Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Bripka Mulyanto Selamatkan Jambret Dari Amukkan Warga

Posted by Unknown at Kamis, 07 Januari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Nasib sial dialami dua orang penjambret,Edi Ramadhan (23 th) warga Pekapuran,Banjarmasin dan Rahmat (26 th) warga Kelayan Barat,Banjarmasin. Kedua pelaku bonyok dihakimi warga karena sebelumnya menjambret seorang Ibu,Siti Komariah (33 th) warga Sugai Sipai,Martapura,Rabu (7/1/2016).

Kejadian bermula,ketika siang itu,sekitar pukul 13.00 wita,Siti Komariah membonceng putranya Ahmad Naizar (3,5 th) bermaksud menjemput putrinya yang bersekolah di SDN Mawar,Banjarbaru. Namun karena ada kerja kelompok dirumah temannya,sang putri tidak bisa ikut pulang sehingga Siti Komariah memutuskan cuma pulang bersama putranya. Ditengah perjalanan pulang ketika Siti Komariah melintas dikawasan Mentaos,kedua pelaku melihat Siti Komariah sebagai sasaran empuk kejahatan mereka.

Melihat tas yang cuma ditaruh diatas paha dengan tali diselempangkan kepundak,menjadi kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan. "Sebelumnya ulun kadada niat menjambret,tapi pas sidin lewat membawa tas begantungan kaitu timbul niat ulun handak meambilnya",ungkap salah seorang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Martapura Kota AKP Hj.Amalia Afifi,SH menyarankan agar untuk menghindari timbulnya niat jahat dari seseorang,sebaiknya setiap warga masyarakat mengamankan harta benda miliknya dengan aman sehingga tidak ada kesempatan mereka untuk berbuat jahat. "Waspadalah!! karena kejahatan itu bukan hanya karena ada niat dari pelaku tapi juga karena ada kesempatan",lanjut Bu Kapolsek yang cantik itu sembari menirukan slogan dari salah satu acara tv swasta.


Dengan mengendarai sepeda motor matic DA 6032 BQ,kedua pelaku membuntuti korbannya dari belakang. Ramadhan bertugas sebagai joki dan Rahmat yang menjadi eksekutornya. Sebelum sampai di jembatan irigasi desa Sungai Sipai,Ramadhan langsung memepet korban dan Rahmat pun menarik tali tas milik Siti Komariah. Korban pun hampir terjatuh dari sepeda motornya yang ketika itu membonceng putranya karena berupaya mempertahankan tas yang berisikan uang tunai Rp.850.000,- dan 2 buah HP merk Samsung.

Menyadari tas miliknya diambil orang,lantas Siti Komariah berteriak jambret meminta tolong kepada masyarakat sekitar sambil berusaha mengejar pelaku. Merasa panik dikejar korbannya,akhirnya kedua pelaku terjatuh saat menuruni jembatan irigasi karena terhalang mobil dari arah depannya.

Tidak berselang waktu lama kedua pelaku akhirnya terkepung oleh warga sekitar. Namun,Rahmat ketika itu mengeluarkan sebuah pisau sambil mengarahkan kepada warga untuk tidak mendekatinya. Tindakan Rahmat itu sia-sia karena akhirnya berhasil dilumpuhkan puluhan warga dan membuat warga semakin beringas menghakiminya. Bogem mentah dan tendangan berkali-kali mereka terima,untungnya anggota Sat Reskrim Polsek Martapura Kota,Bripka Mulyanto bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Rutan Mapolsek Martapura Kota",ungkap Bu Amalia. Ditanya mengenai pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku,Kapolsek menjawab,"pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP,tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.





0 komentar:

Posting Komentar