Liani Ditangkap Polisi Karena Menjual Zenith
Posted by Unknown at Jumat, 22 Januari 2016
0 Comments

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Pengaron AKP Samsu Darsono menjelaskan kepada Bamin Subbag Humas bahwa pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama dan bantuan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihaknya. "Pelaku berhasil kami tangkap atas informasi yang diberikan masyarakat yang sudah resah dengan kelakuan pelaku yang mengedarkan obat terlarang jenis carnophen dilingkungan mereka",lanjut Pak Kapolsek.
Pelaku dijerat dengan UU RI no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat 1. Selain barang bukti berupa puluhan pil zenith dan uang tunai tadi,petugas juga mengamankan barang-barang lain milik pelaku seperti tas hitam merk rockstar, HP merk Mito, Dompet Tiger serta kenderaan pelaku jenis Mio Soul warna biru dengan nomor polisi DA 6301 QR.
