Polres Banjar ringkus jamret yang meresahkan warga
Posted by Unknown at Selasa, 25 Maret 2014
0 Comments
Martapura – Spesialis Jambret di
wilayah Martapura Yadi (26) berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polres
Banjar pada hari Selasa (18/03) di tempat persembunyiannya. Sebelumnya petugas
telah meringkus Fadli yang diduga sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan
yang dilakukan Yadi yang merupakan warga Komet Raya Banjarbaru. Yadi dibekuk di
kawasan Murjani setelah dipancing petugas keluar dari persembunyiannya, yadi
tidak menyangka ketika sedang menunggu fadi pada hari Selasa pukul 16.00 Wita
yang muncul bukan hanya temannya tapi juga anggota Kepolisian. Polisi langsung
mengepung dan mengamankan Yadi yang selama ini meresahkan warga Martapura dan
Banjarbaru ini. Kepada petugas dia mengakui melakukan tindak kejahatan
penjambretan sebanyak tujuh kali di beberapa wilayah Martapura. “Saya melakukan
seorang diri bermodal kendaraan matic, barang hasil kejahatan saya jual ke Fadli”
katanya.
Yadi menghabiskan uang hasil dari
kejahatan dengan berfoya-foya ke tempat hiburan malam “biasanya saya gunakan
untuk dugem di HBI” imbuhnya. Dia mengaku tidak mengetahui kalau tas yang
dijambretnya dari seorang korbannya di Jl. A. Yani KM 41 depan toko parfum itu
berisi permata. “cincin itu saya jual seharga Rp. 2.000.000 sebanyak empat
buah, uangnya saya habiskan di THM” ucap Yadi.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi melalui
KBO Sat Reskrim Polres Banjar Ipda Sugiarto membenarkan tertangkapnya Yadi
spesialis jamret, yang selama ini meresahkan warga. Tersangka mengaku sudah
melakukan aksinya di tujuh tempak yakni Jl. A.yani Km. 41 Martapura, Jl. Kompas
Kuburan H. Abah anang, Jl. A. Yani Km. 39 depan mes Sabhara Polres Banjar,
Jembatan Kembar Martapura Timur, Komplek Seribu dan sisanya di kawasan
Sekumpul. “Sementara yang diproses ada tiga TKP termasuk yang menjambret
pedagang cincin permata” Kata Ipda Sugiarto. (lis/MB/Humresbanjar)