Gara-Gara Status di Media Sosial, Dua Perempuan Ini Berdamai di Mapolsek Simpang Empat
Posted by Unknown at Selasa, 22 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Dua warga di Desa Cabi, Kecamatan Simpang Empat
Kabupaten Banjar akhir berdamai di Mapolsek Simpang Empat, Selasa (22/8/2017) siang.
Perdamaian tersebut merupakan buntut atas percecokan dua warga yang
berlanjut dengan peristiwa Nurlaina (43) yang melakukan pemukulan terhadap
Jubaida (48).
Sementara, kekesalan Nurliana sendiri sebelumnya bukan tanpa sebab.
Melainkan bentuk tidak terimanya setelah melihat postingan status Facebook Jubaida
yang menjelekkannya sekitar sepekan yang lalu.
Namun, berkat kesabaran yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas Polsek
Simpang Empat, Bripka Zainudin yang melakukan pendekatan kepada kedua
berseteru. Kini Nurlaina dan Jubaida pun akhirnya berdamai.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Simpang Empat
AKP Wahyu Ismoyo Jayawardana membenarkan kejadian itu.
Belajar dari kejadian tersebut, Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat
terutama di wilayah hukumnya, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial
(medsos).
"Pesat teknologi dan medsos saat ini memang sangat memberikan akses
yang luas bagi kita berekspresi dan menggali informasi. Tapi bukan berarti kita
bisa semena-mena menggunakannya sehingga melukai dan merugikan orang
lain," imbaunya.