Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

SKCK ONLINE Polres Banjar Polda Kalsel

Posted by Unknown at Selasa, 25 Oktober 2016

KELEBIHAN PELAYANAN SKCK BERBASIS TEKNOLOGI

1. Pemohon mengisi data tidak harus datang ke tempat, bisa download di link https://drive.google.com/open?id=0B-2DbJrbjDjiMDM4MnhFTmxWN0k

2. Data bisa di print out sendiri / dikirim kembali via email skckbanjarmartapura@gmail.com ( hasil print daftar isian dibawa saat pengambilan SKCK).

3. Pemohon konfirmasi ke petugas melalui Medsos.

4. Pemohon datang tinggal membawa foto 4x6 berwarna dan proses sidik jari.

5. SKCK selesai.

Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Berhasil Amankan Pengedar Zenith

Posted by Unknown at Selasa, 02 Agustus 2016

MARTAPURA, KALSEL. - Polsek Pengaron melaksanakan Giat Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengaron pada hari Senin (1/8/2016) mulai dari pukul 22.00 wita. Dalam pelaksanaan Giat tersebut, Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) orang pengedar sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari Kedua pelaku yang bernama Ridhoni Akbar (17 thn) warga Desa Pengaron Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar didapat barang bukti berupa 38 (tiga puluh delapan) butir obat jenis Carnophen / Zenith dan uang sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dan Hatman (43 thn) warga Desa Sungai Raya Rt 01 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar didapat barang bukti berupa 123 (seratus dua puluh tiga) butir obat jenis Carnophen / Zenith, uang sebesar Rp 3.875.000,- (tiga juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) buah hp merk Strawberry warna Hitam Putih dan 1 (satu) dompet warna Coklat Tua.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Pengaron Akp Samsu Darsono membenarkan bahwa penangkapan pelaku tersebut dalam rangka melaksanakan Giat Pekat. Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang sedang berkumpul pada pukul 00.45 wita dini hari (2/8), tiba-tiba ada salah satu anak muda tersebut sedang melempar / membuang sesuatu dan setelah dicek oleh anggota bahwa yang dibuang tersebut adalah obat jenis Carnophen / Zenith yang pada saat itu dibuang disamping rumah warga yang dilakukan oleh Ridhoni Akbar (17 thn) sebanyak 38 (tiga puluh delapan) butir, dan setelah ditanya tentang asal usul barang tersebut bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari warga Desa Sungai Raya Kecamatan Simpang Empat.

Lebih Lanjut, Pak Samsu Darsono menjelaskan dari penjelasan Ridhoni Akbar (17 thn) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Hatman (43 thn) dengan barang bukti 123 (seratus dua puluh tiga) butir obat jenis Carnophen / Zenith dan uang hasil penjualan.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatan pelaku diamankan ke Polsek Sambung Makmur guna proses selanjutnya. Pelaku dijerat dengan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah). (Humasresbanjar)


Baca Selengkapnya

Label:

"Polisi Harus Bersih"

Posted by Unknown at Senin, 08 Februari 2016

Pelatihan Revolusi Mental di Lingkungan Polres Banjar Polda Kalsel ; "Polisi Harus Bersih"

MARTAPURA, (07/02/2016) - Jajaran Polres Banjar Polda Kalsel bertekad mewujudkan instansi Polri yang bersih. Untuk membekali para anggotanya Polres Banjar menggelar kegiatan pelatihan revolusi mental. Kegiatan tersebut diikuti 450 personil yang dibagi dalam tiga kelompok, terdiri dari para Perwira, Bintara dan PNS dilingkungan Polres Banjar dan Polsek jajaran, acara tersebut digelar selama tiga hari mulai hari Senin-Rabu, (01-03/01/2016) di aula Tri Brata Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH menuturkan maksud dan tujuan pelatihan ini, sebagai tindak lanjut dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo nomor 8 yaitu; perubahan karakter bangsa, kemudian dijabarkan oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti yakni ingin membangun karakter Polri berkeperibadian bangsa, juga merupakan program Polri yang dituangkan dalam quick wins Polri nomor 6 yakni; Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
Kapolres Banjar menjelaskan, bahwa "kegiatan pelatihan Revmen tersebut dipandu oleh tiga trainer dari perwira di lingkungan Polres Banjar, sebenarnya ada lima namun yang dua mutasi ke Polda Kalsel." Para trainer tersebut adalah para perwira yang sebelumnya mendapatkan pelatihan terlebih dahulu di SPN Polda Kalsel selama 12 hari, dari tanggal 04 s/d 15 Januari 2016 yang digembleng langsung oleh master dari Mabes Polri.
Kelima orang yang terpilih itu yakni; Wakapolres Banjar Kompol Rudy Hartono, S.ik., MM yang saat ini sudah menjabat sebagai Waka SPN Polda Kalsel, Kabag Sumda Kompol Carto CH, Kasat Binmas Akp Agus Jatmiko yang saat ini juga sudah pindah tugas ke Dit Binmas Polda Kalsel, Kapolsek Martapura Kota Akp Hj. Amalia Afifi, SH dan Kasiwas Polres Banjar Ipda H. Suwarji, SE., MM. “Setelah mendapat pelatihan revolusi mental dari Mabes Polri, dengan didukung penuh oleh Kapolres Banjar para Trainer Polres Banjar langsung bergerak cepat mentransformasikan ilmu yang didapat  tersebut ke seluruh personil jajaran Polres Banjar dengan pelatihan serupa.

Kabag Sumda Polres Banjar Kompol Carto CH. yang juga bertindak sebagai trainer menuturkan, ada 9 materi pelatihan pembelajaran yang disampaikan ke peserta, yakni; (1) Neuro Associative Conditioning (NAC), (2) Inter Personal Skill (IPS), (3) Pendidikan Budaya Anti Korupsi, (4) Dua belas nilai karakter kebhayangkaraan, (5) Berdaulat dalam bidang politik (nilai kewargaan dan nilai dapat dipercaya), (6) Berdikari dalam bidang ekonomi (nilai mandiri dan nilai kreatif), (7) Berkeperibadian dalam bidang kebudayaan (nilai gotong royong dan nilai saling menghargai), (8) action plan (rencana aksi) dalam tugas polri dalam hidup bermasyarakat dan (9) Implementasi dari action plan tersebut secara nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pelaksanaan tugas Polri. “Pelatihan ini dikemas dengan menarik atau tidak monoton, dengan  memperbanyak game (permainan), metode pembelajaran secara andragogik (pembelajaran dua arah) dengan diskusi, tanya jawab, edutainment, praktek lapangan dan implementasinya,” terang Kabag Sumda.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kabag Sumda bahwa peserta sebanyak 450 orang dibagi dalam tiga kelompok dan selama tiga hari pelatihan Revmen, masing-masing kelompok mendapatkan semua materi tersebut.
“Untuk pendalaman materi supaya benar-benar dijiwai oleh para peserta dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sesuai Tupoksi, saya meminta masing-masing peserta untuk merenungkan dan menyusun action plan sesuai tugas dan fungsinya, supaya citra Polri kedepan makin baik dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi,” tutur pria yang mempunyai latar belakang tugas Satuan Brimob Polda Kalsel tersebut.

Pada kesempatan itu Kasiwas Polres Banjar Ipda H. Suwarji, SE., MM yang akrab disapa Aji  juga merupakan Tim Trainer Polres Banjar berharap, bahwa setelah mendapatkan pelatihan Revmen dengan menggali enam nilai dari Tri Sakti tersebut personil Polres Banjar dan Polsek jajaran dapat mengimplementasikan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang didapat dalam pelaksanaan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, dengan demikian telah mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut Kasiwas mengatakan, "Hal ini guna mewujudkan Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," yang intinya bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polri.

Kegiatan Revmen Polres Banjar tidak hanya berhenti sampai disitu, jelas Kapolsek Martapura Kota Akp Hj. Amalia Afifi, SH, namun berlanjut hingga semua personil Polres Banjar menerima materi Revmen secara utuh dan dapat mengimplementasikannya. Maka dari itu, menindak lanjuti arahan dari Biro SDM Polda Kalsel, bahwa para Trainer Polres/ta jajaran Polda Kalsel agar melatihkan kembali dan merefleksi materi Revmen setiap hari Rabu saat apel pagi serta melaksanakan kegiatan Outbound, Role Play/Game setiap hari Jumat setelah olah raga bersama. Hal tersebut telah dilaksanakan oleh Polres Banjar, bahkan atas kebijakan Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH setiap hari saat apel pagi selalu disisipkan kegiatan Revmen, hal ini dimaksudkan agar perubahan Mindset dan Culture Set personil Polres Banjar lebih cepat, sehingga dapat lebih cepat pula menerapkan dalam kehidupan sehari-hari baik sebagai warga masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.  (Humasresbjr)

Baca Selengkapnya

Label:

Operasi Zebra Intan di Polsek Simpang Empat

Posted by Unknown at Selasa, 03 November 2015



Martapura Kalsel_pd hari rabu tgl 04 november 2015 skp 11.00 wita bertempat di hal polsek Simp empat dilaks giat operasi zebra intan 2015 yg dipimpin KBO satlantas polres banjar Ipda Saptori dan Kanit Sabhara Polsek Simp empat Ipda Susyandi. Hasil giat : 1. SIM : 1 2. STNK : 4 3. R2 : 1 Keg tsb berakhir skp 11.30 wita dlm kead aman dan lancar




Baca Selengkapnya

Label:

Syukuran Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-69 Polres Banjar

Posted by Unknown at Rabu, 01 Juli 2015

MARTAPURA - Melalui Revolusi Mental Polri Siap Memantapkan Soliditas Dan Profesionalisme Guna Mendukung Pembangunan Nasional, merupakan tema dari pada pelaksanaan "Syukuran Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-69" yang dilaksanakan secara sederhana di Aula Tri Brata Polres Banjar Polda Kalsel pada Rabu (01/07/2015) pukul 17.30 Wita.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Banjar, para Perwira staf, personil jajaran Polres Banjar dan Pengurus Bhayangkari Cabang Banjar serta undangan Ketua DPRD Kab. Banjar, Dandim 1006 Martapura, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, Purnawirawan Polri dan anak-anak yatim piatu.

Acara diawali dengan sambutan Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH sekaligus pembacaan amanat Kapolri, dalam amanat Kapolri tersebut pimpinan Polri mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh mitra Polri dan masyarakat yang secara konsisten telah banyak membantu tugas Polri. Pada momentum HUT Bhayangkara ke-69 ini diharapkan kepada seluruh personil Polri lebih optimal dalam pelaksanaan tugas, karena kedepan tugas-tugas Polri lebih dominan dan lebih berat utamanya dalam menghadapi Pemilu Kada yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 nanti, untuk itu agar personil Polri lebih maksimal dalam mempersiapkan diri sehingga dapat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu Kada lebih optimal.

Selesai sambutan Kapolres Banjar dilanjutkan tausiah yang disampaikan oleh ustadz Zainuddin, Lc dengan materi sesuai tema syukuran HUT Bhayangkara ke-69 yakni mengenai Revolusi Mental. Ustadz dalam tausiahnya mengupas kandungan, fadhillah, maksud dan tujuan Revolusi Mental dalam tatanan kehidupan dikaitkan dengan kaedah agama. Diharapkan dengan tausiah yang singkat tersebut personil Polres Banjar dapat mengambil hikmahnya yakni guna mengisi kekosongan batin serta merubah sikap dan mental dengan dilandasi agama serta keimanan yang kokoh.

Kemudian acara syukuran dilanjutkan dengan potong tumpeng oleh Kapolres Banjar beserta Ketua Bhayangkari Cabang Banjar yang diserahkan kepada personil Polri dengan NRP tertua dan termuda. (Humasresbjr/aji)
Add caption
Baca Selengkapnya

Label:

Operasi Bahan Pangan Kadaluwarsa

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Menindaklanjuti perintah Kabareskrim Polri perihal penindakan kepada siapapun yang menimbun BBM atau bahan pangan, serta permintaan dari Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan perihal pengawasan atas barang dan atau jasa yang beredar di Kalimantan Selatan.

Berkaitan hal tersebut, dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada Senin (29/06/2015) pukul 11.15 Wita Sat Reskrim Polres Banjar melaksanakan kegiatan pemantauan serta pengawasan terhadap kenaikan harga Sembako dan operasi terhadap bahan-bahan pangan kadaluwarsa atau tanpa izin edar dan penyelidikan terhadap pelaku penimbunan BBM serta para spekulan bahan pangan dan Sembako di wilayah hukum Polres Banjar.
 
Pelaksanaan operasi dibagi dalam dua kelompok, kelompok 1 dipimpin oleh IPTU SUGIARTO sasaran pada lokasi dibeberapa Mini Market wilayah hukum Polres Banjar, sedangkan kelompok 2 dipimpin oleh IPDA SISWADI, SH sasaran dilokasi pasar wilayah hukum Polres Banjar.

Adapun hasil temuan sementara dari kegiatan operasi tersebut, yakni pada Kamis (25/06/2015) di Toko Effendi Wongso jalan A. Yani Km 14.100 Gambut, ditemukan minuman kaleng merk F&N SEASONS sudah kadaluwarsa sebanyak 34 kaleng. Dan kegiatan Ops pada Senin  (29/06/2015) di Mini Market Al-Katri Martapura ditemukan oleh petugas, yakni 5(lima) bungkus Mie Goreng dan 2(dua) bungkus Mie Gelas yang sudah kadaluwarsa namun masih dipajang dirak barang dagangan. Kegiatan operasi dilanjutkan di Mini Market MM. Sekumpul ditemukan 18 pcs biskuit sandwich dueto dan 1(satu) kotak puding jelapis, dimana masing-masing sudah kadaluwarsa. Barang-barang temuan tersebut sudah diamankan oleh petugas di Sat Reskrim Polres Banjar, guna menghindari adanya jual beli antara produsen dan konsumen yang dapat merugikan pihak konsumen, serta proses hukum lebih lanjut. Adapun kegiatan operasi yang dilaksanakan di Mini Market Alfamart, Indomaret dan Mini Market Yasmin, petugas tidak menemukan barang-barang yang kadaluwarsa melainkan barang baik semua. Kemudian pada Kamis (02/07/2015) pukul 10.00 Wita kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banjar dengan sasaran lokasi Mini Market Mart Plus jalan A. Yani Km 36 Martapura dengan hasil ditemukan beberapa barang makanan ringan dan minuman yang kadaluwarsa, antara lain : teh celup sari wangi sebanyak 40 kotak, pop mie goreng sebanyak 1(satu) bungkus, permen jelly sebanyak 2(dua) toples, soyjoy snack sebanyak 1(satu) bungkus dan minuman pulppy orange sebanyak 1(satu) botol.

Petugas dalam pelaksanaan kegiatan operasi terhadap bahan pangan kadaluarsa, oleh anggota Polres Banjar gabungan fungsi Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara dan Humas Pores Banjar. Kegiatan operasi tersebut berlangsung mulai tanggal 18 Juni s/d 17 Juli 2015 dan hingga diterbitkannya berita ini kegiatan masih berlangsung....hingga batas akhir operasi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

"Bagarakan Sahur"

Posted by Unknown at Sabtu, 27 Juni 2015

MARTAPURA - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan penuh barokah, pada bulan yang mulia ini Allah melimpahkan rahmatNYA yang tak terhingga kepada ummatNYA yang tawadhu dan istiqamah dalam beribadah untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepadaNYA.
Pada kesempatan dibulan yang mulia ini, Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH mengajak anak buahnya untuk tidak ketinggalan dalam mengais pahala dan ridhoNYA, yakni dengan menambah tugas rutinnya berupa terobosan kreatif melalui kegiatan "Bagarakan Sahur". Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan malam Minggu selama bulan Ramadhan dimana umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa, sehingga tidak mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat pada hari kerja.
Kapolsek Martapura Kota saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan "Bagarakan Sahur" yakni untuk menggerak / membangunkan masyarakat dari tidurnya dengan menggunakan kalimat yang dapat menggerak masyarakat agar bangun yang disertai suara gamelan bonang, gong dan kendang dengan pengeras suara dari mobil patroli, sehingga warga masyarakat tidak terlambat dalam menyiapkan makan sahur untuk keluarganya.
Selain dari pada itu tujuan kegiatan "Bagarakan Sahur", Kapolsek beserta anggotanya juga ikut sahur bersama di kediaman pembakal atau balai desa yang diselenggarakan oleh Kepala Desa, guna menjalin tali silaturrahmi serta mendekatkan diri dengan masyarakat dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu Kada. Selain itu juga melaksanakan kegiatan perpolisian masyarakat (Polmas) untuk membangun kepercayaan dengan hadir ditengah-tengah masyarakat serta berbaur untuk memberikan pemahaman bahwa Polisi saat ini adalah mitra yang posisinya  sejajar dengan masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek atau ibu Lia sapaan akrab beliau ini menjelaskan, bahwa Polsek Martapura Kota sesuai fungsi, peran dan  tugas pokoknya yakni sebagai pelindung,  pengayom serta pelayan masyarakat pada kegiatan "Bagarakan Sahur" ini lebih mengedepankan fungsi preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, guna  meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana serta adanya niat dan kesempatan jahat yakni dengan bantuan dan partisipasi dari masyarakat dalam mengaktifkan kembali Siskamling. Hal ini juga merupakan terobosan kreatif dari anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Martapura Kota dalam melaksanakan Binkamsa melaui dukungan masyarakat.
"Kemaren di Desa Tambak Baru dan Desa Tambak Baru Ilir" kata ibu Lia kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar, personil yang melaksanakan kegiatan "Bagarakan Sahur" ini Kapolsek bersama para Kanit dan anggota Bhabinkamtibmas. Kemudian pesertanya 7 (tujuh) orang dari masyarakat.
Saat acara sahur bersama, Kepala Desa Tambak Baru mengundang warganya sekitar 50 orang dewasa dan anak-anak sekitar 30 orang. Kemudian Pembekal Tambak Baru Ilir dan perangkat desanya, serta isteri pembekal dan beberapa ibu RT yang memasak dan menyiapkan makan sahur.
Rute kegiatan "Bagarakan Sahur" yakni  sepanjang jalan utama dari Desa Tambak Baru sampai Tambak Baru Ilir, dengan cara berjalan kaki. Polsek menggunakan peralatan gamelan bonang, gong dan kendang yang diperkeras dengan speker mobil patroli. Sementara itu warga menggunakan peralatan sederhana yaitu drum besar dan ember bekas.
Kegiatan "Bagarakan Sahur" berikutnya pada tanggal 3 dan 4 Juli 2015 akan dilaksanakan oleh Polsek Martapura Kota sesuai jadwal di Desa Jawa Laut dan Pesayangan Barat.
Selain kegiatan "Bagarakan Sahur" Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH juga melaksanakan kegiatan "Safari Taraweh" bersama Muspika ke Desa Desa yang ada di wilayah Martapura Kota. Pada kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Martapura Kota selesai melaksanakan Sholat taraweh bersama, kemudian dilanjutkan kegiatan tatap muka dengan Potmas, yakni para Toga, Toda dan Tomas yang ada di Desa untuk menyampaikan informasi bahwa wilayah Martapura menjadi Pilot Projec Polmas yang akan di nilai oleh Baharkam Polri bekerja sama  dengan JICA, untuk itu Kapolsek mengharapkan kerjasama yang baik serta dukungan dari para tokoh di Desa dan masyarakat dalam menjaga serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif.
Ditengah kesibukan tugas rutinitasnya, Kapolsek Martapura Kota dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif utamanya jelang Pemilu Kada Tahun 2015, melakukan kegiatan pembinaaan terhadap komunitas Honda C70 dengan harapan melalui komunitas tersebut dapat menjadi duta pelopor keselamatan dalam berlalulintas dan duta Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya serta dapat menjadi promotor bagi desa lainnya untuk turut serta berpartisipasi menjadi duta Kamtibmas. Pada kesempatan itu Kapolsek Martapura Kota bersama anggotanya meninjau "Warung Ramadhan" di Desa Bincau, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam memberikan informasi berkaitan dengan Kamtibmas, karena dengan pemberian informasi yang cepat maka akan lebih cepat juga kepolisian dalam bertindak dan ungkap kasus atau perkara yang tengah terjadi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Tikungan Maut Renggut 3 Nyawa

Posted by Unknown at Jumat, 26 Juni 2015

SIMPANG EMPAT - Pada hari Jumat (26/06/2015) sekitar pukul 15.00 Wita di jalan A. Yani Km 68.500 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, telah terjadi kecelakaaan lalu lintas yang merenggut 3 (tiga) nyawa. 

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara sebuah truk merk Mitsubishi No. Pol : DA 9585 AY warna kuning bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol : DA 6874 AW. Pengemudi truk bernama Amrullah (27), warga jalan Kaca Piring VII Banjarmasin sedangkan pengendara Honda Beat bernama Ardian (16), warga Desa 3B Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dengan kondisi telah meninggal dunia (MD) saat dievakuasi dalam perjalanan menuju ke RSU. Ratu Zalecha Martapura. Adapun korban yang dibonceng bernama Ahmad (18) dengan kondisi telah meninggal dunia (MD) di TKP dan Sapta Hadi (16) mengalami luka berat pada bagian kepala dan tangan patah, setelah mendapat perawatan di RSU. Ratu Zalecha Martapura namun akhirnya juga menghembuskan nafas terakhir (MD). Masing-masing korban  merupakan warga Desa 3B Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. 

Kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Ardian datang dari arah Hulu Sungai melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian pada saat melewati jalan menikung, Ardian berusaha menyalip mobil avanza yang berada didepannya dan bersamaan itu dari arah berlawanan datang sebuah mobil truk Mitsubishi sehingga tabrakan tersebut tidak dapat dihindari lagi. Saat  berkendara Honda Beat berboncengan 3 (tiga) orang tanpa menggunakan helm. 

Peristiwa naas tersebut disaksikan oleh kernet truk M. Zarkasi (30), warga jalan  Sutoyo Teluk Dalam Banjarmasin yang saat kejadian berada didalam truk dan disaksikan juga oleh Doni (19), warga Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat yang saat kejadian juga berada di TKP.

Kapolsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM mengatakan bahwa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut adalah karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara Honda Beat, dimana pada saat akan mendahului sebuah mobil Avanza terlalu memaksakan diri yakni ditikungan jalan yang berbahaya dan itupun tidak dibenarkan dalam aturan berlalulintas, karena sangat beresiko bagi dirinya maupun orang lain.

Kasatgas Bencana Alam dan Kecelakaan IPTU SUWARNI, saat dihubungi Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan peristiwa naas tersebut, yakni kecelakaan lalu lintas menonjol dimana akibat dari kejadian itu hingga merenggut 3(tiga) nyawa sekaligus dan saat ini perkaranya tengah ditangani oleh unit pelayanan Laka Lantas Polres Banjar. Satgas Bencana Alam dan Kecelakaan bersama-sama dengan unit Laka Lantas Polres Banjar telah melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari olah TKP, evakuasi korban dan memintakan Visum et Revertum (VER) ke RSU. Ratu Zalecha Martapura, memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban, dan mengamankan pengemudi truk serta barang bukti ke unit pelayanan Laka Lantas Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banjar Polda Kalsel KUKUH PRABOWO, S.ik., MH sangat menyesalkan peristiwa naas itu terjadi, "Sebenarnya kejadian itu bisa dihindari, seandainya pengendara Honda Beat menyadari dan mau mentaati aturan berlalulintas," kata beliau. Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa, "Apabila berkendara menggunakan sepeda motor gunakan Helm sebagai kelengkapan dan pelindung kepala, tidak boleh berboncengan lebih dari 1 (satu) orang karena dapat mempersempit ruang gerak pengendara dan melebihi beban serta dapat mengganggu keseimbangan saat berkendara, kemudian nyalakan lampu besar baik pada malam hari maupun siang hari dengan maksud agar pengguna jalan lain utamanya pengemudi mobil baik dari arah depan maupun belakang dapat melihat cahaya lampu sepeda motor, sehingga apabila hendak mendahului pengemudi mobil bisa memberi jalan dan kesempatan, pun disertai retting, namun demikian juga harus diperhatikan situasi arus lalu lintas, memungkinkan untuk mendahului atau tidak karena sama-sama bergerak jadi harus bisa mengukur atau memperkirakan kecepatannya dan jangan lakukan untuk mendahului kendaraan lain pada saat ditikungan, karena itu sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. "Atas terjadinya Laka Lantas menonjol tersebut, mari kita jadikan pembelajaran untuk selalu waspada dan hati-hati di jalan dengan mengikuti dan mentaati aturan berlalulintas sehingga tidak terjadi lagi peristiwa yang sama." Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas ! lanjut pak Kukuh panggilan akrab beliau. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kunjungan Kerja Kapolda Kalsel Di Polres Banjar Tahun 2015

Posted by Unknown at Kamis, 25 Juni 2015

MARTAPURA - Dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Kalsel BRIGJEN POL. Drs.  AGUNG BUDI MARYOTO, M.Si untuk kali pertama ke Polres jajaran Polda Kalsel pada Selasa (23/06/2015) pukul 09.00 Wita, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi personil Polres Banjar dan jajaran, dimana pada kesempatan itu mendapat kunjungan kerja yang pertama dari bapak Kapolda Kalsel. Rombongan Kapolda Kalsel yang menyertai saat kunjungan kerja ke Polres Banjar yakni para pejabat utama Polda Kalsel, antara lain ; Karo Ops Kombes Pol. Drs. H. Agus Hermanto, Karo SDM Kombes Pol. Rudi Darmoko, S.ik., M.Si., Dir Intelkam Kombes Pol. Trijan Faisal, Dir Resnarkoba Drs. Joko Suryadi, M.Si., Dir Sabhara Kombes Pol. Budi Prasetyo., Dir Binmas Kombes Pol. Drs. Bambang Hermanto, SH.

Kedatangan Kapolda Kalsel beserta rombongan di Polres Banjar disambut oleh Kapolres Banjar KUKUH PRABOWO, S.ik., MH serta para pejabat utama Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar dan seluruh perwira staf Polres Banjar. Selesai acara ramah tamah bersama unsur Muspida Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di ruang Kapolres Banjar, Kapolda Kalsel beserta rombongan mengecek kesiapan ruang posko Polres Banjar dalam rangka pelaksanaan 11 program prioritas Kapolri yang dijabarkan melalui Quick Wins dengan kegiatan Satgas dan Commander Wish Kapolri.

Setelah melihat secara langsung panel data berikut piranti lunak yang ada di ruang posko Polres Banjar, Kapolda Kalsel menilai cukup baik, namun demikian beliau mengatakan, "Kesiapan posko yang sudah dipersiapkan dengan baik ini, tentunya harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas yang baik serta sistem pelaporan yang baik pula, artinya pelaporan yang cepat dan tepat waktu dari setiap Satgas secara berjenjang hingga ke kesatuan atas." Bekerja secara profesional dan prosedural, solid serta saling bersinergi antara satuan fungsi maupun antar  personil, jelas Kapolda.

Setelah mengecek kesiapan ruang posko, Kapolda Kalsel beserta rombongan memasuki ruang Tri Brata Polres Banjar untuk bertatap muka dengan personil Polres Banjar yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Banjar, Kasi, Kapolsek dan perwakilan anggota dari masing-masing sub Satker jajaran Polres Banjar.

Mengawali dari acara tatap muka tersebut, setelah perkenalan dari masing-masing pejabat Polres Banjar dilanjutkan paparan oleh Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH tentang situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Banjar, kondisi personil, kondisi sarana dan prasarana, kondisi anggaran serta tindaklanjut dari pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri dan kesiapan Polres Banjar dalam menghadapi Pemilu Kada Tahun 2015.

Selesai paparan Kapolres Banjar, dilanjutkan dengan arahan Kapolda Kalsel. Dalam arahannya Kapolda Kalsel BRIGJEN POL. Drs. AGUNG BUDI MARYOTO, M.Si menyampaikan beberapa atensi untuk dilaksanakan oleh personil Polres Banjar dan jajaran, yakni agar dalam pelaksanaan kegiatan 11program prioritas mempedomani petunjuk piranti lunak yang ada. Kemudian untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada 2015 yang berkaitan dengan Asta Siap agar dipersiapkan sejak sekarang. Dalam cipta kondisi Polres Banjar mempunyai terobosan kreatif dari Sat Binmas seperti kegiatan 5 rumah, ronda bersama Kapolres, mewarung bersama warga, kemudian dari Sat Reskrim yakni patroli subuh keliling, dan dari Sat Intelkam SKCK berupa data base pelaku kejahatan. Terobosan kreatifnya sangat baik, namun  akan lebih baik lagi apabila semua itu dilaksanakan secara konsisten hingga hasilnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Program Nawacita merupakan 9 agenda prioritas pemerintah, yang intinya adalah menghadirkan kembali negara untuk segenap bangsa dalam memberi rasa aman. Dalam mendukung program tersebut, sudah merupakan kewajiban Polri untuk dapat hadir ditengah-tengah aktifitas masyarakat sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum. Untuk itu agar peran Satgas dioptimalkan, sehingga target operasi (TO) dapat tercapai, seperti program Polri bersih yakni tindak calo, lakukan revolusi karakter diruang publik, contoh (dilarang merokok ditempat umum, jaga kebersihan dan kerapian, budaya antri, taati aturan berlalulintas, dll). Lebih lanjut lagi Kapolda memberikan arahan dan atensi kepada jajaran personil Polres Banjar untuk selalu meningkatkan soliditas dalam pelaksanaan Comanderwish Kapolri.

Pedomani Visi dan Misi Polri dan bentuk Satgas dalam melaksanakan 11 program prioritas yang diaplikasikan pada pelaksanaan Comanderwish Kapolri, yakni melalui jenis-jenis Satgas meliputi 10 program prioritas + quick wins. Terkait penjabaran Satgas Comanderwish Kapolri untuk pelaksanaannya dengan  mengoptimalkan kegiatan Satgas agar kehadiran Polri betul-betul dirasakan oleh masyarakat, dan TO harus tercapai sesuai Satgas masing-masing, kemudian  perhatikan juga kesiapan personil dan peralatan Satgas. Jangan lupa tingkatkan selalu koordinasi lintas sektoral guna optimalnya pencapaian target, serta lakukan Anev TO.

Pada pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati Tahun 2015, agar dikawal penyerapan dan penggunaan anggaran. Kemudian untuk Asta Siap, persiapkan piranti lunak, Renops dan Renpam sesuaikan karakter wilayah, dalam hal ini pembagian ring sesuaikan dengan situasi dilapangan. Lakukan koordinasi dengan KPU serta Panwaslu, dan untuk penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) guna antisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu Kada Kasat Reskrim agar lakukan koordinasi dengan Instansi terkait Gakkumdu.

Pada kesempatan itu Kapolda Kalsel juga mengingatkan kepada jajaran Polres Banjar agar mempersiapkan pangamanan Ramadhan dan Lebaran. Kemudian lakukan koordinasi dengan Ormas, lakukan deteksi dini, pencegahan, serta himbauan dan larangan membuat maupun membunyikan petasan.

Demikian arahan dan atensi dari Kapolda Kalsel dalam kunjungan kerja beliau yang pertama untuk ditindaklanjuti oleh personil Polres Banjar dan jajaran dengan harapan segala permasalahan dan kejadian tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar dapat diatasi dan diminimalisir, semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terjaga, terpelihara dan terwujud. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Tewas Membela Teman Mabuk

Posted by Unknown at Rabu, 24 Juni 2015

SUNGAI TABUK - Selasa (23/06/2015) sekitar pukul 17.00 Wita telah terjadi perkelahian antara 4(empat) orang warga di jalan Bhakti Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar hingga mengakibatkan 1(satu) orang meninggal dunia dan 3(tiga) orang mengalami luka-luka.

Terjadinya perkelahian tersebut berawal dari tidak terimanya saudara AWAN saat sedang mabuk didekat rumah saudara ITAB, ditegur oleh saudara ITAB dan disuruh pulang. Mendengar teguran tersebut, saudara AWAN tersinggung dan marah. Sesaat kemudian saudara AWAN pergi meninggalkan tempat tersebut dan tidak beberapa lama kemudian saudara AWAN kembali lagi mendatangi saudara ITAB dengan mengajak 3(tiga) orang  rekannya yaitu saudara ANAI, ULAH dan SAR dimana keempatnya masing-masing membawa senjata tajam. Pada saat bertemu dengan saudara ITAB ditempat tersebut, saat itu saudara ITAB sedang ngobrol dengan saudaranya yang bernama SURI. Kedatangan AWAN DKK ditempat itu membuat keributan dan percekcokan, hingga masing-masing tidak dapat membendung emosinya lagi yang berujung perkelahian. Saat itu saudara ANAI berkelahi dengan saudara ITAB, dan saudara ULAH berkelahi dengan saudara SURI, sedangkan saudara AWAN dan SAR membiarkan temannya berkelahi, melainkan keduanya menonton saja perkelahian itu terjadi.

Akibat dari perkelahian tersebut, saudara ANAI (41) mengalami luka robek pada bagian leher hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia, sedangkan saudara ITAB mengalami luka-luka pada bagian kepala, hidung, tangan kiri serta kaki kiri dan setelah perkelahian itu ITAB dibawa oleh anggota Polsek Sungai Tabuk untuk mendapatkan pertolongan dan  perawatan di RS. Bhayangkara Banjarmasin. Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, saudara ULAH mengalami luka pada bagian kedua kakinya dan dibawa pergi oleh rekannya yang bernama IRUN dengan menggunakan sepeda motor, hingga saat ini anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk yang di back up oleh Satgas Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan Polres Banjar yang dipimpin oleh Kasatgas IPTU SUGIARTO masih mencari saudara ULAH dan SURI yang belum diketahui keberadaannya. Saudara SURI pun setelah kejadian pergi meninggalkan TKP dan belum ditemukan oleh petugas, menurut keterangan warga SURI mengalami luka di kaki, hingga saat ini juga masih dalam pencarian petugas.

Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADY saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM mengatakan bahwa telah melakukan langkah-langkah yakni  mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi, kemudian menyita barang bukti dan meminta Visum et Revertum ke RS. Ulin dan RS. Bhayangkara Banjarmasin, kemudian membuat Laporan Polisi model A, serta bersama-sama dengan Satgas Polres Banjar melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas kejadian tersebut memerintahkan Kapolsek Sungai Tabuk untuk mengusut tuntas perkara perkelahian tersebut secara profesional dengan dibantu oleh Satgas Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan Polres Banjar. Kemudian untuk menjaga situasi tetap kondusif, agar saudara ITAB (41) seorang warga Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk selaku terlapor untuk diamankan di Polres Banjar, guna proses hukum lebih lanjut. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Pengedar Obat Terlarang Diciduk Polisi

Posted by Unknown at Senin, 22 Juni 2015

SUNGAI TABUK - Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang dicurigai menjual bermacam-macam jenis obat terlarang di Desa Keliling Benteng Ilir Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga kepada Kepolisian Sektor Sungai Tabuk pada Senin (22/06/2015) sekitar pukul 09.45 Wita melalui telpon genggam.
Kemudian Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI atas informasi yang telah diberikan oleh masyarakat tersebut, langsung memerintahkan beberapa anggota Polsek Sungai Tabuk dengan dipimpin oleh IPDA SAIN R untuk mengecek ke TKP dan setibanya di TKP yakni di rumah pelaku petugas dengan didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan obat Carnophen Zenith sebanyak 13 keping (130 butir) dan obat Dextro warna kuning sebanyak 945 butir, serta uang tunai sebesar Rp.35.000,-.
Saat ditanya oleh petugas pelaku mengaku bernama Udin (31), warga Desa Keliling Benteng Ilir Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan barang-barang tersebut juga diakui adalah miliknya yang akan dijual, sedangkan uang tunai sebesar Rp.35.000,-merupakan hasil dari penjualan obat-obatan tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan oleh petugas ke Polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut. 
Dalam perkara tersebut, Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa, "Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam pidana 15 Tahun penjara."
Kasat Resnarkoba Polres Banjar Polda Kalsel AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku pembina Satgas Basmi Narkoba saat dihubungi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian tersebut dan saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan Polsek Sungai Tabuk dan sementara itu, "Saya juga sudah perintahkan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba untuk mendata dan melakukan langkah-langkah guna pengembangan kasus tersebut, siapa tau kasus ini masih berkaitan dengan kasus Narkoba lainnya."
Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan tegas memerintahkan Kapolsek untuk memproses setiap perkara tindak pidana secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak ada istilah tebang pilih, apalagi perkara Narkoba harus dibasmi sampai habis. Tidak lupa, beliau mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, walaupun hanya sebatas memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat sehingga Polsek dapat bergerak cepat dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kali ini Tidak Bisa Lolos Lagi

Posted by Unknown at Minggu, 21 Juni 2015

KERTAK HANYAR - Minggu (21/06/2015)  sekitar pukul 15. 00 Wita, telah tertangkap seorang pengedar Narkoba oleh unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar Polda Kalsel. Pelaku ditangkap petugas saat akan mengedarkan obat jenis Carnophen Zenith di jalan A. Yani Km 7 Gg. Rahman Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Berawal dari informasi masyarakat kepada Kepolisian Sektor Kertak Hanyar, bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi jual beli obat terlarang di jalan A. Yani Km 7 Kertak Hanyar dekat Gg. Rahman. Kemudian atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui telpon tersebut, Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH langsung memerintahkan anggota unit Reskrim untuk segera bergerak ke TKP. 

Dengan teknik dan taktik kepolisian, tidak lama kemudian pelaku yang dilihat oleh anggota Reskrim Polsek Kertak Hanyar ternyata adalah pemain lama yang beberapa bulan sebelumnya pernah lolos dari penggerebekan petugas di rumahnya, kali ini tidak bisa berkutik lagi langsung dibekuk di TKP oleh anggota unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan oleh petugas obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 43 butir yang disimpan oleh pelaku dibawah teras rumah dan uang sebesar Rp.35.000,-. Saat ditanya oleh petugas pelaku mengaku bernama RIFAN (24), warga Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, uang tersebut merupakan hasil penjualan dan obat terlarang itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota unit Reskrim ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.

Berkaitan dengan kasus tindak pidana tersebut, Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, diancam pidana 15 Tahun penjara."
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku pembina Satgas Basmi Narkoba saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kertak Hanyar dan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba juga sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut, tambah pak Bintarto. 

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan adanya kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek Kertak Hanyar tersebut, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada Polsek Kertak Hanyar, sehingga kepolisian dapat bergerak dengan cepat pula dalam menangani dan mengungkap  perkara tersebut. Penyalahgunaan Narkoba harus dibasmi hingga keakarnya dan hal ini diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian serta BNN, BNP dan BNK setempat. Pada kesempatan ini Kapolres Banjar mengajak kepada masyarakat untuk dapat menjadi Polisi, baik itu sebagai Polisi bagi diri sendiri, sebagai Polisi bagi keluarga maupun sebagai Polisi bagi lingkungannya. Lebih lanjut pak KUKUH menyampaikan, "Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita, dari bahaya Narkoba." (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kapolres Banjar Tinjau Pos Polisi Pasar Wadai Martapura

Posted by Unknown at Sabtu, 20 Juni 2015

MARTAPURA - Bulan Ramadhan 1436 H telah tiba, merupakan kegiatan rutin masyarakat Kabupaten Banjar setiap bulan Ramadhan menggelar pasar wadai pada titik-titik akses jalan yakni dengan menggunakan bahu jalan dan sebagian badan jalan untuk tempat berjualan bermacam-macam wadai. Begitu ramainya aktifitas masyarakat pada sore hari dalam mempersiapkan keperluan buka puasa di pasar wadai tersebut, sehingga kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerawanan baik itu kemacetan arus lalu lintas maupun rawan kejahatan.

 Sehubungan hal tersebut, Polres Banjar telah menyiapkan Pos Polisi dan menggelar personil untuk melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung kegiatan masyarakat sehingga berjalan tertib dan lancar. Pada kesempatan itu Jumat (19/06/2015) pukul 16.30 Wita, Kapolres Banjar Polda Kalsel AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan didampingi para pejabat utama Polres Banjar meninjau lokasi Pos Polisi dan mengecek langsung situasi Kamtibmas di pasar wadai Martapura. Situasi aktivitas masyarakat di pasar wadai Martapura berjalan tertib dan lancar, begitupun arus lalu lintas. Hal ini karena adanya kebersamaan serta keterpaduan antara masyarakat dan aparat pemerintah daerah dalam menjaga dan memelihara guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. Semoga kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan berjalan tertib dan lancar dengan tidak mengurangi nilai ibadah, semoga semua mendapat barokah. (Humasresbjr/aji)
 
Baca Selengkapnya

Label:

Pengedar Narkoba Dibekuk Di Rumahnya

Posted by Unknown at Rabu, 03 Juni 2015

SIMPANG EMPAT - Rabu (03/06/2015)  sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Surian Hanyar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, anggota unit Reskrim dan unit Intel Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama BAIN (41) pelaku penjual atau pengedar sediaan  farmasi yang tidak memiliki ijin edar.

Berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel, bahwa di Desa Surian Hanyar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar ada seorang penjual atau pengedar obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, informasi itupun oleh anggota Bhabinkamtibmas langsung dilaporkan kepada Kapolsek.

Atas informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik langsung menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah, yakni mengerahkan anggota unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan anggota Polsek Simpang Empat yang dilakukan dalam beberapa hari tersebut mendapatkan titik terang, yakni didapat keterangan dari warga setempat bahwa benar ada seorang warga bernama BAIN pekerjaannya menjual obat-obatan.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek, anggota unit Reskrim dan unit Intel  langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan rumah dan ternyata benar ditemukan obat-obatan terlarang jenis Dextro sebanyak 480 butir serta Carnophen Zenith sebanyak 22 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), melihat hasil temuan petugas pelaku pun tidak dapat mengelak dan tidak berkutik lagi, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Saat diperiksa oleh petugas Tersangka mengaku bernama BAIN (41), warga Desa Surian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dan obat-obatan tersebut adalah miliknya untuk dijual.

Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas IPDA H. SUWARJI, SE., MM membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka BAIN (41) atas perbuatannya  akan dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jelasnya. Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Berantas Narkoba mengatakan, "Tersangka telah melakukan Tindak Pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sesuai Undang Undang Kesehatan, maka akan diancam pidana setinggi-tingginya 15 Tahun penjara."

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas maraknya peredaran obat-obatan yang tidak memiliki surat ijin edar di wilayah Kabupaten Banjar belakangan ini, memerintahkan kepada Kasatgas Berantas Narkoba AIPDA PUJO UTOMO untuk mengembangkan kasus tersebut serta mencaritau asal-usul obat-obatan itu bisa beredar dan apabila melibatkan oknum dalam penyedia farmasi, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada Polsek jajaran agar lebih proaktif dan selalu koordinasi dengan Satgas Berantas Narkoba Polres Banjar. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polres Banjar Amankan Kegiatan Menteri Agama RI

Posted by Unknown at Senin, 01 Juni 2015

MARTAPURA - Kunjungan Menteri Agama RI di Ponpes Darul Hijrah Putra pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 15.00 Wita, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Peringatan Seperempat Abad Pondok Pesantren Darul Hijrah yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Ponpes Darul Hijrah Putra Desa Cindai Alus RT.08 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Agama RI Drs. H. Lukman Hakim Syaifuddin, pimpinan Ponpes Darul Hijrah Zarkasi Hasbi, Lc., pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel Suharjo, Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, Wakil Bupati HSU Khusairi Abdi, Sekda Kabupaten Banjar Ir. H. Nasrunsyah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Rusli, M.AP, Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.ik., MH., Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama RI. DR. Mochsin, alim ulama, ustadz dan guru Ponpes Darul Hijrah serta Murid Ponpes Darul Hijrah sebanyak 1500 orang.

Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut, yakni pembukaan dengan mengucap Basmalah, pembacaan ayat suci Al Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Himne "Oh Pondokku", sepatah kata dari pimpinan Ponpes Darul Hijrah, sambutan Bupati Banjar, sambutan Gubernur Kalsel oleh pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel, amanat Menteri Agama RI dan penandatanganan Prasasti peresmian pendirian Pondok Pesantren Darul Hijrah 2, penyerahan bantuan dari Menteri Agama RI serta penyerahan kenang- kenangan dari Ponpes Darul Hijrah dan kegiatan ditutup dengan Do'a.

Berikut adalah sepatah kata dari Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah, "Pada awalnya Ponpes Darul Hijrah terbuat dari bangunan kayu dengan jumlah murid sebanyak 5 orang dan berkembang sampai dengan sekarang ini dengan jumlah murid sebanyak 1.485 orang. Pada kesempatan itu pimpinan Ponpes juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan Menteri Agama RI dan kesediaannya untuk menandatangani Prasasti Peresmian Pondok Pesantren Darul Hijrah 2.

Selanjutnya adalah sambutan Bupati Banjar, yang diawali dengan ucapan selamat datang di Kota Serambi Mekkah Martapura kepada Menteri Agama RI beserta rombongan. Dalam sambutannya disampaikan oleh Bupati Banjar bahwa Pondok Pesantren Darul Hijrah merupakan satu-satunya Pondok Modern yang ada di Kabupaten Banjar dan Pemerintah Daerah juga terus mendorong perkembangan Ponpes dengan memberikan bantuan untuk pembangunan Ponpes. Diharapkan Ponpes Darul Hijrah dapat melahirkan Pemimpin yang berbudi tinggi dan berakhlaktul qarimah. Bupati Banjar pada kesempatan itu juga mengucapkan selamat atas pembangunan Pondok Pesantren Darul Hijrah ke 2 dan beliau juga mohon doa untuk menjadi Gubernur Kalsel.

Berikutnya adalah sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel, mengawali sambutannya beliau mengucapkan selamat atas peringatan hari berdirinya Pondok Pesantren Darul Hijrah. Semoga momentum peringatan seperempat abad ini dapat menjadikan Ponpes Darul Hijrah  lebih maju lagi dan terus menciptakan manusia yang berintegritas tinggi dengan budi pekerti luhur. Dan semoga pembangunan Ponpes Darul Hijrah 2 berjalan aman dan lancar, serta diharapkan Ponpes Darul Hijrah semakin maju dan amanah sesuai prinsip, visi, misi dan motto Ponpes Darul Hijrah.

Akhirnya sampailah pada acara yang ditunggu-tunggu, yakni sambutan dari Menteri Agama RI Drs. H. Lukman Hakim Syaifuddin. Tujuan kehadiran Menteri Agama RI ke Ponpes Darul Hijrah Martapura adalah untuk meningkatkan silaturrahmi dan diharapkan juga kiranya dapat mendorong kemajuan Pondok Pesantren Darul Hijrah kedepannya.  Momen ini bertepatan dengan lahirnya Pancasila, merupakan rumusan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, rumusan ini juga mampu menjalin dan menyatukan perbedaan untuk menjadi satu bangsa dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia, dengan jumlah pulau kurang lebih 17.000 pulau serta dengan luas wilayah geografisnya yang lebih luas dibandingkan Eropa Barat dan Australia. Menteri Agama RI dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa ditengah kebesaran yang ada pada diri kita bangsa Indonesia banyak juga perbedaan yang ada pada diri kita, tapi dengan arifnya pendahulu kita dapat merajut keberagaman dengan Pancasila. Sejak ratusan tahun yang lalu dikenal dengan masyarakat yang Religius dan memegang nilai-nilai agama yang selalu mewarnai tahapan kehidupan, yakni selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan, berprikemanusiaan serta gotong royong merupakan inspirasi dalam merumuskan Pancasila. Lebih lanjut Menteri Agama RI juga menyampaikan, bahwa Lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren sangat beragam dengan adanya otonomi yang luas oleh pimpinan Pondok Pesantren, tetapi tidak menghilang ciri utama suatu pondok pesantren yakni mengajarkan Islam yang moderat tidak ekstrim, pondok pesantren selalu toleran dan cinta tanah air. Pondok pesantren yang dapat eksis adalah pondok yang memiliki modal besar yakni keikhlasan dan rasa cinta dari para kyai dan para guru. Pada kesempatan itu Menteri Agama RI mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membatu perkembangan Pondok Pesantren Darul Hijrah.

Kegiatan kunjungan Menteri Agama RI ke Ponpes Darul Hijrah Martapura berlangsung aman dan lancar, berakhir pada pukul 17.00 Wita dengan pengamanan dari Personil Polres Banjar dan Polsek Martapura Kota.

Setelah usai kegiatan di Ponpes Darul Hijrah Bupati Banjar meresmikan TPS 3 R Lalangit Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, Sekda Kabupaten Banjar Ir. Nasrunsyah, Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH., Pimpinan Ponpes Darul Hijrah Putri Prof. Fataillah, para guru/ustadz dan ustadzah pengajar Ponpes Darul Hijrah Putri serta Santri Ponpes Darul Hijrah Putri sebanyak 350 orang. TPS 3 R Lalangit dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Banjar diatas tanah wakaf Ponpes Darul Hijrah Putri yang pengelolaannya diserahkan kepada Ponpes Darul Hijrah Putri.

Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta situasi kondusif. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Astambul Amankan Pengedar Narkoba

Posted by Unknown at

ASTAMBUL - Saat anggota Polsek Astambul sedang mekaksanakan Patroli Dialogis melihat seorang laki-laki sedang melakukan transaksi jual beli obat, yakni pada Minggu (31/05/2015) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Limamar Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Melihat hal tersebut petugas langsung menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan, setelah digeledah ternyata benar ditemukan oleh petugas pelaku membawa obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 40 butir dan Dextromedtorphen sebanyak 125 butir serta uang sebesar Rp.70.000,- hasil dari penjualan. Saat ditanya oleh anggota unit Reskrim Polsek Astambul, pelaku mengaku bernama AA (22) alias OGOK warga Desa Limamar Kecamatan Astambul dan diapun mengakui bahwa  obat-obatan yang dibawa adalah miliknya tanpa memiliki surat ijin.

Kapolsek Astambul Polres Banjar Polda Kalsel IPTU RAMDAN SUSILA, S.Sos kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa Tersangka AA (22) alias OGOK berikut barang bukti berupa obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 40 butir, Dextromedtorphen sebanyak 125 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.70.000,- serta sebuah dompet warna coklat telah diamankan di Polsek Astambul guna proses hukum lebih lanjut. Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Berantas Narkoba saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan Polsek Astambul, ungkapnya. KBO Satuan Resnarkoba Polres Banjar AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Berantas Narkoba saat ditanya oleh Paur Subbag Humas juga menjelaskan bahwa, "Setiap orang yang sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sesuai pasal 197 jo pasal 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," maka Tersangka AA alias OGOK atas perbuatannya diancam pidana 10 s/d 15 Tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH melihat dalam sepekan ini marak adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Banjar dari kota hingga pelosok Desa, menginstruksikan kepada Polsek jajaran utamanya para anggota Bhabinkamtibmas di Desa untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang baik itu daftar G atau daftar L dan apapun itu jenisnya kepada masyarakat, bila perlu gandeng instansi terkait untuk bersama-sama melaksanakan penyuluhan / sosialisasi ke Sekolah-Sekolah atau ke tempat-tempat yang dianggap perlu. Pada kesempatan pelaksanaan Operasi Patuh Intan-2015 yang masih berlangsung ini, Kapolres Banjar juga memerintahkan  agar personil yang terlibat dalam  kegiatan operasi tersebut untuk melakukan pengamatan dilapangan lebih cermat dan teliti serta lakukan pemeriksaan lebih ekstra terhadap orang atau barang yang dicurigai. Tidak bosan-bosannya beliau menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian memerangi penyakit masyarakat yang satu ini, yakni Berantas Narkoba, "Mari selamatkan masa depan anak-anak kita dari Bahaya Narkoba" ajak Kapolres. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Bekuk Pengedar Dextro

Posted by Unknown at Minggu, 31 Mei 2015

SUNGAI PINANG - Disaat Polsek Belimbing sedang melaksanakan kegiatan Pekat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 10.00 Wita, ada seorang warga yang menginformasikan kepada petugas bahwa ada seseorang yang sedang  membawa obat-obatan terlarang. Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH langsung mengerahkan anggotanya, melihat gerakan petugas sedang menuju menghampirinya, pelaku merasa khawatir dan takut akhirnya melarikan diri sambil membuang barangnya ke semak-semak belukar yang sempat terlihat oleh anggota Polsek Belimbing dan dengan gerakan responsif anggotapun melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Belimbing.

Setelah ketangkap dan diinterogasi oleh anggota unit Reskrim Polsek Belimbing, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang dibawa dan sempat dibuangnya itu adalah miliknya untuk dijual. Barang itu berupa obat-obatan jenis Dextro, setelah dicek oleh petugas semua barang itu dikemas dengan bungkus plastik yang terdiri dari 2(dua) bungkus plastik berisi Pil Dextro sebanyak 2000 butir dan 15(lima belas) plastik clip pembungkus, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.183.000,-. Lebih lanjut ketika ditanya petugas, pelaku mengaku bernama INO (40) warga Desa Bagak Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin dan INO dihadapan petugas juga mengakui bahwa tidak memiliki ijin membawa maupun ijin usaha jual obat-obatan tersebut.

Kapolsek Belimbing AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH  kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa Tersangka INO (40) beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Belimbing guna proses hukum lebih lanjut dan atas perbuatannya INO akan dijerat pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 Tahun penjara.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Basmi Narkoba membenarkan kejadian itu dan atas adanya peredaran obat-obatan terlarang hingga kepelosok Desa dalam wilayah Kabupaten Banjar, beliau memerintahkan KBO Satuan Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba untuk berkoordinasi dengan Polsek lain dalam jajaran Polres Banjar guna mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH sangat prihatin atas kejadian tersebut, "lagi-lagi kasus obat". Kembali beliau mengingatkan kepada masyarakat, "segera hentikan kegiatan menjual atau memakai obat-obat terlarang apapun jenisnya, karena tidak ada manfaatnya sama sekali dan bahkan banyak mudaratnya." Terimakasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dengan adanya informasi yang cepat disampaikan kepada Kepolisian maka semakin cepat juga Kepolisian dalam mengungkap kasus. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Carnophen Zenith Disimpan Di Saku Celana

Posted by Unknown at

MARTAPURA - Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH geram dengan masih adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, sekalipun kasus yang sama sudah cukup banyak ditanganinya. Tak hanya itu, "Anak buah saya Kanit Binmas bersama anggota Bhabinkamtibmas sudah secara rutin keliling ke Desa melaksanakan penyuluhan / sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang, tapi masih ada aja yang memakai ataupun mengedarkan....gak takut dosa rupanya, kata ibu LIA keluhnya.

Lebih lanjut ibu LIA sapaan akrab beliau, kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar menyampaikan bahwa pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 00.30 Wita Polsek Martapura Kota kembali melaksanakan kegiatan Pekat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon). Pada kegiatan Pekat tersebut berhasil mengamankan seorang laki-laki, ketika ditanya petugas mengaku bernama KH (25) warga Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.

Ketangkapnya KH oleh anggota unit Reskrim Polsek Martapura Kota berawal dari kecurigaan petugas saat melihat KH, yang bersangkutan saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan Menteri Empat dengan menunjukkan gelagat yang mencurigakan sehingga petugas langsung menghentikan dan menggeledahnya. Saat digeledah oleh petugas ditemukan obat jenis Carnophen Zenith dari kantong saku celananya sebanyak 74 butir dan uang sebesar Rp.45.000,- dari hasil penjualan obat tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH mengatakan bahwa, Tersangka dengan inisial KH (25) dan barang bukti berupa Carnophen Zenith sebanyak 74 butir beserta uang hasil penjualan sebesar Rp.45.000,- telah  diamankan di Polsek Martapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Saat disinggung oleh Paur Subbag Humas mengenai tindak lanjut dari Kasatgas Basmi Narkoba, Kapolsek menjelaskan bahwa telah koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Basmi Narkoba serta koordinasi dengan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba, bahwa Tersangka akan dijerat dengan pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana ancaman hukumannya 15 Tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut, bukan masalah kecil atau besarnya jumlah barang tetapi akibat yang ditimbulkan oleh orang yang menyalahgunakan Narkoba tersebut. Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan, "Akan rusak akhlak seseorang apabila sudah mulai mengkonsumsi Narkoba, akal sehat dan nalarnya akan terganggu, kemudian bagaimana dengan generasi muda apabila sudah teracuni Narkoba, maka akan rusak dan tidak akan ada lagi generasi penerus bangsa." Untuk itu, Polres Banjar dan jajaran berkomitmen akan memberantas penyakit masyarakat yang satu ini sampai keakarnya, jadi kepada masyarakat yang masih terlibat kegiatan baik sebagai pemakai, kurir, pengedar bahkan bandar, "Saya minta hentikan sejak sekarang sebelum anda ketangkap dan akhirnya mendekam dalam penjara !" Ingat, anda punya keluarga yang masih membutuhkan nafkah, bekerjalah dengan penghasilan yang halal dan di ridhai Allah...Insyaallah dengan niat serta ikhtiar yang baik, Allah akan kabulkan." (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polisi Ringkus Tersangka Anirat Dengan Cepat

Posted by Unknown at

SIMPANG EMPAT - Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) pada Sabtu (30/05/2015) sekitar pukul 14.00 Wita di Desa Tujuh Rt.02 Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar yang dilakukan oleh AS (18) warga Cintapuri terhadap korban SARWANI (37).

Kejadian berawal saat korban SARWANI sedang makan sate di warung Bilyard milik saudara MASLAN di Desa Tujuh Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar,  tiba-tiba datang pelaku AS dan langsung menyerang korban dengan menusukkan sebilah belati ke bagian perut sebelah kiri serta dada sebelah kiri korban, sehingga korban mengalami luka parah dan tidak berdaya. Setelah melampiaskan perbuatannya pelaku melarikan diri dan korbanpun dibawa ke Puskesmas Sungkai oleh warga YUD (26) dan ZUL (45).

Setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Sungkai, kemudian korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura karena mengalami luka cukup serius. Kemudian warga setempat langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat. Atas informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik langsung mengerahkan anggota unit Reskrim ke TKP dan mencari pelaku. Berkat kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi tentang kejadian tersebut, Kepolisian setempatpun dapat mengambil langkah-langkah dan bergerak dengan cepat pula, hingga tidak lama kemudian pelaku dapat diringkus oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat dan untuk kepentingan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sebilah belati diamankan oleh petugas ke Polsek Simpang Empat.

Kejadian penganiayaan tersebut baru sempat dilaporkan oleh JANI (75) selaku orang tua korban pada Minggu (31/05/2015) sekitar pukul 13.30 Wita ke Polsek Simpang Empat, mengingat sejak kejadian keluarga korban masih menunggu dan menjaga korban di RSU. Ratu Zalecha Martapura dan saat ini korban tengah dijaga oleh anggota Polsek Simpang Empat.

Kapolsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan kejadian tersebut, bahwa Tersangka AS (18) telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat, yang bersangkutan dihadapan Polisi mengakui bahwa melakukan perbuatan tersebut berawal karena dilatari kesalahpahaman, atas perbuatannya tersebut sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP Tersangka diancam pidana selama 5 Tahun penjara.

KBO Sat Reskrim Polres Banjar selaku Kasatgas (2) berantas premanisme dan kejahatan jalanan IPTU SUGIARTO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian penganiayaan berat tersebut, dan saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan pihak Polsek Simpang Empat, ungkapnya.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas kejadian tersebut kembali mengingatkan kepada masyarakat  khususnya masyarakat Kabupaten Banjar untuk tidak terpancing emosi apabila mengalami atau menghadapi permasalahan sepelik apapun, "bukankah kita ini orang yang beragama ?" Sebagai seorang yang beriman percaya kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, serahkan dan kembalikan setiap permasalahan kepadaNYA dan kita sebagai umatNYA wajib berikhtiar dalam menyelesaikan permasalahan itu yakni dengan bermusyawarah, karena dengan bermusyawarah tidak saling emosi dan saling menyalahkan merupakan solusi yang terbaik, Insyaallah permasalahan apapun akan dapat terselesaikan dengan baik dan mencapai mufakat, yakin itu...jelas pak KUKUH dengan penuh  semangat." Selanjutnya saya mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Banjar ini, "Mari kita bersama-sama bergandeng tangan satukan kekuatan untuk memerangi kejahatan dalam bentuk apapun yang berupaya menggerogoti kota yang dijuluki sebagai Kota Serambi Mekkah yang kita banggakan ini, apalagi sebentar lagi kita juga akan menghadapi bulan Ramadhan bulan penuh barokah, mari kita sambut bulan suci ini dengan hati yang bersih dan kita isi dengan kegiatan ibadah kepada Allah SWT, jangan lupa berikan informasi secepatnya apabila melihat, mendengar atau mengalami sendiri permasalahan atau kejadian kepada Kepolisian terdekat yakni Pospol, Polsek, Polres, Rumah Kantor (RUKAN)  Bhabinkamtibmas yang ada atau langsung kepada anggota Bhabinkamtibmas di Desa dan tak lupa, saya ucapkan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, bagi yang belum silahkan Pos Kamlingnya untuk diaktifkan bila ada kesulitan dalam pelaksanaan Siskamling Polres Banjar dan jajaran siap untuk diajak koordinasi, semoga wilayah kita Kabupaten Banjar selalu kondusif." (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label: