Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Dump Truck VS Motor, Dua Korban Meninggal Dunia

Posted by Unknown at Selasa, 12 September 2017

banjar.kalsel.polri.go.id - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada hari Rabu (13/9/2017) sekitar jam 01.30 wita di Jalan Gubernur Syarkawi (Lingkar Utara) Desa Pematang Pajang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siti Rohayati menjelaskan kejadian kecelakaan Lalu Lintas tersebut melibatkan antara Mobil Mitsubishi Dump Truck warna kuning No. Pol KT  8846 BM yang di kemudikan oleh sdr Try Setiyadi dengan sebuah sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam DA 3367 WH yang dikendarai oleh sdr Efendi berboncengan dengan sdr Lahmudin.

"Adapun identitas korban  Efendi (22 tahun) warga Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar dan Lahmudin (22 tahun) warga Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar, Sedangkan pengemudi Mobil Dump Truck Mitsubishi yaitu Try Setiyadi (42 tahun) warga Bumi Jaya Rt  04 Rw. 02 Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut", ungkap Kapolsek

Menurut keterangan saksi sdr Rahman dan sdr Mulyadi pada saat itu mobil dump truck tersebut sedang parkir di badan jalan menuju arah Gambut kemudian datang sebuah sepeda motor merk Yamaha Vixion dan menabrak mobil dump truck tersebut di bagian belakang sebelah kanan hingga mengakibat kedua korban meninggal dunia di TKP (searah). Dan mengetahui kejadian tersebut para saksi melaporkan ke Polsek Sungai Tabuk setelah itu personil Sungai Tabuk yang di pimpin oleh Ka Spk Aipda Adi Sulhan bersama anggota jaga mendatangi TKP dan mengamankan pengemudi Dump Truck serta barang buktinya. Selanjutnya kedua korban di bawa ke RSUD ulin Banjarmasin sedangkan pengemudi dan mobil dump truk serta sepeda motor korban dilimpahkan ke Unit Laka Polres Banjar untuk proses lebih lanjut.






0 komentar:

Posting Komentar