Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Gambut Amankan 200 Box Carnophen Dan Pelaku

Posted by Unknown at Sabtu, 21 Februari 2015

MARTAPURA - Polsek Gambut dalam pelaksanaan operasi pekat intan Jumat, 20/02/2015 pukul 16. 00 Wita, berhasil mengamankan obat-obatan terlarang jenis Zenit Carnophen sebanyak 200 box.
Kegiatan berawal ketika anggota piket unit Reskrim Polsek Gambut mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa ada sebuah angkutan umum jenis Colt L300 Warna Putih jurusan Banjarmasin - Batulicin yang sedang mengisi bensin di SPBU Km 17 Gambut membawa obat jenis Zenit dan Dextro. Setelah menerima informasi tersebut anggota piket unit Reskrim Polsek Gambut langsung berangkat menuju sasaran dan melakukan penggeledahan pada angkutan umum dimaksud, ternyata benar dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sebuah dus berisi obat jenis Carnophen dan Dextro. Sesuai keterangan MT selaku Sopir Angkot, bahwa barang tersebut milik terlapor NURMAIDI dan selanjutnya Kapolsek Gambut AKP KOMANG YUSTRIO melakukan pengembangan ke Batulicin dan berhasil mengamankan Terlapor pada saat mengambil barang bukti dari Angkot tersebut, kemudian Terlapor diamankan ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan Terlapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 107 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki Ijin Edar maka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) : SPBU jalan A. Yani Km.17 Kelurahan Gambut,  Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Tersangka / Terlapor : NURMAIDI Als AMIN Bin MUHDADI (39) seorang warga Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian tersebut disaksikan Yul (30) dan Sai (30).
Barang Bukti : 200 (dua ratus) box obat jenis Zenit Carnophen dengan rincian 1(satu) box berisikan 10 keping dan 1(satu) keping berisi 10 biji, kemudian 10 (sepuluh) kantong obat jenis Dextro dengan rincian 1(satu) kantong berisi 1000 (seribu) biji.
Sebelumnya Polsek Gambut pada hari Rabu, 18/02/2015 sekitar jam 22. 30 Wita, dalam kegiatan yang sama yakni operasi pekat intan juga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin membawa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) : Jalan Gubernur Soebarjo Desa Malintang Lama Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Pelaku atas nama M. YUSUF Als USUF Bin ANANG ARIYANTO (19), seorang warga Kecamatan Sei Tabuk, Kab. Banjar. Kejadian tersebut disaksikan oleh MM dan AS, Barang Bukti berupa : 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau panjang 15 Cm dan kumpang terbuat dari kertas warna coklat.
Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Polsek Gambut saat pelaksanaan kegiatan operasi pekat, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau panjang 15 cm dengan kumpang dari kertas warna coklat yang diselipkan dipinggang sebelah kiri pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gambut guna proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya tersebut Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 Tahun. Demikian penjelasan Kapolsek Gambut AKP KOMANG YUSTRIO saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar Ipda H. SUWARJI, SE. MM. (Humresbjr/aji).
Baca Selengkapnya

Label:

Off Road Banua Bhayangkara Jeep Community

Posted by Unknown at Kamis, 19 Februari 2015

Martapura, 19/02/2014 - Offroad Banua Bhayangkara Jeep Community (BBJC)  bersama Kapolda Kalsel dan pejabat utama Polda Kalsel dengan route Banjarbaru melalui kantor Gubernur - Kecamatan Cempaka - Desa Kiram (istirahat), kemudian dilanjutkan kembali melalui Cempaka - Loktabat - jalan Karet Balitra dan finish di Desa Tungkaran / Sei Sipai Kecamatan Martapura Kota, dilanjutkan acara ramah tamah bersama Kapolda Kalsel dan pejabat utama Polda Kalsel dengan para pejabat utama Polres Banjar. Start dimulai pukul 08.00 Wita dan finish pukul 13.30 Wita.
Dalam kegiatan Offroad tersebut Polres Banjar menggelar personel Sat Lantas sebanyak 21 orang, anggota Sat Sabhara sebanyak 20 orang dan Brigadir Remaja sebanyak 26 orang untuk melaksanakan pengamanan jalur lalu lintas dengan pengawasan seksi propam.
Selama kegiatan, berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Bintradisi Brigadir Remaja Polres Banjar Polda Kalsel Tahun 2015

Posted by Unknown at Selasa, 17 Februari 2015

MARTAPURA - Sebanyak 26 Brigadir Polisi berpangkat Bripda mengikuti kegiatan Bintradisi (Pembinaan Tradisi) di Halaman Mapolres Banjar, Rabu (18/2/2015). 26 anggota Brigadir tersebut terdiri dari 22 anggota Polwan dan 4 anggota Polki.
Kapolres Banjar, AKBP Daru Cahyono, S.ik saat bertatap muka dengan salah seorang wartawan media cetak menjelaskan, bahwa ditempatkannya mereka di Mapolres Banjar diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu kepolisian yang didapatnya selama mengikuti pendidikan di SPN dalam pelaksanaan tugas, yakni sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum. Dan tentunya dengan penambahan anggota tersebut dapat membantu para anggota Polri yang sudah bertugas di satuan fungsi, utamanya bagi anggota Polwan yang baru mereka akan difokuskan membantu fungsi Reskrim yaitu di unit PPA Sat Reskrim Polres Banjar.
"Sebetulnya dari 22 anggota Polwan dan 4 anggota Polki tersebut akan ditempatkan dibeberapa Polsek di wilayah Kabupaten Banjar. Namun sementara ini guna mematangkan kemampuan anggota tersebut, sebelum terjun ke Polsek mereka akan dibina dan diarahkan mengenai tugasnya yakni  seputar fungsi-fungsi mereka di Mapolres Banjar," papar AKBP Daru Cahyono, S.ik.
Dalam arahannya yang dilaksanakan di Aula Tri Brata seusai pelaksanaan kegiatan Bintradisi, Kapolres Banjar juga mengingatkan kepada Brigadir Remaja yang baru ditempatkan penugasan di Polres Banjar tersebut, "Perlu kalian ingat dan wajib untuk dilaksanakan bahwa pada seragam coklat yang kalian pakai itu ada 4 hal, yakni ada tanggung jawab, ada tugas pokok, ada kewajiban, dan ada peran yang wajib dijaga dalam pelaksanaan tugas Polri. Untuk itu segera menyesuaikan diri, kenali lingkungan tempat bertugas, kenali karakter masyarakatnya, laksanakan tugas dengan baik, jangan membebani masyarakat dengan masalah namun jadilah Polisi yang dapat membantu memecahkan masalah ditengah-tengah  masyarakat."
Demikian arahan Kapolres Banjar AKBP Daru Cahyono, S.ik kepada 26 Brigadir Remaja angkatan ke 39 Tahun 2015 yang ditugaskan di Polres Banjar. Diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta selaku penegak hukum dengan baik dan profesional. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label: