Setelah Tersandung Kasus Sabu, Pria ini juga Terkait Sindikat Pengganjal ATM
Posted by Unknown at Minggu, 20 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id - Masih ingat dengan
Abdurrahman alias Durahman, seorang oknum Satpol PP Pemko Banjarmasin yang
tertangkap lantaran tersandung kasus sabu oleh Satresnarkoba Polres Banjar sepekan
yang lalu?
Akibatnya ulahnya
tersebut, warga Malkon Temon Kota Banjarmasin itu pun kini terpaksa menjalani
masa hukumannya di sel tahanan Mapolres Banjar.
Namun tidak sampai di
situ, baru-baru ini, anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Gambut, Resmob Polres Banjar dan
Resmob Polda Kalsel juga berhasil mengungkap kejahatan barunya.
Pasalnya, Durahman
ternyata juga terlibat pada tindak pidana curat (pencurian pemberatan) atau
sindikat pengganjal ATM, yang belakangan ini aksinya sempat merugikan seorang
nasabah bank hingga berkisar puluhan juta rupiah.
Kapolres Banjar, AKBP
Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut, AKP Purnoto saat dikonfirmasi terkait
hal itu dirinya pun membenarkan.
Menurut Purnoto,
terungkapnya kejahatan tersebut tidak lain berkat kerjasama jajarannya dengan
anggota Resmob Satreskrim Polres Banjar dan
Polda Kalsel.
"Penangkapan ini
juga sekaligus menindak lanjuti laporan korban pada Kamis (10/8/2017) lalu yang
menjadi sasaran para sindikat," jelasnya.