Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Polsek Aranio Menangkap 2(Dua) Pelaku Penebang Liar

Posted by Unknown at Rabu, 17 September 2014

Martapura, 18/09/2014 - Kawasan hutan lindung di Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, tepatnya di Matang Kanas Desa Tiwingan Lama Rt. 02 Rw. 02 kembali dijarah oleh warga pada hari Rabu (17/9) sekitar jam 16.00 Wita.
Menindak lanjuti kegiatan razia di kawasan hutan lindung pada bulan Agustus 2014 yang lalu, tim gabungan antara Polsek Aranio dengan Dinas Kehutanan yang dipimpin langsung oleh pejabat Kapolsek yang baru yakni Ipda R. Djoko Setiawan kembali berhasil menangkap 2(dua) orang laki-laki pelaku penebangan liar hutan lindung tersebut, yaitu atas nama Yaniansyah dan  Samsul.
Barang bukti kayu hasil penebangan liar tersebut diperkirakan sebanyak 2(dua)  kubik, yang disisihkan sebanyak 36 batang dengan ukuran yang bervariasi, yakni ukuran 3x5 sebanyak 7 batang dan  ukuran 5x5 sebanyak 29 batang. Pelaku menggunakan alat angkut dengan 1 (satu) unit mobil pick up Grand Max warna hitam No. Pol : DA 9560 LD dan saat menebang pohon menggunakan 1(satu) buah mesin Chainsaw merk Still 070. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Aranio guna proses penyidikan lebih lanjut. Demikian penjelasan Kapolsek Aranio Ipda R. Djoko Setiawan kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Ditangkap Unit Satuan Resnarkoba Polres Banjar Saat Menyabu

Posted by Unknown at Senin, 15 September 2014

Martapura, 16/09/2014 - Satuan Resnarkoba Polres Banjar pada hari Selasa (16/9) sekitar jam 10.30 Wita telah menangkap pelaku Narkoba didalam kamar rumahnya, sesaat setelah pelaku memakai Narkoba. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Sat Resnarkoba Polres Banjar.
Pelaku yang mengaku bernama Suisan Hariadi (29) tersebut tinggal bersama keluarganya di Komplek Duta Permai Blok B Rt.13 Rw. 05 Desa Sei Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, saat pelaku ditangkap petugas ditemukan barang bukti dari tangannya berupa 1(satu)  paket shabu seberat 0.31 gram, pipet, bong dan mancis.
Atas perbuatan yang dilakukannya pelaku telah melanggar pasal 112 (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan oleh petugas dari Unit Satuan Resnarkoba ke Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut. Demikian penjelasan Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP H. Juwarto kepada Humas Polres Banjar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Lat Pra Ops Kepolisian Kewilayahan "Peti Intan 2014" Polres Banjar

Posted by Unknown at Minggu, 14 September 2014

Martapura, 15/09/2014 - Krisis ekonomi global yang berkepanjangan sampai saat sekarang ini belum teratasi berpengaruh terhadap kondisi politik, budaya dan yang berimbas kepada moral bangsa serta berpotensi terhadap gejolak sosial secara keseluruhan. Kondisi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya mengatasi krisis ekonomi membuat masyarakat yang wilayahnya mengandung mineral dan atau batubara untuk melakukan eksploitasi / penambangan tanpa ijin serta banyaknya permintaan dari luar Kalsel membuat masyarakat semakin terdorong untuk melakukan Peti. Kasus-kasus illegal minning merupakan penambangan tanpa ijin (Peti) masih merupakan salah satu jenis kejahatan yang dapat merugikan negara dan merongrong kewibawaan pemerintah khususnya kredibilitas Polri sebagai aparat penegak hukum serta pengrusakan / pencemaran di lingkungan  hidup yang keberadaannya perlu ditertibkan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kebocoran pembayaran royalti kepada pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut pada hari ini Senin (15/9) jam 09.30 Wita di Aula Tri Brata, Polres Banjar  melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Kewilayahan "Peti Intan 2014."
Kegiatan Latpraops dibuka oleh Kabagops Polres Banjar Kompol Daulat Sipayung, S.Sos.,M.AP yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Jatmika, SH dan Kasat Intelkam Polres Banjar AKP Letjon Simanjorang, SH. Adapun peserta Latpraops yakni para Kasatfung Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar dan para Kanit Reskrim jajaran Polres Banjar serta fungsi pendukung lainnya.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut Kabagops Polres Banjar menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pelaksana operasi yakni sebagai berikut, "Operasi Peti akan dilaksanakan selama 15(lima belas) hari dan dalam pelaksanaan operasi Peti 2014 ini yang dikedepankan adalah fungsi Satuan Reskrim, namun demikian diharapkan untuk fungsi pendukung lainnya bisa saling bersinergi dalam memberikan informasi sehingga Operasi Peti 2014 dapat dilaksanakan dengan optimal."
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kabagops. Dalam paparannya Kabagops Polres Banjar menyampaikan teknis pelaksanaan Operasi Peti 2014 kepada para peserta Latpraops, utamanya untuk dipahami oleh para pejabat operasi yakni pejabat Satuan Tugas (Satgas) Operasi Kepolisian Kewilayahan, dengan sandi operasi "Peti Intan 2014." Lebih lanjut Kabagops Polres Banjar Kompol Daulat Sipayung, S.Sos.,M.AP menyampaikan, bahwa tujuan operasi yakni terselamatkannya kekayaan negara akibat aksi kegiatan penambangan tanpa ijin (Peti) atau penambangan liar. Kemudian mencegah kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aksi penambangan tanpa ijin (Peti) atau penambang liar yang dapat merugikan masyarakat luas dan negara.
Selesai paparan oleh Kabagops, dilanjutkan dengan paparan oleh Kasat Intelkam AKP Letjon Simanjorang, SH. Mengawali paparannya Kasat Intelkam mengajak kepada para peserta Latpraops yakni untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasi Peti, yakni penambangan tanpa ijin baik yang dilakukan secara manual maupun dengan peralatan yang modern, sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sesuai kesepakatan dan tidak terkendala dilapangan. Lebih lanjut Kasat Intelkam menyampaikan, agar dalam pelaksanaan operasi Peti nantinya untuk lebih jeli dalam penanganannya, baik itu terhadap  pelaku tambang maupun pelaku pasar serta pelaku-pelaku lain yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan Peti.
Paparan dilanjutkan kembali oleh Kasat Sabhara AKP Tukiman, SH. Terkait dengan pelaksanaan operasi Peti tugas Satuan Sabhara yakni Turjawali, sehingga dapat berperan aktif dalam hal pengawalan alat berat atau alat-alat yang digunakan dalam kegiatan Peti, serta melaksanakan patroli di daerah lokasi-lokasi penambangan dengan sasaran orang/pelaku Peti, barang/alat yang digunakan Peti, Dokumen serta lokasi Peti.
Paparan selanjutnya oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Jatmika, SH. Dalam paparannya Kasat Reskrim menyampaikan mekanisme penyidikan tindak pidana Peti. Dalam pelaksanaan operasi Peti 2014 ini Kasat Reskrim menargetkan minimal dapat menghasilkan, yakni menangkap para pelaku Peti guna menyelamatkan tujuan dari operasi Peti sendiri yaitu menyelamatkan kekayaan alam dan mencegah pengrusakan alam, dengan demikian kredibilitas institusi Polri selaku aparat penegak hukum dapat lebih dipercaya oleh masyarakat, untuk itu beliau meminta kerjasama yang solid kepada masing-masing Satgas sehingga operasi Peti 2014 dapat dilaksanakan dengan optimal.
Materi tentang pentahapan operasi dan anatomi Peti disampaikan oleh Kanit Krimsus Sat Reskrim Polres Banjar Ipda Siswadi, SH. Selain itu disampaikan juga tentang sasaran operasi, target operasi dan cara bertindak.
Demikian beberapa materi dalam pelaksanaan Latpraops Kepolisian Kewilayahan "Peti Intan 2014" telah disampaikan, sehingga dapat menjadi gambaran bagi para Satgas dalam pelaksanaan operasi dan tidak ada kendala dilapangan nantinya. Kegiatan Latpraops Kepolisian Kewilayahan "Operasi Peti 2014" Polres Banjar berakhir pada jam 11.30 Wita, terlaksana dengan tertib dan lancar. (Humresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label: