Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Obat Terlarang
Posted by Unknown at Rabu, 16 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Polisi lagi lagi berhasil meringkus seorang pengedar obat-obatan daftar G. Saipullah alias Gompa, warga Pematang Danau Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar Kalsel dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Mataraman Polres Banjar Polda Kalsel, Selasa (15/8/2017) malam.
Kapolres
Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek
Mataraman AKP Rissan Simaremare, S.Sos.,M.AP membenarkan informasi
penangkapan terhadap pengedar obat-obatan terlarang tersebut. "Penangkapan pelaku didasari atas informasi dari masyarakat kepada kami," ungkap Rissan.
Masih
menurut Rissan, pelaku sebelumnya memang sudah lama menjadi target
operasi Kepolisian namun lantaran aksinya yang tergolong gesit sehingga
membuat aparat Kepolisian pun sempat kewalahan melacak keberadaannya
sampai adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Meski
dirinya sempat berkelit tidak memiliki dan menjual obat-obatan daftar G
tersebut. Namun berkat ketekunan dan kesabaran unit Reskrim Polsek Mataraman, sebanyak 140 butir zenith dan 988 butir dextro pun akhirnya berhasil ditemukan.
"Nah,
Selasa petang kemarin, setelah mendapatkan informasi tersangka berada
di rumah, kami pun langsung membekuknya. Pelaku awalnya sempat membantah
menjadi pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut. Namun
setelah dilakukan penggeladahan, obat-obatan tersebut berhasil kami
temukan didalam sebuah plastik yang tersimpan didalam helm dan terletak
di depan pintu rumahnya," terang Rissan.