Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Pelaku Penganiayaan menyerahkan diri setelah jadi buronan selama 4 Hari

Posted by Unknown at Selasa, 04 Maret 2014

Martapura – Muhammad Rosadi alias Rosadi (33) berprofesi sebagai buruh kayu yang tinggal di Desa Tunggul Irang, Kabupaten Banjar. Hanya bertahan empat hari hidup di hutan, Buronan Polsek Martapura Kota pada hari senin 03 Maret 2014 sekitar pukul 17.00 Wita menyerahkan diri. Dia tidak sanggup lagi bertahan hidup dihutan hanya dengan makan biji getah (biji buah Karet).
Rosadi diburu anggota Polsek Martapura Kota setelah menganiaya seorang tetangganya M. Taisir alias isir (40) warga jalan Melati RT. 02 Desa Tunggul Irang Ilir Martapura kamis (27/2) sekitar pukul 13.00 Wita dengan menderita luka cukup parah akibat tusukan benda tajam, oleh warga Isir langsung dilarikan ke rumah sakit martapura karena luka di punggung sebelah kiri dan luka di rusuk sebelah kiri cukup parah, Isir dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Usai menganiaya Isir, Rosadi kabur dan bersembunyi di hutan dekat jembatan pingaran, tambak baru guna menghindari dari kejaran Polisi dengan berbekal korek api dan satu unit handphone.
Rosadi mengatakan, sangat tidak enak hidup dalam pelarian. Di hari ke empat dia sudah tidak tahan lagi. “tak nyaman juga terus bertahan hidup di hutan tanpa bekal, akhirnya saya kepikiran menyerahkan diri. Lalu saya kerumah dan diantar pak Polisi ke Polsek” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Martapura Kota, AKP Syamsul P. S.Sos melalui Kanit Reskrimnya Bripka Ibnu membenarkan pelaku penganiayaan berat, Rosadi sudah menyerahkan diri. “Rosadi menyerahkan diri setelah bersembunyi di hutan, motif perkelahian karena perselisihan saja” ujar Ibnu. (lis/MTB/Humresbanjar)



Label:

0 komentar:

Posting Komentar