Cipta Kondisi Polsek Pengaron
Posted by Unknown at Kamis, 24 Agustus 2017
0 Comments
banjar.kalsel.polri.go.id
- Kenyamanan dan keamanan masyarakat adalah hak setiap orang dalam
menjalani hidup. Untuk itu Polsek Pengaron memberikan perlindungan dan
rasa aman kepada masyarakatnya dengan melaksanakan kegiatan Patroli
dimalam hari.
Anggota Polsek Pengaron turun langsung ke lapangan guna melaksanakan Cipta Kondisi dan pimpin oleh Ka SPK Aiptu Sarto, Kasi Humas Bripka D. Seno dan Banit Reskrim Bripka Sus Susanto. Kegiatan pelaksanaan cipta kondisi dilakukan sekitar pukul 22.00 wita dan berakhir 23.00 wita.
Anggota Polsek Pengaron turun langsung ke lapangan guna melaksanakan Cipta Kondisi dan pimpin oleh Ka SPK Aiptu Sarto, Kasi Humas Bripka D. Seno dan Banit Reskrim Bripka Sus Susanto. Kegiatan pelaksanaan cipta kondisi dilakukan sekitar pukul 22.00 wita dan berakhir 23.00 wita.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pengaron AKP Idit Aditya
menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya cipta kondisi ini untuk
meminimalisir terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman bagi
masyarakat di Pengaron.
Lebih lanjut, Kapolsek Pengaron menjelaskan bahwa "Kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolres Banjar semua jajarannya untuk selalu memberikan yang terbaik pada masyarakat Kalimantan Selatan dan khususnya masyarakat wilayah hukum Polres Banjar," ucap AKP Idit.
Lebih lanjut, Kapolsek Pengaron menjelaskan bahwa "Kegiatan ini merupakan arahan dari Kapolres Banjar semua jajarannya untuk selalu memberikan yang terbaik pada masyarakat Kalimantan Selatan dan khususnya masyarakat wilayah hukum Polres Banjar," ucap AKP Idit.
"Mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat sudah menjadi kewajiban kami Polisi Republik Indonesia", tutur Kapolsek.
"Sasaran
dalam cipta kondisi kali ini yaitu penyalahgunaan Narkoba, Premanisme,
Sajam, Miras dan Pemeriksaan Kelengkapan surat - surat kendaraan
bermotor R4 maupun R2. Sedangkan Lokasinya di lakukan di beberapa tempat
yaitu Obyek Vital, Obyek Wisata, Arena Bilyard, Warung Malam dan Tempat
Nongkrong," tutup Kapolsek Pengaron.