Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Tertangkapnya illegal loging oleh Sat Reskrim Polres Banjar

Posted by Unknown at Rabu, 05 Maret 2014


Martapura, 06/03/14 pada hari Kamis sekitar jam 06.00 Wita di jalan Desa Mandiangin Barat Kec. Karang Intan Kab. Banjar telah tertangkap tangan dua orang pelaku illegal loging atas nama Sufyani Bin Husaini (32) warga jalan P. Suryanata Desa Kiram Rt. 03 Kec. Karang Intan Kabupaten Banjar dan Muhammad Muhlis bin H. Saripuddin (28) warga jalan P. Suryanata Desa Kiram Rt. 03 Kec. Karang Intan Kabupaten Banjar. Masing-masing pelaku sebagai sopir truk yang mengangkut kayu illegal loging, Sufyani membawa kayu sebanyak 11 batang dengan mobil dump truk No. Pol : DA 1175 BD dan Muhammad Muhlis membawa kayu sebanyak 14 batang dengan mobil dump truk No. Pol : DA 1799 BD, masing-masing tidak dilengkapi dengan surat keterangan sah atas kepemilikan kayu hasil hutan.

Pelaku telah melakukan tindak pidana yaitu mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Barang bukti 2 unit dump truk yang masing-masing berisikan kayu log dengan ukuran panjang 4 meter dan tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Banjar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, demikian keterangan kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, S.IK melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Sugiarto. (Humresbanjar/swj)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar