Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Aman Berjualan Shabu,Ditangkap Polisi

Posted by Unknown at Senin, 08 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Senin (8/1/2016), sekitar pukul 5 sore,anggota Polsek Kertak Hanyar mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis shabu-shabu. Tersangka atas nama Abdul Rahmansyah alias Aman alias Upik (45 th), warga Jl.Kelayan Rt.09 No.436,Banjarmasin.

Sebelumnya,Aman alias Udin berencana melakukan transaksi dengan seorang pembeli yang memesan shabu-shabu darinya di Jl.A.Yani Km.11 depan Komplek Green Yakin Desa Sungai Lakum. Namun rupanya niatannya tersebut sudah terendus oleh personil Reskrim Polsek Kertak Hanyar yang tiba lebih dulu menunggu tersangka. 

Setelah tersangka tiba didepan Komplek Green Yakin tersebut dan bersiap untuk melakukan transaksi,tersangka langsung diringkus oleh aparat dengan sigap. Dari tangan tersangka ditemukan patugas 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 3 gram yang dibungkus dalam plastik klip.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi,SH membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. "Tersangka tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi dengan seorang pembeli",jelas Pak Kapolsek. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.


0 komentar:

Posting Komentar