Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


PENERANGAN SATUAN POLRES BANJAR

Posted by Unknown at Minggu, 08 November 2015

MARTAPURA,KALSEL-Menyikapi perkembangan yang terjadi di masyarakat baik menjelang Pilkada atau adanya kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat sehingga akan mengganggu keamanan dan ketertiban. Untuk menjadi perhatian anggota Polri dimanapun berada :
1. Menjelang dimulainya pelaksanaan kampanye dalam rangka Pilkada serentak dibeberapa wilayah,kepada seluruh jajaran agar memonitor jadwal pelaksanaan kampanye termasuk perkembangan di wilayah masing-masing dan melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi;
2. Jajaran fungsi Binmas untuk lebih menggiatkan kembali penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun universitas untuk memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan pergaulan remaja guna mencegah timbulnya tindakan kriminal maupun tawuran dikalangan siswa sekolah;
3. Adanya efek instalasi perekonomian dunia yang menyebabkan permasalahan ekonomi di Indonesia, agar seluruh jajaran melakukan antisipasi serta melakukan analisa intelijen untuk menentukan langkah menghadapi adanya potensi gangguan yang mungkin timbul selain itu ada kemungkinan akan terjadi aksi-aksi buruh akibat ketidak stabilan perekonomian saat ini, oleh karena itu monitor terus perkembangan perekonomian di wilayah masing-masing;
4. Berkaitan dengan adanya temuan propam terhadap anggota yang berulah ditempat hiburan, ditekankan kembali kepada para personil anggota Polri tidak diperkenankan memasuki tempat-tempat hiburan kecuali dalam konteks dinas;
5. Terhadap situasi yang dirasa cukup aman, diingatkan untuk tidak lengah agar dioptimalkan kring reserse,giat patroli, dan razia gabungan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan;
6. Tingkatkan kinerja Polri dengan meningkatkan dan pemantapan kemampuan personil, pergelaran kekuatan Polri yang maksimal dalam setiap kegiatan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat;
7. Antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi pengerahan massa,penembakan terhadap aparat kemanan/masyarakat dan aksi penyerangan oleh kelompok sipil bersenjata;
8. Lakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan memperhatikan kondisi setempat serta tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM);
9. Menginisiasi kelompok masyarakat bersama aparat keamanan lainnya untuk program lapor diri, deteksi dini dan cegah dini melalui tindakan persuasif seperti musyawarah desa.

Lembar Pensat ini perlu untuk diketahui, difahami dan dilaksanakan oleh setiap personil Polri.

Label:

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tks humas res banjar...dgn adanya penerangan satuan diharapkan dpt mengingatkan pers, sbg motivasi shg dpt meminimalisir pelanggaran oknum anggota. Bravo....Humas Res Banjar !!

Posting Komentar