Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Pengaron Amankan Pemuda Pengedar Carnophen

Posted by Unknown at Selasa, 09 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Lagi-lagi pengedar carnophen dibekuk jajaran Polres Banjar. Kali ini giliran Kepolisian Sektor Pengaron yang meringkus pengedar obat daftar G tersebut. Selasa (9/2/2016),sekitar pukul 10 malam,saat personil Polsek Pengaron melaksanakan razia didaerah Desa Maniapun Rt.01 Kecamatan Pengaron ditemukanlah pelaku saat membawa barang haram tersebut. Pelaku atas nama Arsadi alias Aar (23 th),warga Desa Maniapun Rt.01 Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar. Saat itu pemuda pengangguran ini mengendarai sepeda motornya jenis Jupiter MX tanpa nomor polisi,didepannya ada petugas Kepolisian yang sedang melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengaron. Ketika diberhentikan oleh Kapolsek dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya,pelaku sempat membuang bungkusan plastik namun diketahui oleh anggota lainnya yang saat itu mendampingi Kapolsek melakukan pemeriksaan. Selanjutnya petugas meminta pelaku memungut kembali bungkusan plastik yang berisi obat carnophen tersebut.

Saat ditanya petugas mengenai tujuannya memiliki obat tersebut,pelaku tidak menampik bahwa obat zenith tersebut memang untuk dijualnya kembali. "Iya pak,saya biasanya memang menjual zenith",ungkap pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Pengaron AKP Samsu Darsono menjelaskan bahwa dirinya beserta anggota Polsek lainnya menangkap seorang pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar saat pelaksanaan razia Pekat. "Aar kami amankan beserta 288 butir carnophen yang ada padanya",ungkap Kapolsek.

Pelaku dijerat dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pengaron guna proses hukum selanjutnya.


0 komentar:

Posting Komentar