Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Kurun Waktu 2 Jam, Tim Gabungan 'Samuak Saliur' Polres Banjar Ringkus Dua Pelaku

Posted by Unknown at Senin, 04 September 2017

banjar.kalsel.polri.go.id - Dari penangkapan SM warga Desa Pasar Jati RT. 003/ RW.003 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, Sat Resnarkoba bersama Sat Intelkam melakukan pengembangan. Hanya berselang waktu dua jam, Tim gabungan 'Samuak Saliur' Polres Banjar berhasil meringkus MS (31 th), Senin (4/9/2017) pukul 01.00 wita. Pelaku diringkus petugas saat berada didalam rumahnya di Jalan A.Yani Km.48 Desa Astambul Seberang.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, S.H mengatakan bahwa penangkapan MS berdasarkan hasil dari interogasi petugas kepada SM yang terlebih dahulu diamankan.

"Dari pengakuan SM yang berhasil kami amankan di jembatan Kampung Melayu, diketahui bahwa sabu-sabu itu dibelinya dari MS yang merupakan warga Desa Astambul Seberang Rt.01 / Rw.01 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar," terang Iptu Jarkasi.

"MS tergolong bandar sabu besar diwilayah Astambul, dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yang kami amankan dari tangan pelaku," lanjut Iptu Jarkasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas Polres Banjar, diketahui Tim gabungan 'Samuak Saliur' mengamankan sebanyak 12 (dua belas) paket sabu-sabu yang disimpan pelaku dirumahnya. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) buah plastik klip yang masih ada sisa sabu-sabu, 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat warna hitam serta uang hasil penjualan barang haram tersebut sebesar 15.073.000,- (lima belas juta tujuh puluh tiga ribu rupiah).


0 komentar:

Posting Komentar