Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Gelar Pasukan Operasi Simpatik Polres Banjar

Posted by Unknown at Selasa, 28 Februari 2017

MARTAPURA,KALSEL - Pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 sekitar pukul 08.00 wita, Polres Banjar melaksanakan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat "Simpatik Intan - 2017". Bertempat dihalaman Mapolres Banjar apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo,S.I.K.,MH. Turut hadir tamu undangan pada pelaksanaan Gelar Pasukan tersebut diantaranya Dandim 1006 Martapura, Kepala Kejaksaan Negeri Martapura, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Banjar.

Kapolres Banjar yang bertindak selaku Inspektur Apel dalam amanatnya membacakan sambutan Kepala Koorps Lantas Polri tentang data perbandingan jumlah pelanggar tilang tahun 2015 sebanyak 5.439.052 kasus dan tahun 2016 meningkat menjadi 6.272.375 kasus. Data laka tahun 2015 sebanyak 98.970 kasus meningkat menjadi 105.384 kasus pada tahun 2016.

"Operasi Simpatik pada tahun ini diharapkan mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meningkatkan disiplin di jalan, meminimalisir pelanggaran dan menurunkan jumlah angka kecelakaan lalu lintas," terang Kapolres Banjar. Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan untuk membina Kamseltibcarlantas harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan solusinya sehingga dapat dijalankan semua pihak.

Operasi Simpatik tahun 2017 ini memfokuskan pada kawasan tertib berlalu lintas dan menetapkan indikator keberhasilan serta kinerja petugas pada lokasi seperti jalan dan perlengkapan rambu-rambu,marka jalan,alat pemberi isyarat,alat pengendali dan pengaman serta fasilitas pendukung tersedia sesuai dengan ketentuan. Diharapkan juga dalam kegiatan operasi tahun ini, petugas lalu lintas lebih proaktif dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan, peneguran, penindakan dan pengawasan pengendalian lalu lintas secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Simpatik Intan - 2017" diikuti peserta apel yang terdiri dari 1 Peleton Satlantas Polres Banjar, 1 Peleton Sabhara Polres Banjar, 1 Peleton Staf Gabungan Polres Banjar, 1 Peleton Polsek jajaran Polres Banjar, 1 Peleton Gabungan Sat Reskrim Sat Intelkam Sat Narkoba Polres Banjar, 1 Peleton TNI dari Kodim 1006 Martapura, 1 Peleton Dishub Kab. Banjar dan 1 Peleton Satpol PP Kab. Banjar.












Baca Selengkapnya

Kotak Rokok Yang Berisi Shabu-Shabu

Posted by Unknown at Minggu, 12 Februari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengamankan dua pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika pasal 112 (1) Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dua pelaku yang bernama Agus Tri Wahono dan Idi Supiannor,  Sabtu (11/02/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.I.K.,M.H melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar AKP Alfiando Papona mengatakan kedua pelaku yang diduga merupakan pengedar sabu tersebut ditangkap di depan Indomart diseberang RS Ratu Zalecha Martapura Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi shabu-shabu yang dimasukan pelaku didalam kotak rokok merk LA ICE milik Agus Tri Wahono di saku celana bagian depan sebelah kanan. 

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merk LA ICE, 1 (satu) buah hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna Violet Putih No.Pol; DA 6836 OM.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolres Banjar guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Selengkapnya

Anang Kapuk Simpan Tujuh Buah Senjata Tajam

Posted by Unknown at Selasa, 07 Februari 2017

MARTAPURA, KALSEL.- Dalam Giat Unit Buser Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku pembawa senjata tajam tanpa ijin Di Jalan Trans Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Selasa (07/02/2017) sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku yang bernama Ruspandi Alias Anang Kapuk (38 thn) warga Desa 1 Surian Hanyar  Rt.03  Kecamatan Simpang Empat.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah keris kecil hitam les warna emas,  panjang 12cm, 1 (satu) bilah keris warna coklat,  panjang 26cm, 1 (satu) bilah keris warna coklat les hitam,  panjang 27cm, 1 (satu) bilah parang jenis bangkul,  panjang 37cm, 1 (satu) bilah parang jenis lais, panjang 51cm, 1 (satu) bilah parang jenis lais, panjang 58cm, 1 (satu) bilah parang jenis lais, panjang 78cm, 1 (satu) bilah parang jenis lais, panjang 68cm dan 1 (satu) bilah Samurai, panjang 98cm.

Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S. I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Budi Prasetyo SH., S.I.K membenarkan pelaku tertangkap tangan kedapatan membawa senjata tajam jenis keris dengan kumpang dan hulunya terbuat dari kayu warna orange lis hitam dengan panjang 27 cm, keris dengan kumpang dan hulunya terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang 26cm tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah. Pelaku membawa senjata tajam tersebut dengan cara menyimpan di pinggang sebelah kanan kiri dan ada sebagian senjata tajam yang disimpan didalam tas selempang warna hitam merah yang berisi 7 (tujuh) bilah berbagai jenis senjata tajam yang digantungkan di sepeda motor miliknya.  Pada saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Fino anggota melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan selanjutnya anggota menghentikan pelaku dan menggeledah badannya ditemukan senjata tajam tersebut. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjar untuk proses lebih lanjut.


Baca Selengkapnya