Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


145 Revolver Anggota Dikembalikan

Posted by Unknown at Sabtu, 05 Desember 2015

MARTAPURA,KALSEL-Petugas Polri yang melaksanakan pengamanan TPS tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api pada saat pengamanan di TPS. Untuk itu,Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.Ik.,MH memerintah kepada seluruh personilnya yang memiliki senjata api agar mengembalikan senjata kekesatuan.

Kapolres Banjar melalui Paur Log menjelaskan jumlah data pemegang senpi jenis revolver Polres Banjar per tanggal 30 Nopember 2015 berjumlah 145 personil dari tiap fungsi maupun dari polsek jajaran.

Dalam hal ini,Subbag Sarpras Polres Banjar bekerja sama dengan Sipropam Polres Banjar bertugas mengkompulir semua senjata api yang diserahkan anggota.










0 komentar:

Posting Komentar