Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Ditangkap Unit Satuan Resnarkoba Polres Banjar Saat Menyabu

Posted by Unknown at Senin, 15 September 2014

Martapura, 16/09/2014 - Satuan Resnarkoba Polres Banjar pada hari Selasa (16/9) sekitar jam 10.30 Wita telah menangkap pelaku Narkoba didalam kamar rumahnya, sesaat setelah pelaku memakai Narkoba. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Sat Resnarkoba Polres Banjar.
Pelaku yang mengaku bernama Suisan Hariadi (29) tersebut tinggal bersama keluarganya di Komplek Duta Permai Blok B Rt.13 Rw. 05 Desa Sei Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, saat pelaku ditangkap petugas ditemukan barang bukti dari tangannya berupa 1(satu)  paket shabu seberat 0.31 gram, pipet, bong dan mancis.
Atas perbuatan yang dilakukannya pelaku telah melanggar pasal 112 (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan oleh petugas dari Unit Satuan Resnarkoba ke Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Demikian penjelasan Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP H. Juwarto kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)

Label:

0 komentar:

Posting Komentar