Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Anggota Patroli Amankan Pengedar Pil Zenith

Posted by Unknown at Senin, 15 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Kepolisian dari Sektor Aranio mengamankan seorang laki-laki yang menjadi pengedar obat terlarang jenis carnophen. Tersangka bernama M.Badruddin als Ibat (25 th) beralamat tempat tinggal di Jl.Ir.PM.Noor Rt.05 Rw.02 Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar. Ibat ditangkap petugas dirumahnya dengan barang bukti 15 butir pil carnophen dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.420.000,- ,Senin (15/02/2016).


Sebelumnya anggota Polsek Aranio melaksanakan patroli rutin di Desa Tambela dan mendapati seorang pemuda yang mencurigakan dalam keadaan teler. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas,ditemukan 1 keping pil carnophen dari saku celana pemuda tersebut. Kemudian ditanya oleh salah satu petugas yang bernama Brigadir Firdaus dari mana dia mendapatkan obat keras tersebut. "Saya membelinya dari saudara Ibat di Awang Bangkal",ungkap pemuda tadi.

Berdasarkan informasi tersebut,petugas langsung bergerak cepat dengan mendatangi alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka Ibat dengan barang bukti yang tersimpan disaku celananya pada bagian belakang sebelah kiri.

Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Aranio membenarkan panangkapan tersebut oleh anggotaya. "Anggota patroli kami mengamankan seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pengedar sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar",jelas Pak Kapolsek. Pelaku dijerat dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



0 komentar:

Posting Komentar