Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Penipuan Batang Kawat Baja

Posted by Unknown at Sabtu, 20 September 2014

Martapura, 21/09/2014 - Polsek Kertak Hanyar kembali menerima laporan dari seorang warga mengenai tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang dialaminya pada Tahun 2013, tepatnya pada hari Jumat (11/10) sekitar jam 11.00 Wita di jalan Gubernur Soebarjo Km 7 Desa Tatah Pemangkih Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Menurut keterangan Sdri. Riski Amalia (28) dan Sdr. Leonard Darmawan (35) yang mengetahui adanya kejadian tersebut, bahwa terlapor pada hari Jumat (11/10) Tahun 2013 sekitar jam 18.30 Wita, datang membeli batang kawat baja di toko central baja jalan Basirih Km 7 berupa pesanan barang seperti : batang kawat ulir 13 MM X 12 M sebanyak 285 batang, batang kawat ulir 25 MM x 12 M sebanyak 80 batang, bendrat sebanyak 3 rol, batang kawat 12 MM x 12 M sebanyak 210 batang, batang kawat ulir 16 MM x12 M sebanyak 60 batang dan batang kawat ulir 12 sebanyak 350 batang, kemudian barang langsung dikirim ketempat terlapor sesuai pesanan dengan menggunakan 2(dua) buah truk, sesampainya ke alamat terlapor, barang yang diturunkan disana hanya yang 1(satu) truk sedangkan yang 1(satu) truk diturunkan ditempat lain. Waktu itu terlapor membayar dengan menggunakan Cek Bank Kalsel tertanggal 10-12-2013. Ternyata setelah sampai waktu pencairan, cek tersebut kosong. Kemudian Sdri. Yenny Theresya Sunaryo (40) selaku pemilik toko central baja berupaya menghubungi terlapor yakni  Sdr. Kamsuly alias Yuli Cs. untuk pembayaran agar diselesaikan sebagaimana mestinya, namun upaya kekeluargaan tersebut tidak diindahkan oleh terlapor, hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kertak Hanyar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.141.900.500,-(seratus empat puluh satu juta sembilan ratus ribu lima ratus rupiah).
Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Sakun Arisandi, SH bersama anak buahnya anggota unit Reskrim hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar