Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Jasad Wanita Mengambang di Sungai, Keluarga Korban Tolak Permintaan Visum Dari Kepolisian

Posted by Unknown at Senin, 04 September 2017

banjar.kalsel.polri.go.id - Senin (4/9/2017) sekitar pukul 16.00 wita telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal di sungai Riam Kiwa Dusun Padang Daun Desa Banua Anyar Danau Salak Rt 5 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Sebelumnya mayat tersebut ditemukan Megawati (22 thn) sekitar pukul 15.30 wita yang saat itu sedang mencuci teng (jeregen) di lanting (jamban) disungai, kemudian tersentuh rambut mayat
Arpiah (55 thn) warga Desa Banua Anyar Danau Salak Rt 01 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dengan posisi korban tertelungkup.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Astambul Iptu Mugiyono membenarkan kejadian tersebut. Selanjutnya saksi berteriak memanggil suaminya, dari teriakkan tersebut warga pun mendengar dan langsung mencek turun kelanting.

"Warga dan suami Megawati berusaha mengangkat kemudian ditaruh/diletakan dipelatar rumah Megawati dan segeralah mayat tersebut ditutupi dengan sehelai kain panjang mengingat korban tidak menggunakan celana luar atau dalam, tidak gunakan rok, baju yang digunakan hanya baju kaos warna merah", ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, dari keterangan adik ipar korban, korban sedang mencuci pakaian dan mandi disungai, sebelum ditemukan kurang lebih jarak 1 km dan dalam satu bulan terakhir  korban pernah berulangkali terjatuh tanpa diketahui penyababnya. Atas permintaan keluarga, korban tidak perlu di otopsi/visum karena sudah menerima kejadian tersebut.

 

 
Baca Selengkapnya

Kurun Waktu 2 Jam, Tim Gabungan 'Samuak Saliur' Polres Banjar Ringkus Dua Pelaku

Posted by Unknown at

banjar.kalsel.polri.go.id - Dari penangkapan SM warga Desa Pasar Jati RT. 003/ RW.003 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar, Sat Resnarkoba bersama Sat Intelkam melakukan pengembangan. Hanya berselang waktu dua jam, Tim gabungan 'Samuak Saliur' Polres Banjar berhasil meringkus MS (31 th), Senin (4/9/2017) pukul 01.00 wita. Pelaku diringkus petugas saat berada didalam rumahnya di Jalan A.Yani Km.48 Desa Astambul Seberang.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, S.H mengatakan bahwa penangkapan MS berdasarkan hasil dari interogasi petugas kepada SM yang terlebih dahulu diamankan.

"Dari pengakuan SM yang berhasil kami amankan di jembatan Kampung Melayu, diketahui bahwa sabu-sabu itu dibelinya dari MS yang merupakan warga Desa Astambul Seberang Rt.01 / Rw.01 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar," terang Iptu Jarkasi.

"MS tergolong bandar sabu besar diwilayah Astambul, dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yang kami amankan dari tangan pelaku," lanjut Iptu Jarkasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas Polres Banjar, diketahui Tim gabungan 'Samuak Saliur' mengamankan sebanyak 12 (dua belas) paket sabu-sabu yang disimpan pelaku dirumahnya. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) buah plastik klip yang masih ada sisa sabu-sabu, 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat warna hitam serta uang hasil penjualan barang haram tersebut sebesar 15.073.000,- (lima belas juta tujuh puluh tiga ribu rupiah).


Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Samuak Saliur Polres Banjar Berhasil Amankan Sabu-Sabu Dari Dalam Sungai

Posted by Unknown at

banjar.kalsel.polri.go.id - Resnarkoba Polres Banjar kembali berhasil meringkus seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) jo 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku berinisial SM (32 th), warga Desa Pasar Jati RT. 003/ RW.003 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar. SM diamankan petugas saat berada disebuah jembatan Desa Kampung Melayu Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar setelah bertransaksi, Minggu (3/9/2017) pukul 23.00 wita.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi, S.H membenarkan perihal penangkapan SM. "SM berhasil kami ringkus dalam sebuah operasi gabungan kerjasama antara Sat Narkoba bersama Sat Intelkam Polres Banjar," jelas Iptu Jarkasi.

"Tim gabungan ini diberi nama 'Samuak Saliur'," kata Iptu Jarkasi.

Penamaan tim ini sendiri merupakan ide dari Kapolres Banjar yang dikenal penuh dengan inovasi kreatif untuk terus membangun nama besar Polres Banjar Polda Kalsel sehingga lebih dikenal dan dicintai masyarakat.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip dengan berat 0,27 gram," lanjut Iptu Jarkasi.

Menurut Jarkasi, pelaku sempat mengecoh petugas dengan berusaha membuang paketan sabu tersebut kesungai. Namun berkat kecerdasan personil gabungan, barang bukti sabu-sabu berhasil ditemukan.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku diatas jembatan Kampung Melayu, barang bukti berupa satu paket sabu-sabu sempat dibuang pelaku kesungai," ucap Iptu Jarkasi.

Sementara menurut pelaku SM, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang yang berinisial MS.

"Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari SM, sabu-sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang identitasnya sudah berhasil kami kantongi untuk selanjutnya akan kami lakukan pengembangan," tutup Iptu Jarkasi.


Baca Selengkapnya