Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Nurul Jual Pil Zenith Di Warungnya

Posted by Unknown at Selasa, 09 Februari 2016

MARTAPURA,KALSEL-Nurul (22 th),merupakan seorang penjual kebutuhan rumah tangga sehari-hari melalui sebuah warung yang ada didepan rumahnya. Dia sudah lama melakoni kegiatan berwarung tersebut. Diwarungnya terdapat perlengkapan mandi,snack makanan ringan,bawang-bawang,gula,garam,dan lain-lain.

Namun,siapa yang menyangka,ternyata diwarungnya Nurul juga menjual obat terlarang jenis carnophen zenith. Akhirnya wanita muda ini ditangkap aparat Kepolisian dari sektor Belimbing ,Selasa (9/2/2016) sekitar pukul 15.00 wita,dengan barang bukti 8 keping carnophen atau sejumlah 80 butir yang belum laku dijualnya.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH melalui Kapolsek Sungai Pinang I Nyoman Widiarsana,SH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang wanita yang menjadi pengedar carnophen. "Kami telah mengamankan seorang wanita karena menjual pil carnophen diwarung miliknya",ungkap Pak Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sungai Pinang guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 197 jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.




0 komentar:

Posting Komentar