Cipkon Polsek Kertak Hanyar Amankan Pemakai Pil Jin
Posted by Unknown at Minggu, 27 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 22.00 wita Polsek Kertak Hanyar telah melaksanakan
kegiatan patroli Blue Light dan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Kertak
Hanyar yang dimulai dari Desa Pemangkih Laut - Jl. Gubernur Soebarjo (Lingkar
selatan) - Desa Belayung baru - DesaTatah Layap.
Sebelum pelaksanaan
kegiatan dilaksanakan Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera,
S.H. beserta 10 personil Polsek Kertak Hanyar.
Kapolsek Kertak Hanyar,
Iptu Vera mengatakan tujuan dilakukan kegiatan patroli Blue Light dan cipta
kondisi ini untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah munculnya penyakit
masyarakat di wilayah hukum Polsek Kertak Hanyar.
Dijelaskan Vera, adapun
sasaran dari kegiatan kali ini adalah dengan melakukan pemeriksaan badan
terhadap masyarakat yang sedang berkumpul sekaligus memberikan himbauan agar
tidak melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain.
Selain itu dalam kagiatan
yang rutin dilakukan pada akhir pekan ini juga menyasar warung yang masih buka
di sepanjang Jalan Gubernur Soebarjo yang masuk dalam wilayah hukum Polsek
Kertak Hanyar.
"Dari hasil kegiatan
kali ini, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga mabuk dan
mengkonsumsi obat carnophen untuk dilakukan pembinaan di Mapolsek Kertak
Hanyar," kata Kapolsek Kertak Hanyar.