Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Satgas 7 Tangkap Pelaku Penimbunan 1.000 Liter Solar Ilegal

Posted by Unknown at Jumat, 20 November 2015


MARTAPURA,KALSEL-Pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak ilegal sebanyak 1.000 liter berinisial MA dan NS di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar di tangkap Satgas 7 (Satgas Penegakkan Hukum Distribusi Barang Bersubsidi dari Program Pemerintah) Polres Banjar. Kedua pelaku ditangkap saat sedang memindahkan BBM solar sebanyak 1.000 liter dari drum kedalam 33 jerigen.

"Penangkapan MA dan NS terjadi di desa Jangkang Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, tepatnya disamping sebuah pondok pada hari jum' at tanggal 20 nopember 2015 sekitar pukul 07.00 wita",kata Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Edy Yulianto,SH.

Penangkapan oleh Satgas Penegakkan Hukum Distribusi Barang Bersubsidi Polres Banjar itu dilakukan setelah petugas mencurigai pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penimbunan dan niaga BBM solar ilegal. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas polres banjar, dan ternyata dilokasi tersebut memang benar ada aktifitas penimbunan solar ilegal yang dilakukan kedua pelaku yang terletak disebuah pondok didalam hutan sebanyak kurang lebih 1.000 liter.

Ketika dilakukan pemeriksaan kedua laki-laki itu mengaku cuma disuruh dan solar tersebut milik Said Als Ait. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (TZ)

0 komentar:

Posting Komentar