Siswadi Larang Tahanan Menyimpan Barang Berbahaya Dalam Rutan
Posted by Unknown at Selasa, 08 Agustus 2017
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Martapura Kota IPTU Siswadi, S.H menjelaskan kepada Humas Polres Banjar bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan razia rutin terhadap tahanannya tersebut bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Razia seperti ini memang sering kami lakukan guna mencegah tahanan berbuat hal-hal yang diluar kontrol seperti misalkan melarikan diri, berkelahi sesama meraka bahkan tindakan fatal bunuh diri," jelas IPTU Siswadi.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, karena jumlah tahanan yang cukup banyak pada tingkat Polsek sehingga razia dilakukan dengan perkuatan penuh dengan melibatkan seluruh personil Polsek Martapura Kota.
Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil menemukan lima unit handphone beserta chargernya dari dalam tahanan. "Walaupun kami sudah sering melakukan razia seperti tetap saja ada kelakuan mereka yang menyalahi aturan," kata IPTU Siswadi. "Kami juga sudah memberi peringatan dan himbauan kepada tahanan agar tidak lagi membawa atau menyimpan barang-barang yg dilarang," tegasnya.
Masih menurut Siswadi, barang-barang yang berhasil mereka temukan tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya serta memberikan tindakan fisik kepada para pemiliknya. "Bagi pemilik handphone sudah kami berikan hukuman fisik berupa push up dan barang-barang mereka kami minta untuk diambil keluarga masing-masing," lanjutnya.
Selain itu, pada kesempatan razia tersebut personil Polsek Martapura Kota juga memeriksa kebersihan ruangan serta memastikan kesehatan para tahanan.
