Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Residivis perampokan ditangkap Sat Reskrim Polres Banjar

Posted by Unknown at Selasa, 25 Maret 2014

Martapura – badriansyah alias Ibas (43) merupakan residivis kambuhan yang selama ini membuat resah warga Martapura Kota akhirnya tak berkutik di tangan aparat Kepolisian, Ibas yang berdiam di Jalan Permata Ujung RT. 6 Keluarahan Bincau Muara, Martapura Kota ini ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Nama Ibas bukan nama baru di Kepolisian lelaki ini diketahui kerap keluar masuk penjara atas berbagai aksi kejahatan. Usai menjalani hukuman penjara selama dua tahun, dia kembali melakukan aksi kejahatan, bahkan aksinya jauh lebih ganas dan nekat. Dalam setiap aksinya dia selalu menghunuskan parang dan mengancam membunuh korbannya, hampir semua korbannya dibuat tidak berdaya oleh aksi bengis Ibas yang kerap ditemani dua rekannya Ij dan It.


Berdasarkan data yang dikembangkan Kepolisian sedikitnya Ibas Cs melakukan empat kejahatan umumnya di Kompleks Lutifia Tunggal, Tanjungrema, Martapura Kota. Dari informasi yang diperoleh Minggu (16/03) sekitar pukul 12.00 Wita petugas mengepung kediaman Ibas, residivis kambuhan itu diringkus tanpa perlawanan ketika tengah mengganti TV kreditan miliknya dengan TV hasil curian di Kompleks Lutifia. Dalam setiap aksinya, Ibas mengaku selalu ditemani dua rekannya Ut dan Ij yang kini masih diburu aparat Kepolisian. Dalam setiap beraksi Ibas mengaku hanya menjadi pengawas di sekitar lokasi yang menjadi target kejahatannya. “ hanya ketika di rumah korban terakhir saya ikut masuk ke dalam dan mengancam wanita itu dengan parang” katanya.


Rumahnya di kawasan Bincau menjadi markas, “karena pengaruh kawan saya jadi mencuri lagi, setiap hasil kejahatan selalu di bawa ke rumah saya termasuk TV dan barang-barang lainnya” katanya. Hasil perampokan terakhir yakni di rumah Nur Laila langsung dibagi-bagi, barang-barang yang berhasil dijarah yakni 4 unit ponsel, Ibas mengaku mendapat dua unit, dua unit ponsel lainnya dibagikan kepada Ij dan UT, sementara dari uang hasil kejahatan Ibas mendapat bagian Rp. 650.000. menurutnya uang hasil merampok untuk memenuhi keperluan sehari-hari isteri dan anak. Selain mencuri Ibas mengaku bekerja sebagai buruh bangunan, karena hasil menjadi buruh bangunan Rp. 65.000 dirasakan masih kurang Ibas mengaku menerima ajakan temannya untuk merampok.



Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Sugiarto mengatakan pelaku adalah salah satu residivis kambuhan. “tersangka sudah lama menjadi target kami” kata Ipda Sugiarto. Dia menghimbau kepada warga agar berhati-hati dan selalu waspada jangan sampai memberikan peluang terjadinya kejahatan, kalau ada kejadian diminta segera melapor ke Kepolisian terdekat sehingga Polisi bisa segera bergerak. “kami menghimbau agar diaktifkannya kembali Siskamling guna menjaga keamanan di kampung atau Kompleks perumahan” Katanya. (lis/MB/Humresbanjar)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar