Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


Hallo Polisi - Hallo Polres Banjar"

Posted by Unknown at Selasa, 05 Mei 2015

MARTAPURA - Assalamu'alaikum Wr. Wb, salam sejahtera bagi kita semua....yang kami hormati para pendengar setia Radio Suara Banjar 100,4 FM dimanapun berada...khususnya kepada warga masyarakat Kabupaten Banjar dan umumnya warga Kalimantan Selatan....kali ini kami dari Humas Polres Banjar bekerja sama dengan Radio Suara Banjar Martapura di Frekwensi 100,4 FM ingin mengajak kepada pian-pian sabarataan kai, ninik, julak, acil, paman, abah wan omak, kakak wan ading....wan pian semuaan...nang bungas-bungas...nang di kota...nang di desa...nang dibuncu-buncu...ayo dengarkan Talk Show Interaktif  "Hallo Polisi" setiap Rabu pukul 10.00 - 11.00 Wita...bergabunglah diacara Live Interaktif tersebut, melalui SMS 08115001004 di Frekwensi 100,4 FM dan melalui Streeming www.radiosuarabanjar.com
Semoga acara ini bermanfaat untuk kita semua, dengan harapan dapat saling tukar informasi antara warga masyarakat dengan Polres Banjar tentang situasi Kamtibmas, sehingga dengan pemberian informasi yang cepat kejahatan dapat dicegah dan cepat terungkap...mari kita bersatu...bahu membahu...untuk memelihara dan menjaga serta mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Commander Wish Kapolri

Posted by Unknown at Minggu, 03 Mei 2015

MARTAPURA - Menindak lanjuti arahan pimpinan Polri tentang pelaksanaan kegiatan Commander Wish Kapolri, pada Rabu (29/04/2015) pukul 07.30 Wita seluruh personil Polres Banjar dan jajarannya menerima arahan dari Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik tentang teknis pelaksanaan kegiatan Commander Wish.

Commander Wish merupakan harapan dari pimpinan Polri yakni bapak Kapolri kepada seluruh personil Polri dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan pemerintahan baru Jokowi-JK yang dimanifestasikan dalam program prioritas "Nawa Cita" untuk memenuhi ekspetasi publik. Polri sebagai aparat negara yang bertugas pokok dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum, tentunya harus mengantisipasi perkembangan kondisi Kamtibmas. Selain itu, Polri yang merupakan bagian dari pemerintahan dengan sendirinya harus responsif dan proaktif dalam rangka mendukung pelaksanaan program Nawa Cita, melalui 8 (delapan) program Quick Wins Renstra Polri Polda Kalsel Tahun 2015-2019.
 

Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik menindaklanjuti hal tersebut, menyampaikan beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh personil Polres Banjar dan jajaran dalam pelaksanaan kegiatan Commander Wish yakni membuat surat perintah tim kelompok kerja (Pokja), kemudian mempedomani dan memahaminya, selanjutnya melaksanakan visi dan 8 (delapan) misi Polri, 11 (sebelas) program prioritas, 57 (lima puluh tujuh) kegiatan, 58 (lima puluh delapan) indikator keberhasilan serta 4 (empat) Outcome.

Kegiatan tersebut dilaksanakan  oleh semua personil Polres Banjar dan Polsek jajaran pada hari kerja yakni dengan menggelar personil disepanjang akses jalan umum pada titik-titik persimpangan, penyeberangan dan tempat-tempat aktivitas masyarakat lainnya, baik pada saat berangkat maupun kembali dari Sekolah dan Kantor, untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Belimbing Polres Banjar Polda Kalsel Gerebek Pengedar Narkoba

Posted by Unknown at Sabtu, 02 Mei 2015

BELIMBING - Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya penjualan obat-obat terlarang jenis Dextro dan Carnophen Zenith di Desa Rantau Nangka Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Kapolsek Belimbing AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH langsung menindaklanjuti informasi tersebut yakni mengerahkan anggota unit Reskrim pada hari Sabtu (02/05/2015) jam 20.00 Wita.

Dengan dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ibnu Ismanto, anggota Reskrim dan  anggota piket Sabhara melakukan penggerebekan sebuah rumah milik saudara RM (25), seorang warga Desa Rantau Nangka Kecamatan Sungai Pinang yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkoba di Desa tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan kepala Desa serta beberapa warga dan berhasil menemukan barang bukti berupa Carnophen Zenith sebanyak 26 keping (260) butir, Dextro sebanyak 1.093 butir dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.439.000,- barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas didalam sebuah kantong plastik warna hitam yang disimpan didalam kelambu tempat tidur pelaku. Saat ditanya petugas, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Belimbing untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Dalam keterangannya Kapolsek Belimbing AKP I NYOMAN WIDIARSANA, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM menjelaskan bahwa "mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar sesuai UU kesehatan no.36 Tahun 2009 pasal 197 jo 106 ayat (1), maka Tersangka RM (25) dapat diancam pidana 15 Tahun penjara dan Kapolres Banjar AKBP DARU CAHYONO, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE menegaskan juga bahwa "Polres Banjar dan jajaran berkomitmen, yakni terus melakukan upaya-upaya, baik pencegahan melalui kegiatan preemtif, preventif maupun upaya terakhir yakni represif (penegakkan hukum) dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Banjar." (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label: