Kapolsek Martapura Timur Berikan Himbauan Kepada Penambang Pasir
Posted by Unknown at Selasa, 01 Agustus 2017
0 Comments
MARTAPURA, KALSEL.- Polsek Martapura Timur
melaksanakan kegiatan sosialisasi di lokasi penambangan pasir Sungai Martapura
Desa Tambak Anyar Ilir RT 01, Kec.Martapura Timur, Selasa (01/08/2017) sekitar
pukul 10.30 wita.
Dalam kegiatan tersebut
dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura Timur, Ipda H. Suwarji, S.E.,M.M, dan
diikuti oleh Kanit reskrim, Anggota reskrim dan anggota Sabhara Polsek
Martapura Timur, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut
untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada penambang pasir. "Kami menghimbau
dalam melakukan penambangan pasir hanya menggunakan alat alat tradisional dan
tidak diperbolehkan menggunakan bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan
sekitar," kata Kapolsek Martapura Timur.
Selain itu Kapolsek juga
meminta dalam melakukan penambangan pasir selalu memperhatikan keamanan diri
dengan menggunakan perlengkapan keamanan kerja. "Perhatikan keamanan
kerja sebelum melakukan pekerjaan menambang pasir, karena keselamatan diri
merupakan faktor penting yang harus diperhatikan," terang Suwarji.
Kapolsek menambahkan,
kegiatan sosialisasi ini merupakan giat imbangan Polsek Martapura Timur dalam
rangka mendukung pelaksanaan Operasi Peti Intan 2017. Selain memberikan
himabuan tentang pertambangan Kapolsek Martapura Timur juga mendengarkan cara
yang dilakukan penambang pasir ini dalam melakukan aktifitasnya.
Siar (54) penambang pasir
asal Desa Tmbak Anyar Ilir, Kec. Martapura Timur menyampaikan bahwa cara
penambangan pasir yaitu para buruh pasir menggunakan kelotok/perahu kecil
dengan menggunakan ember dari paikat kemudian di masukkan ke dasar sungai
dengan menggunakan bambu/paring panjang. Kemudian dikumpulkan diatas
kelotok/perahu dan setelah penuh di angkut ke pinggir sungai dan dijual kepada
pembeli pasir seharga Rp 300 ribu per tripnya dan para buruh mendapatkan upah
Rp 5 ribu per kubiknya.