Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


10 Hari Pelarian,Sugianoor Ditangkap Polisi Di Kaltim

Posted by Unknown at Kamis, 21 Januari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Berhati-hati dalam mencari orang untuk dijadikan sebagai supir pribadi karena ketika dia sudah tidak lagi bekerja dengan kita,barang kali dia akan berbuat jahat nantinya. Seperti kasus yang dialami oleh Andrie Triandy (33 th),warga Komplek Persada Mas Bumi Laras Selatan 1 No.27 Rt.09 Rw.02 Kelurahan Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Korban kehilangan 1 buah mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor Polisi L 1879 LQ yang diparkir digarasi rumah serta 1 buah TV 42" merk LG yang terletak diruang tamu setelah berdasarkan hasil penyelidikan Polisi ternyata diketahui yang menjadi pelakunya adalah sang mantan sopir korban.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang masuk di Polsek Kertak Hanyar pada 11 Januari lalu tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Sat Reskrim Polsek Kartak Hanyar dibawah pimpinan Kapolsek langsung berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 2 orang beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Fortuner beserta BPKBnya.

Tersangka Sugiannor (28 th),mantan sopir korban,warga Desa Sei Tabuk Lama Rt.06,Martapura ditangkap petugas saat berada dirumah kostnya di Jl.A.Yani Kecamatan Grogot Kabupaten Paseer Provinsi Kaltim,Kamis (21/01/2016). Dari tersangka Sugianoor,petugas mendapatkan informasi kalau dia melakukan pencurian tersebut tidak sendiri melainkan dibantu oleh seorang temannya. Kaspul Anwar alias Ipul ditangkap petugas ditempat terpisah saat berada di Jl.Menteri Empat Kecamatan Martapura. Saat ditanya petugas mengenai keberadaan Mobil Fortuner hasil curiannya,kedua tersangka mengakui mobil tersebut telah dijualnya disebuah Showroom Mobil Al Husain di Kabupaten HSS.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH menjelaskan, "Mobil Fortuner tersebut telah laku dijual tersangka melalui perantara istri Kaspul Anwar yang bernama Rusmiati dengan harga Rp. 150jt kepada pemilik sebuah Showroom Mobil di Kandangan lengkap dengan BPKBnya". "Dari hasil penjualan tersebut,tersangka bagi 3, tersangka Sugianoor mendapat bagian 70jt, tersangka Kaspul Anwar mendapat bagian 70jt dan dititipkan kepada Rusmiati 10jt",ungkap Pak Kapolsek.

Adapun cara tersangka melakukan pencurian tersebut,berawal ketika Sugianoor mengajak Kaspul Anwar untuk melakukan pencurian mobil Fortuner milik mantan majikannya. Kedua tersangka melakukan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel pintu garasi korban. Selanjutnya setelah berhasil masuk,tersangka tanpa kesulitan mengambil kunci dan BPKB mobil karena sudah mengetahui persis seluk beluk rumah tersebut begitu pula dengan TV milik korban ikut diangkut kedua tersangka.



0 komentar:

Posting Komentar