Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Kota Lakukan Upaya Problem Solving

Posted by Unknown at Minggu, 17 September 2017

banjar.kalsel.polri.go.id - Telah dilakukan upaya Problem Solving atas perkara dugaan percobaan pencurian yang terjadi di langgar Ar-Raudhah Sekumpul Martapura Kabupaten Banjar, kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan oleh personil Polsek Martapura Bhabinkamtibmas Sekumpul Brigadir Hendra Setiadi, Senin (18/09/2017)  sekitar pukul 00.30 wita.

Awal mula terjadinya permasalahan tersebut ketika para petugas relawan keamanan Sekumpul menemukan indikasi adanya tindakan dugaan percobaan pencurian pada saat berlangsungnya kegiatan keagamaan rutin malam Senin berupa maulid Al-Habsyi yang dilakukan oleh Fahmiansyah (47 th) warga Sungai Sipai dengan modus berpenampilan layaknya jemaah.

Korban merasakan ada tangan yang masuk ke dalam saku baju koko miliknya yang ada hp merk Samsung Note 3 melihat adanya hal tersebut maka relawan keamanan kubah abah guru Sekumpul  yang sedang bertugas di bagian gang Taufik jalur para habib dan ulama mampu menghalangi niat jahat terduga serta mampu mengamankan terduga tersebut.

Melihat adanya keributan tersebut maka Bhabinkamtibmas Sekumpul Brigadir Hendra Setiadi yang berada tidak jauh dari tkp langsung mengamankan terduga pelaku dengan dibantu relawan keamanan Sekumpul dan membawa FM ketempat yang di nilai aman dari emosi para jemaah guna mencegah munculnya masalah baru.
 
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Sekumpul juga menghubungi pers Polsek Martapura Kota untuk segera membawa FM yang di duga sebabai pelaku percobaan pencurian hp Samsung Note 3 milik korban Abdurrahman ke Mapolsek Martapura.

Alhasil dari kejadian para relawan keamanan kubah abah guru Sekumpul semakin sinergi dengan pihak Kepolisian khusunya Bhabinkamtibmas Sekumpul Polsek Martapura Kota dalam keamanan. Korban juga memaafkan perbuatan terduga pelaku yang belum terbukti kuat sebagai pelaku dengan membuat surat kesepakatan dan perjanjian agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan dari kedua belah pihak.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete., S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi SH membenarkan bahwa dalam proses Problem Solving mengutamakan sistem kekeluargaan dan tidak semua perkara harus menempuh jalur hukum. Nette Boy juga mengajak seluruh anggota Polres Banjar untuk jangan berhenti berbuat kebaikan.



0 komentar:

Posting Komentar