatan pengawasan Operasi Pekat Intan 2015 di Polres Banjar berjalan dengan tertib dan lancar, berakhir pukul 10.00 Wita. Demikian penjelasan Kasiwas Polres Banjar IPDA SIDIK LIMAWAN kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.MM. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Pemasangan Rambu Himbauan Rawan Laka Lantas

Posted by Unknown at Minggu, 22 Februari 2015

MARTAPURA - Unit Dikyasa dan unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Banjar bersama Humas PT. Wira Toyota Banjarmasin yang berkantor di jalan A. Yani Km 9 Kecamatan Kertak Hanyar tersebut, pada hari Senin (23/02) sekitar pukul 10.00 s/d 14.00 Wita, melaksanakan kegiatan pemasangan rambu himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
"Rambu-Rambu himbauan tersebut kami pasang dibeberapa titik daerah rawan kecelakaan lalu lintas, di jalan A. Yani dan jalan Gubernur Soebarjo Wilkum Polres Banjar." Jelas Ipda Salahuddin Kurdi, SH selaku Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Banjar yang memimpin kegiatan pemasangan rambu himbauan tersebut, saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar Ipda H. Suwarji, SE. MM
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Donny Eko Listianto, S.ik melalui Kanit Laka Lantas Aiptu H. Alfian Noor menjelaskan bahwa, "Rambu-Rambu himbauan tersebut dipasang agar para pengguna jalan lebih berhati-hati saat akan melintas jalur tersebut, mengingat disekitar lokasi jalan itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan memakan kerugian materil yang cukup besar. Beberapa titik daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang dipasang rambu-rambu himbauan antara lain di jalan A. Yani Km 7 dan Km 11 Kecamatan Kertak Hanyar, Km 13 Kecamatan Gambut, Km 41 Kecamatan Astambul, serta dibeberapa titik jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut."
Harapan Kasat Lantas Polres Banjar dengan telah dipasangnya rambu-rambu himbauan tersebut para pengguna jalan memahami dan mematuhi aturan berlalulintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada titik-titik daerah rawan kecelakaan lalu lintas tersebut dan pada umumnya di wilayah hukum Polres Banjar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Korban Laka Lantas Terpental 7 Meter

Posted by Unknown at

Martapura, 23/02/15 – Mengenakan pakaian yang tampak lusuh sembari mengendong anaknya yang masih kecil, dengan mata yang sembab Ida duduk di depan IGD RS Ratu Zalecha Martapura, Jumat (20/02) sore. Saat itu dia menantikan nasib Wahyudi, suaminya yang sedang mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis. Yudi terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan A. Yani Km 47,700 Astambul, Yudi mengalami luka serius pada bagian kepala. Sekitar empat jam mendapatkan perawatan medis di RSUD Ratu Zalecha dan kemudian dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Sesampainya di RSUD Ulin Banjarmasin Yudi langsung mendapatkan penanganan intensif, sayang pada sabtu (21/02) pagi sekitar pukul 09.30 Wita nyawa Yudi tidak bias diselamatkan “Katanya suami saya mengalami luka parah di bagian kepala, munkin karena itu pula nyawanya tidak tertolong” kata Ida lirih. Dia menceritakan suaminya pada hari jumat (20/02) pagi itu bertolak ke kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Yudi terlihat sehat, dia juga sempat membayar kreditan sepeda motor di sebuah perusahaan leasing, sebelum meluncur ke Hatuyan, rumah mertuanya.
Salah satu seorang saksi mata yang ada di lokasi tersebut, tabrakan berlangsung cepat tahu-tahu sudah ada seorang lelaki tergeletak berlumuran darah, kemudian berlari mendatangi untuk memastikan kondisi korban, mengetahui korban masih bernafas warga sekitar langsung mengontak Polsek Astambul. Dari penuturan saksi Korban (Wahyudi) melaju dari arah luar kota menuju Martapura, Yudi mengendarai sepeda motor bernomor Polisi DA 3581 EU hendak menyelip sebuah mobil di depannya, seiiring itu dari arah berlawanan muncul mobil Box dari arah Martapura menuju luar kota, namun tak sempat menyalib Yudi menabrak mobil box tersebut, Yudi beserta motornya terpental sekitar sejauh tujuh meter. “yang saya lihat, saat hendak menyalip mobil di depannya motor yang dikendarai terlalu ketengah sehinggah mengambil jalan dari arah yang berlawanan” cerita warga sekitar. Kasat Lantas Polres Banjar AKP Eko Donny Listianto, SIK, SH melalui Kanit Laka Lantas Aiptu Alfian Noor membenarkan peristiwa yang  terjadi di jalan A. Yani Km. 47,700 tersebut. Menurutnya korban atas nama Wahyudi diduga menghantam sebelah kanan box mobil pengangkut ayam sebelum jatuh terpental. “Sopir truk pengangkut ayam, Adi Yani dari Banjarbaru hendak ke Kaltim, Dia mengaku saat itu hanya melaju 40 Km/jam, dia terkejut setelah sudut box truknya di tabrak oleh Korban” Jelas Aiptu Alfian. (Humresbjr/MB)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Gambut Amankan 200 Box Carnophen Dan Pelaku

Posted by Unknown at Sabtu, 21 Februari 2015

MARTAPURA - Polsek Gambut dalam pelaksanaan operasi pekat intan Jumat, 20/02/2015 pukul 16. 00 Wita, berhasil mengamankan obat-obatan terlarang jenis Zenit Carnophen sebanyak 200 box.
Kegiatan berawal ketika anggota piket unit Reskrim Polsek Gambut mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ada sebuah angkutan umum jenis Colt L300 Warna Putih jurusan Banjarmasin - Batulicin yang sedang mengisi bensin di SPBU Km 17 Gambut membawa obat jenis Zenit dan Dextro. Setelah menerima informasi tersebut anggota piket unit Reskrim Polsek Gambut langsung berangkat menuju sasaran dan melakukan penggeledahan pada angkutan umum dimaksud, ternyata benar dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sebuah dus berisi obat jenis Carnophen dan Dextro. Sesuai keterangan MT selaku Sopir Angkot, bahwa barang tersebut milik terlapor NURMAIDI dan selanjutnya Kapolsek Gambut AKP KOMANG YUSTRIO melakukan pengembangan ke Batulicin dan berhasil mengamankan Terlapor pada saat mengambil barang bukti dari Angkot tersebut, kemudian Terlapor diamankan ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan Terlapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 107 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar maka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) : SPBU jalan A. Yani Km.17 Kelurahan Gambut,  Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Tersangka / Terlapor : NURMAIDI Als AMIN Bin MUHDADI (39) seorang warga Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian tersebut disaksikan Yul (30) dan Sai (30).
Barang Bukti : 200 (dua ratus) box obat jenis Zenit Carnophen dengan rincian 1(satu) box berisikan 10 keping dan 1(satu) keping berisi 10 biji, kemudian 10 (sepuluh) kantong obat jenis Dextro dengan rincian 1(satu) kantong berisi 1000 (seribu) biji.
Sebelumnya Polsek Gambut pada hari Rabu, 18/02/2015 sekitar jam 22. 30 Wita, dalam kegiatan yang sama yakni operasi pekat intan juga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin membawa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) : Jalan Gubernur Soebarjo Desa Malintang Lama Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku atas nama M. YUSUF Als USUF Bin ANANG ARIYANTO (19), seorang warga Kecamatan Sei Tabuk, Kab. Banjar. Kejadian tersebut disaksikan oleh MM dan AS, Barang Bukti berupa : 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang 15 Cm dan kumpang terbuat dari kertas warna coklat.
Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Polsek Gambut saat pelaksanaan kegiatan operasi pekat, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau panjang 15 cm dengan kumpang dari kertas warna coklat yang diselipkan dipinggang sebelah kiri pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya tersebut Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 Tahun. Demikian penjelasan Kapolsek Gambut AKP KOMANG YUSTRIO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar Ipda H. SUWARJI, SE. MM. (Humresbjr/aji).
Baca Selengkapnya

Label:

Off Road Banua Bhayangkara Jeep Community

Posted by Unknown at Kamis, 19 Februari 2015

Martapura, 19/02/2014 - Offroad Banua Bhayangkara Jeep Community (BBJC)  bersama Kapolda Kalsel dan pejabat utama Polda Kalsel dengan route Banjarbaru melalui kantor Gubernur - Kecamatan Cempaka - Desa Kiram (istirahat), kemudian dilanjutkan kembali melalui Cempaka - Loktabat - jalan Karet Balitra dan finish di Desa Tungkaran / Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota, dilanjutkan acara ramah tamah bersama Kapolda Kalsel dan pejabat utama Polda Kalsel dengan para pejabat utama Polres Banjar. Start dimulai pukul 08.00 Wita dan finish pukul 13.30 Wita.
Dalam kegiatan Offroad tersebut Polres Banjar menggelar personel Sat Lantas sebanyak 21 orang, anggota Sat Sabhara sebanyak 20 orang dan Brigadir Remaja sebanyak 26 orang untuk melaksanakan pengamanan jalur lalu lintas dengan pengawasan seksi propam.
Selama kegiatan, berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Bintradisi Brigadir Remaja Polres Banjar Polda Kalsel Tahun 2015

Posted by Unknown at Selasa, 17 Februari 2015

MARTAPURA - Sebanyak 26 Brigadir Polisi berpangkat Bripda mengikuti kegiatan Bintradisi (Pembinaan Tradisi) di Halaman Mapolres Banjar, Rabu (18/2/2015). 26 anggota Brigadir tersebut terdiri dari 22 anggota Polwan dan 4 anggota Polki.
Kapolres Banjar, AKBP Daru Cahyono, S.ik saat bertatap muka dengan salah seorang wartawan media cetak menjelaskan, bahwa ditempatkannya mereka di Mapolres Banjar diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu kepolisian yang didapatnya selama mengikuti pendidikan di SPN dalam pelaksanaan tugas, yakni sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum. Dan tentunya dengan penambahan anggota tersebut dapat membantu para anggota Polri yang sudah bertugas di satuan fungsi, utamanya bagi anggota Polwan yang baru mereka akan difokuskan membantu fungsi Reskrim yaitu di unit PPA Sat Reskrim Polres Banjar.
"Sebetulnya dari 22 anggota Polwan dan 4 anggota Polki tersebut akan ditempatkan dibeberapa Polsek di wilayah Kabupaten Banjar. Namun sementara ini guna mematangkan kemampuan anggota tersebut, sebelum terjun ke Polsek mereka akan dibina dan diarahkan mengenai tugasnya yakni  seputar fungsi-fungsi mereka di Mapolres Banjar," papar AKBP Daru Cahyono, S.ik.
Dalam arahannya yang dilaksanakan di Aula Tri Brata seusai pelaksanaan kegiatan Bintradisi, Kapolres Banjar juga mengingatkan kepada Brigadir Remaja yang baru ditempatkan penugasan di Polres Banjar tersebut, "Perlu kalian ingat dan wajib untuk dilaksanakan bahwa pada seragam coklat yang kalian pakai itu ada 4 hal, yakni ada tanggung jawab, ada tugas pokok, ada kewajiban, dan ada peran yang wajib dijaga dalam pelaksanaan tugas Polri. Untuk itu segera menyesuaikan diri, kenali lingkungan tempat bertugas, kenali karakter masyarakatnya, laksanakan tugas dengan baik, jangan membebani masyarakat dengan masalah namun jadilah Polisi yang dapat membantu memecahkan masalah ditengah-tengah  masyarakat."
Demikian arahan Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik kepada 26 Brigadir Remaja angkatan ke 39 Tahun 2015 yang ditugaskan di Polres Banjar. Diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum dengan baik dan profesional. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Penerimaan Anggota Polri TA.2015 Polres Banjar Polda Kalsel

Posted by Unknown at Minggu, 15 Februari 2015

Martapura, 10/02/2015 - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan asset terpenting Polri, baik dalam menjalankan reformasi maupun dalam mewujudkan tujuan dari Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak sebagaimana sumber daya lainnya, penggelaran kekuatan SDM Polri merupakan asset yang tidak mengalami penyusutan bila dikembangkan secara berkesinambungan, serta dikelola secara efektif dan efisien.
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2006 tentang penerimaan anggota Polri, Peraturan Kapolri No. 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah, serta Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1780/IX/2014 tentang pelaksanaan sosialisasi penerimaan anggota Polri setiap hari sepanjang tahun guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas terutama Brigadir Polisi, maka pada kesempatan ini Humas Polres Banjar menyampaikan informasi awal sekaligus mengajak putra dan putri Indonesia, para kawula muda dimanapun berada baik yang masih duduk di bangku sekolah kelas XII, yang sudah lulus sekolah, yang sedang berkuliah maupun yang sudah lulus kuliah, bagi yang berminat dan memenuhi syarat silahkan daftarkan diri anda untuk bergabung menjadi Keluarga Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia...."Mari kita bersama bersatu rapatkan barisan dan satukan kekuatan untuk Mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang Tercinta...!!" Kini adalah saatnya para kawula muda putra dan putri Indonesia untuk mengimplementasikan ilmu dan segala kemampuannya...melalui Lembaga Tercinta Kepolisian Negara Republik Indonesia." Ayo....jangan ragu-ragu, daftarkan diri anda segera...untuk menjadi "Insan Bhayangkara"
TATA CARA REGISTRASI ONLINE
1.  Peserta membuka website di www.penerimaan.polri.go.id;
2.  Setelah terbuka peserta memilih menu registrasi;
3.  Selanjutnya klik pilihan "Penerimaan Taruna Akpol, SIPSS, Brigadir Polisi dan Tamtama";
4.  Setelah terbuka isikan form secara lengkap dan benar (tidak dipalsukan) sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta;
5.  Setelah mengisi data, peserta agar memasukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi;
6.  Selanjutnya peserta memasukkan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter), kemudian klik tombol "DAFTAR";
7.  Selanjutnya akan muncul pesan informasi "Selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar, nomor registrasi ini harap disimpan dgn baik krn akan digunakan utk penukaran nomor ujian dimasing-masing Polda. Jika hilang dpt menghubungi Polda masing-masing;
8.  Berdasarkan hasil registrasi tersebut diatas, peserta datang ke Polda sesuai form registrasi dgn membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan nomor registrasi yg diperoleh sewaktu pendaftaran online kpd panitia daerah.

PERSYARATAN UMUM 
1.WNI. 2.Beriman dan bertaqwa kpd Tuhan YME. 3.Setia kpd NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 4.Pendidikan paling rendah SMU sederajat. 5.Berumur paling rendah 18 th (pd saat dilantik mjd anggota polri). 6.Sehat jasmani dan rohani (surat ket sehat dari institusi kesehatan). 7. Tidak pernah dipidana krn melakukan suatu kejahatan (surat ket dari Polres setempat berupa SKCK). 8.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 9.Lulus Diktuk anggota kepolisian.

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN TARUNA AKPOL
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS dgn ketentuan : a. Bagi yg berusia kurang dari 17 th dgn ketentuan ; 1). Nilai rata-rara ujian nasional min 8 atau 2). Nilai rata-rata ujian nasional min 7,25 s/d 7,99 hrs memiliki kemampuan bhs. Inggris dgn TOEFL diatas 500. b. Bagi yg berusia 17 s/d 21 th memiliki nilai rata-rata ujian nasional min 7,25.
2. Bagi lulusan th 2015 (yg kls XII) menggunakan nilai rata-rata Rapor kls XII semester 1 dgn ketentuan ; a. Bagi yg berusia kurang dari 17 th nilai rata-rata min 8. b. Bagi yg berusia 17 s/d 21 th nilai rata-rata min 7,25. c. Setelah dinyatakan lulus menyerahkan Ijazah dan diberlakukan persyaratan poin 1.
3. Tinggi badan min (dgn berat badan seimbang menurut ketentuan yg berlaku) a. Pria 165 Cm,   b. Wanita 163 Cm.
4. Belum pernah nikah dan sanggup tdk menikah selama dlm pendidikan pembentukan.
5. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 th terhitung mulai saat diangkat mjd perwira Polri (masa dinas surut tdk diperhitungkan).
6. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain.
8. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda kalsel min 1 th yg dibuktikan dgn KTP setempat dan atau KK (bagi yg berusia 17 th keatas) atau surat ket Kades/Lurah berdasarkan KK (bagi yg berusia blm 17 th). Bagi yg msh menempuh pendidikan dan lulus blm 1 th dibuktikan dgn rapor/ijazah dari sekolah yg berada di wilayah Polda pendaftaran.
9. Bagi yg sdh bekerja tetap sbg pegawai/karyawan : a. Mendpt persetujuan/rekomendasi dari Ka Instansi yg bersangkutan; b. Bersedia diberhentikan dari statusnya sbg pegawai/karyawan, bila ditrima dan mengikuti Diktuk Taruna Akpol.

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN SIPSS
1. Pria dan wanita blm pernah mjd anggota Polri; 
2. Berijazah; 
a. S-1:profesi dokter umum,  apoteker; 
b. S-1: *Teknik Informatika Sistem Informasi Ilmu Komputer Sistem Komputer; *Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Teknologi Pendidikan; *Ilmu Komunikasi, Ekonomi Akuntansi; *Teknik nuklir, metalurgi, elektro, sipil, mipa kimia, mipa biologi, sandi negara, bhs Inggris; *Teknik kimia, perkapalan, penerbangan, hub internasional, ilmu keolahragaan, ilmu pemerintahan, desain grafis, sastra arab, sastra mandarin, sarjana agama, sarjana kateketik; 
c. S-1/D-IV : *Ahli Nautika TK.III  (wajib memiliki ijazah ahli nautika TK.III dari Ditjen perhubungan laut kemenhub RI; *Manajemen logistik, instrumen dan elektronika;
3. Bagi lulusan yg berasal dr PTN/PTS dgn program studi yg terakreditasi wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yg dilegalisir sekrg-krgnya oleh pembantu dekan bid akademik, dgn nilai rata-rata IPK Min 2,75.
4. Umur pd saat buka dik pembentukan SIPSS : *S1 Profesi 29 th; *S1/D-IV 26 th.
5. Tinggi badan pria 160 cm; wanita 155 cm.
6. Belum pernah menikah dan sanggup tdk menikah selama dlm pendidikan.
7. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 th terhitung mulai saat diangkat mjd perwira polri.
8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain.
9. Mendpt persetujuan dr instansi yg bersangkutan bagi yg sdh bekerja dan pernyataan berhenti dgn hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan polri.
10. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sbb : 
a. Tingkat daerah dgn sistem gugur meliputi : *pemeriksaan adm; *pemeriksaan kesehatan tahap I; *pemeriksaan psikologi tertulis; *pemeriksaan kesehatan tahap II.
b. Tingkat pusat dgn sistem gugur meliputi : *pemeriksaan psikologi wawancara; *pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan jiwa; *uji akademik meliputi tes potensi akademik, TOEFL; *pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani; *penentuan kelulusan akhir.

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN BRIGADIR POLISI
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPS/IPS atau SMK yg sesuai dgn kompetensi tugas pokok polri (kecuali tata busana dan tata kecantikan) dgn nilai akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) min 6,5;
2. Umur pd saat buka diktuk Brigadir Polisi min 17 th 5 bln dan max 21 th;
3. Tinggi badan pria 163 cm dan wanita 160 cm;
4. Belum pernah menikah dan sanggup tdk menikah selama dlm dik brigadir polisi, ditambah 2 th setelah lulus;
5. Bersedia menjalani ikatan dinas min 10 th, terhitung mulai saat diangkat mjd Bripda;
6. Memperoleh persetujuan dr ortu/wali bagi yg blm berusia 21 th (bukan paksaan ortu);
7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain;
8. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran min 1 th, yg dibuktikan dgn KTP atau surat ket dari Kades/Lurah setempat dan KK atau ijazah/STTB/Rapor tetakhir;
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pd fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri;
10. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dgn sistem gugur, yg meliputi materi dan urutan kegiatan sbb : *pemeriksaan adm awal; *pemeriksaan kesehatan tahap I; *pemeriksaan dan pengujian psikologi; *pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa); *pengujian kesamaptaan jasmani; *pemeriksaan adm akhir; *pengujian akademik meliputi : pengetahuan umum (materi UU Kepolisian, HAM, Muatan lokal dan Mipa seperti teori/perhitungan fisika, kimia dan matematika); *bhs Indonesia dan Inggris; *sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

PERSYARATAN KHUSUS PENERIMAAN TAMTAMA POLISI
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yg sesuai dgn kompetensi tugas polri (kecuali tata busana dan tata kecantikan) dgn nilai akhir (gab nilai UN dan nilai sekolah) min 5,5;
2. Umur pd saat buka diktuk Tamtama Polisi min 17 th 7 bln dan max 21 th;
3. Tinggi badan min 163 cm;
4. Belum pernah menikah dan sanggup tdk menikah selama dlm dik tamtama Brimob dan Polair, ditambah 2 th setelah lulus;
5. Bersedia menjalani ikatan dinas min 10 th terhitung mulai diangkat mjd Tamtama Polri;
6. Memperoleh persetujuan dari Ortu/wali bagi yg blm berusia 21 th (bukan paksaan ortu);
7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dgn instansi lain;
8. Telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran min 1 th yg dibuktikan dgn KTP atau surat ket dari kades/lurah setempat dan KK atau ijazah/STTB/Rapor terakhir;
9. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dgn sistem gugur, yg meliputi materi dan urutan kegiatan sbb : *pemeriksaan adm awal; *pemeriksaan kesehatan tahap I; *pemeriksaan dan pengujian psikologi; *pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa); *pengujian kesamaptaan jasmani; *pemeriksaan adm akhir (termasuk rikpsi penjurusan); *sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

GAJI POLRI
1. Akpol        : Rp.3.743.000,-
2. SIPSS       : Rp.3.743.000,-
3. Brigadir    : Rp.3.200.000,-
4. Tamtama : Rp.2.743.000,-
(Belum termasuk Tunjangan Kinerja/Remunerasi).

Ayo...!! Tunggu apalagi.....Daftarkan diri anda segera....!!  
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Penerimaan Anggota Polri TA.2015, silahkan menghubungi POLRES sesuai domisili atau menghubungi Bagdalpers Biro SDM Polda Kalsel telp : 0511-3365730. blog : dalperspoldakalsel.blogspot.com

(Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Lat Pra Ops Kepolisian Kewilayahan "Pekat Intan - 2015"

Posted by Unknown at Jumat, 13 Februari 2015

Martapura, 13/02/2915 - Polres Banjar beserta jajaran pada hari Jumat (13/02) pukul 14.15 Wita di Aula Tri Brata Polres Banjar melaksanakan kegiatan pelatihan pra operasi kepolisian kewilayahan "Pekat Intan - 2015".
Kegiatan tersebut di pimpin oleh PS.  Kabag Sumda Polres Banjar AKP SUPARNO dan dihadiri oleh para Kasatfung, Kapolsek jajaran Polres Banjar dan Pama Polres Banjar serta para Brigadir perwakilan dari masing-masing fungsi.
"Guna meningkatkan kesiapan dan kemampuan personel Polri yang profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan" tersebut merupakan tema dari Lat Pra Ops kepolisian kewilayahan "Pekat Intan - 2015". Kegiatan operasi ini dilaksanakan selama 10 hari secara serentak di wilayah hukum Polres Banjar, dengan sasaran premanisme, pelaku kejahatan kendaraan bermotor, gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta pelaku tindak pidana kejahatan lainnya.
Kegiatan operasi tersebut dengan mengedepankan fungsi Sabhara yang didukung satuan fungsi lainnya serta Polsek jajaran Polres Banjar. Kasubbag Bindal Ops Polres Banjar IPTU SUSILO dalam paparannya menyampaikan, bahwa "Tujuan kegiatan operasi adalah menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banjar guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif."
Selesai paparan yang disampaikan oleh para Kasatfung, dalam Anev PS. Kabag Sumda Polres Banjar AKP SUPARNO selaku yang memimpin kegiatan Lat Pra Ops menyampaikan, "agar masing-masing fungsi mempedomani petunjuk teknis dalam pelaksanaan operasi dan saling bersinergi sehingga pelaksanaan operasi dapat optimal serta mendapat hasil maksimal." Kegiatan Lat Pra Ops selesai pada pukul 15.30 Wita, berjalan dengan tertib dan lancar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Tidak Laporkan Transaksi Narkoba Risnawati Di Ciduk Polisi

Posted by Unknown at Senin, 09 Februari 2015

Martapura, 10/02/15 - Sat Resnarkoba Polres Banjar menangkap Risnawati (35) di rumahnya Komplek Rizki Manunggal Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru pada hari Kamis (05/02) sekitar pukul 15.30 Wita. Berawal dari Sat Narkoba Memburu Ari Firmadi (36) yang telah menjadi buronan, Ari Firmadi meninggalkan Risnawati yang merupakan istrinya, Risnawati dijerat Pasal 112 Jo 131 nomor 35/2009 Undang Undang Narkotika, karena tidak melaporkan adanya transaksi narkotika yang dilakukan suaminya. Atas kesalahan itu Risnawati terancam penjara paling lama 12 tahun dan minimal 4 tahun “Saya baru menikah dengan ari, tahu saja dia menjual sabu tapi tidak ngerti kalau bakal seperti ini” Ujarnya. Penyergapan terhadap Ari Firmadi bermula ketika Sat Resnarkoba berhasil membekuk seorang kurir sabu bernama Farid Ariyadi (31) di Gang Sampurna di Kel. Tanjung Rema Martapura, Faid Ariyadi tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,52 gram. Dari keterangan Farid didapatlah oleh petugas nama Ari Firmadi, petugas langsung mengerebek rumah Ari namun kedatangan petugas sudah diketahui Ari yang melarikan diri setelah lari lewat pintu depan dan menghilang di semak-semak. Petugas yang di bantu masyarakat sekitar mencari Ari namun tidak diketemukan. Gagal menangkap Ari, polisi melakukan pengeledahan di dalam rumahnya dan berhasil menemukan dua paket sabu dala plastic klip seberat 0,63 gram. Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Wisnu Hadi, S.Ik mengatkan jajarannya masih melacak keberadaan Ari “sementara kami amankan istrinya karena tidak melaporkan adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh suaminya” kata Kasat Resnarkoba. (Humresbjr/MB)
Baca Selengkapnya

Label: