Penyelesaian Tapal Batas Antara Kecamatan Kertak Hanyar Dengan Kecamatan Gambut
Posted by Unknown at Selasa, 08 Agustus 2017
0 Comments

Untuk itu, Polres Banjar melalui Polsek Kertak Hanyar yang diwakili oleh Kanit Intelkam IPDA Indra Wahyu W, S.H. bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar beserta unsur Muspika melaksanakan rapat tentang penegasan batas Kecamatan Kertak Hanyar dengan Kecamatan Gambut, Selasa (8/8/2017) pukul 11.00 wita.

"Rapat hari ini berlangsung lancar dan kondusif, alhamdulillah permasalahan cepat terselesaikan sehingga tidak berdampak luas di masyarakat ," ucap IPDA Indra mengawikili Kapolsek.
Diketahui hasil rapat telah menemukan kesepakatan mengenai batas-batas desa masing-masing ditandai dengan penandatangan bersama hasil rapat sebagai acuan untuk proses selanjutnya yaitu akan diterbitkan Peraturan Bupati serta pemasangan pilar batas di titik-titik yang telah disepakati bersama.
Dalam kesempatan itu, IPDA Indra Wahyu W, S.H. juga menerangkan bahwa dengan telah disepakatinya batas daerah antara Kecamatan Kertak Hanyar dengan Kecamatan Gambut oleh kedua belah pihak yang disaksikan langsung oleh bapak Camat, maka kesepakatan tersebut dapat dijadikan acuan pihak Kepolisian dalam melakukan rute patroli maupun sosialisasi kepada masyarakat terkait batas wilayah yang telah disepakati bersama sehingga tidak masuk kedalam wilayah hukum Polsek Gambut.
