Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polres Banjar Musnahkan Shabu Seberat 101 Gram

Posted by Unknown at Rabu, 24 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Mengenakan baju tahanan biru-biru Rahmanudin alias Aman (40) digiring petugas dengan pengawalan ketat serta tangan yang diborgol menuju ke Aula Tribrata Polres BanjarDi sampingnya, juga terlihat Yayang Aprianto (31). Kedua tersangka ini dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang mereka miliki saat dilakukan penangkapan berupa shabu seberat 101,8 gram yang berhasil disita dari tangan Aman.
Pada proses pemusnahan kali ini dihadiri Wakapolres Banjar Kompol Riza Muttaqin,SH.,S.Ik didampingi oleh Ketua PN Martapura Sari Sudarmi,SH serta Jaksa di Kejari Martapura Ernawati,SH.
Wakapolres Kompol Riza Muttaqin menjelaskan, pemusnahan barang bukti shabu-shabu seberat 101,8 gram ini merupakan petunjuk dari Kejaksaan bahwa untuk barang bukti di atas 2 gram harus dimusnahkan agar barang tidak berkurang atau susut. "Mudah-mudahan dengan terungkapknya kasus peredaran shabu yang cukup besar ini bisa menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar," lanjutnya Pak Waka.






0 komentar:

Posting Komentar