Pemuda Ini Mengamuk, Pihak Kepolisian Bawa ke RSJ
Posted by Unknown at Minggu, 27 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Polsek
Martapura Timur Polres Banjar mengamankan seorang yang
diduga mengidap gangguan jiwa sedang mengamuk dan memegang senjata tajam di
Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Adapun
identitas pemuda tersebut diketahui bernama, Aspani (28) warga Desa Antasan
Senor Ilir Kecamatan Martapura Timur.
Kapolsek
Martapura Timur, Ipda H. Suwarji membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan
kronologi pengamanan pemuda yang mengalami gangguan jiwa itu bermula dari
laporan Pambakal Desa Antasan Senor yang resah dengan perbuatan Aspani yang
mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang.
"Mendapat
laporan tersebut, kami langsung menurunkan anggota di lapangan untuk segera
melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"
kata Bang Aji, sapaan akrab Kapolsek Martapura Timur itu.
Bang Aji
melanjutkan, bahkan ketika akan dilakukan penangkapan, Aspani sempat mengejar
petugas dari Polsek Martapura Timur yang turun ke tempat kejadian,
"anggota juga sempat dikejar dengan mengayun-ayunkan parang yang
dipegangnya," imbuh Bang Aji.
Dengan
dibantu petugas dari Damkar Kabupaten Banjar bersama dengan masyarakat
setempat, akhirnya Aspani dapat diamankan dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit
Jiwa Sambang Lihum atas persetujuan dari keluarga Aspani.
"Berkat
kerjasama antara anggota Polsek Martapura Timur dengan pihak Damkar dan
Masyarakat setempat, Aspani berhasil diamankan dan langsung dibawa ke RSJ
Sambang Lihum, untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," tandas Kapolsek
Martapura Timur.