Polisi Amankan Pemuda yang Mengamuk Tanpa Sebab
Posted by Unknown at Minggu, 27 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Mas
(25) seorang pemuda warga Anjir Serapat Baru, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten
Barito Kuala (Batola) diamankan petugas dari Polsek Mataraman Polres Banjar
karena membuat onar di Jalan Desa Pematang Danau RT 03, RW 01, Kecamatan
Mataraman, Kabupaten Banjar, Jumat (25/8/2017).
Pemuda
yang diketahui hanya tamatan SD itu, dilakukan penangkapan oleh pihak
Kepolisian karena mendapat laporan dari warga tentang kelakuan pelaku
yang
mengamuk tanpa sebab dengan mengayun-ayunkan sebuah mandau di Jalan Desa
Pematang Danau.
Kapolsek
Mataraman, AKP Rissan Simaremare membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan
seorang pemuda yang berasal dari Barito Kuala karena dianggap meresahkan dan
membahayakan keselamatan masyarakat.
"Dari
keterangan saksi, pelaku ini tiba-tiba mengamuk dengan mengayun-ayunkan sebuah
mandau kepada warga yang melintas di Jalan Desa Pematang Danau," kata
Rissan.
Rissan
melanjutkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek
Mataraman segera meluncur ke tempat kejadian dan langsung meringkus pelaku yang
saat itu masih dalam kondisi mengamuk.
"Kita
juga belum tahu alasan pelaku melakukan tindakan tersebut, sementara ini pelaku
telah kita amankan di Polsek Mataraman, untuk menjalani pemeriksaan lebih
lanjut," terang Rissan.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sebuah mandau
warna coklat kemerahan lengkap dengan kumpang dengan panjang keseluruhan 70 cm
telah diamankan di Mapolsek Mataraman.
"Atas
perbuatan tersebut, pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12
tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.