Patroli Polsek Kertak Hanyar mengamankan Sabu
Posted by Unknown at Minggu, 09 Maret 2014
0 Comments
Martapura – Pada Hari Sabtu
(08/03) malam Polsek Kertak Hanyar mengamankan Heriyadi Kasuma Jaya (22) pemuda
pengangguran dan putus sekolah ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian dikarenakan
Narkoba. Rencana pesta sabu-sabu bersama rekannya yang juga pengangguran dan
putus sekolah Hendi Hidayat (21) pun buyar setelah disergap petugas di jalan A.
Yani Km. 7 Kertak Hanyar kabupaten Banjar.
Dari kantong jaket yang dikenakan
Heriyadi warga jalan Tunas Baru, Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin
Tengah itu petugas Kepolisian menemukan satu paket sabu. Kepada petugas, kedua
laki-laki yang hanya sempat duduk di bangku SMA kelas XI itu mengaku memperoleh
sabu dari Iwan seharga Rp. 400 ribu, Heriyadi menampik disebut sebagai pengedar
atau kurir sabu. Dikatakanyya, menyabu hanya untuk senang-senang belaka “awak
hampul (badan ringan) kalau sudah menyabu” imbuh Heriyadi yang mengaku tidak mengerti
bahaya narkoba. Hendi sendiri mengaku hanya ikut-ikutan kawan memakai sabu,
Heriyadi kawan sekolah sama-sama tidak naik kelas lalu putus sekolah ungkapnya.
Penangkapan kedua pelaku bermula
ketika anggota Polsek Kertak Hanyar melakukan Patroli pada Sabtu malam, petugas
mencurigai dua laki-laki berjalan kearah tempat parkir setelah ditanya dan
digeledah, petugas menemukan satu paket sabu di kantong jaket Heriyadi.
Kapolsek
Kertak Hanyar Iptu Sakun “keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran
pasal 1 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara
minimal 4 tahun” katanya, “Dia mengakui sabu-sabu itu milik mereka berdua yang
akan dikonsumsi bersama-sama” imbuk Kapolsek. (lis/MB/Humresbanjar)