Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar Mengamankan 101,80 Gram Shabu

Posted by Unknown at Minggu, 07 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Satgas Basmi Narkoba Polres Banjar mengamankan pemilik shabu-shabu dengan jumlah yang tergolong cukup funtastik yaitu total 101,80 gram,Sabtu (6/2/2016) sekitar pukul 21.00 wita. Rahmanudin alias Aman (40 th),warga Jl. MT Haryono Rt.12 Kertak Baru,Banjarmasin Tengah disergap tim gabungan Sat Narkoba Polres Banjar dan Buser Satreskrim Polres Banjar saat akan bertransaksi dengan seorang pemesan yang sebelumnya terlebih dulu diamankan petugas.

Yayang Aprianto,warga Desa Pematang Panjang Rt.01 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar sebelumnya terlebih dahulu dibekuk oleh petugas dari Sat Narkoba Polres Banjar yang saat itu tengah menunggu seorang pelanggan di Jl.A.Yani Km.12,Gambut sekitar pukul 19.00 wita. Dari tangan Yayang petugas mendapatkan 1 paket shabu seberat 1 gram.

Kepada petugas Yayang mengaku mendapatkan shabu dari Aman. Atas pengakuan itu,petugas kemudian mengembangkan kasus ini kepada tersangka berikutnya. Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Aris Munandar,SH.,MA menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan jaringan yang sama. "Pertama kami melakukan penangkapan terhadap Yayang,setelah kami kembangkan kami mendapatkan pelaku lain dengan level yang lebih besar,dan rupanya mereka satu jaringan",jelas Pak Kasat Narkoba.

Rahmanudin alias Aman dibekuk petugas gabungan disamping hotel Nasa,Banjarmasin pada pukul 21.00 wita. Aman sempat mengelabui petugas dengan menaruh bungkusan shabu miliknya disemak-semak. Namun,setelah didesak akhirnya ia menunjukkan bungkusan tersebut yang seberat 20 gram. Tidak puas sampai disitu,petugas pun kembali menggeledah tempat tinggal Aman yang terletak di Jl. MT Haryono. Di rumah itu,petugas mendapati 2 paket shabu ukuran besar masing-masing seberat 50 gram dan 30 gram yang tersimpan dikolong rumah.

Total nilai shabu yang dimiliki aman apabila di rupiahkan sekitar Rp.150jt. "Sebenarnya kami berupaya untuk mengembangkan kasus ini lebih tinggi lagi,namun tersangka tidak mengetahui pemasoknya",jelas Pak Kasat.

Diketahui,Aman menerangkan bahwa shabu senilai Rp.150jt tersebut bukan miliknya melainkan milik seseorang yang bernama 'Haji' dan ia tidak pernah sama sekali berjumpa dengan orang yang dimaksud. Selama ini mereka hanya berkomunikasi melalui telpon. "Saya tidak tahu tiba-tiba ditelpon oleh orang yang mengaku bernama 'Haji' dan menawari saya pekerjaan mengantarkan shabu tersebut dengan imbalan Rp.1.000.000,-",terang Aman. "Kebetulan karena saya tidak punya uang,maka saya terima tawaran tersebut",ungkapnya.

Tidak selang beberapa lama,sesuai yang dijanjikan datang seseorang yang juga tidak dikenalnya mengantarkan uang sejumlah Rp.1.000.000,- dengan mengendarai Honda Beat. Lalu Aman kembali ditelpon oleh 'Haji' dan disuruh mengambil barang yang terbungkus plastik kresek warna hitam di Jl. Gatot belakang sebuah SD. Hingga malam sebelum tersangka tertangkap,'Haji' kembali menelpon untuk mengantarkan 20 gram shabu ke Jl.Nagasari samping hotel Nasa.




0 komentar:

Posting Komentar