Kedua Pria Ini Simpan Ribuan Carnophen Dan Ratusan Dextro
Posted by Unknown at Kamis, 17 Agustus 2017
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Achmad Jarkasi, SH mengatakan kedua pelaku diamankan di Jl. Bakti Rt. 03 Rw. 03 Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Keduanya ditangkap pada Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 18.00 wita ditempat yang sama.
"Keduanya merupakan warga Jl. Bakti Rt. 03 Rw. 03 Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Mereka telah meresahkan masyarakat selama ini," kata Kasat Resnarkoba Polres Banjar.

Dari pelaku Safwani als Epon, selanjutnya tim juga mengamankan Abdul Sani yang sedang berada didalam rumah tersebut karena ikut menjualkan obat keras jenis Carnophen dan Dextromethorpan milik pelaku Safwani als Epon dan dari tngan pelaku juga diamankan 114 (seratus empat belas) butir obat keras jenis Dextromethorpan dan 2 (dua) butir obat keras jenis Carnophen serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Resnarkoba.
