Pelaku Penganiayaan menyerahkan diri setelah jadi buronan selama 4 Hari
Posted by Unknown at Selasa, 04 Maret 2014
0 Comments
Martapura – Muhammad Rosadi alias Rosadi (33)
berprofesi sebagai buruh kayu yang tinggal di Desa Tunggul Irang, Kabupaten
Banjar. Hanya bertahan empat hari hidup di hutan, Buronan Polsek Martapura Kota
pada hari senin 03 Maret 2014 sekitar pukul 17.00 Wita menyerahkan diri. Dia tidak
sanggup lagi bertahan hidup dihutan hanya dengan makan biji getah (biji buah
Karet).
Rosadi
diburu anggota Polsek Martapura Kota setelah menganiaya seorang tetangganya M.
Taisir alias isir (40) warga jalan Melati RT. 02 Desa Tunggul Irang Ilir Martapura
kamis (27/2) sekitar pukul 13.00 Wita dengan menderita luka cukup parah akibat
tusukan benda tajam, oleh warga Isir langsung dilarikan ke rumah sakit
martapura karena luka di punggung sebelah kiri dan luka di rusuk sebelah kiri
cukup parah, Isir dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Usai menganiaya Isir,
Rosadi kabur dan bersembunyi di hutan dekat jembatan pingaran, tambak baru guna
menghindari dari kejaran Polisi dengan berbekal korek api dan satu unit
handphone.
Rosadi
mengatakan, sangat tidak enak hidup dalam pelarian. Di hari ke empat dia sudah
tidak tahan lagi. “tak nyaman juga terus bertahan hidup di hutan tanpa bekal,
akhirnya saya kepikiran menyerahkan diri. Lalu saya kerumah dan diantar pak
Polisi ke Polsek” ujarnya.
Sementara
itu Kapolsek Martapura Kota, AKP Syamsul P. S.Sos melalui Kanit Reskrimnya
Bripka Ibnu membenarkan pelaku penganiayaan berat, Rosadi sudah menyerahkan
diri. “Rosadi menyerahkan diri setelah bersembunyi di hutan, motif perkelahian
karena perselisihan saja” ujar Ibnu. (lis/MTB/Humresbanjar)